Aceh Afif Maulana Agam Aipda Dian WR Aksibersihpantai Amak Lisa Arif maulana Arosuka Artikel Artis Minang Bali Balikpapan Bandung banten Banyuwangi Bapenda Batam Bencana alam BMKG Box Redaksi bukit sitinurbaya Bukittinggi BWSS V padang Calon Bupati Cikampek Cikarang cuacapanasekstrem curanmor Dandrem 032 WBR Denpasar Depok Dharmasraya Dinas sosial dinassosial Dirlantas Dirlantas Polda Sumbar DirlantasPoldaSumbar DPRD Padang dubalangkota Evakuasi festival sepakbola Filipina gangguanhormon gaya hidup gempa gorontalo Gresik gurbernurriaukenaottkpk Harisumpahpemuda Hot New HUT Humaspolri ke 74 Indonesia Indonesia. infrastruktur Intan jaya Internasional irigasi Jakarta Jakarta Selatan Jambi Jawa Tengah Jayapura Jayawijaya Jogyakarta jurnalis Kabupaten Agam kabupaten dharmasraya Kabupaten Solok KAI Sumbar Kakorlantas Kapolri kasat narkoba kebakaran kekerasan kendaraan Kesehatan kesunyian malam Kiwirok Kodim 0307 Tanah Datar Korem 032/WB Korpolairud Kota Padang Kriminal Lampung Lembang Leonardy life style lifestyle Lima Puluh Kota lombok timur Madiun Magelang Makan Bergizi Gratis Makasar manila Medan Mentawai Mimika mutilasibayi nagarisulitair narkoba Narkotika Nasional ngaraisianok NTT Oksibil olahraga Opini OTTKPK PADA Padang Padang panjang Padang Pariaman PadangRancak pajak air tanah Palimanan pandekarancak Papua parenting Pariaman Pasaman Pasaman barat pasamanbarat pasang pasarrayapadang Pasuruan Payakumbuh PDAM Pekanbaru pemerasan Pemko Padang pencabulan Pendidikan penemuanbayi penemuanmayat Perceraian peristiwa perlindungananak pertahanan Pesisir Selatan Peti PKL Polda banten Polda Jabar Polda Kalbar Polda Metro Jaya polda Papua POLDA SulBar POLDA SUMBAR Poldasumbar Policegoestoscool Politik polPP polres Polres 50 kota Polres Dharmasraya Polres Mentawai Polres Padang panjang Polres Pasaman Polres Pasaman Barat Polres Solok Polres solok selatan polrespesel Polresta bukittinggi Polresta Padang POLRI Polsek bungus barat Polsek Koto Tangah Padang Polsek Lubeg Pontianak premanisme Presiden RI psp padang Puncak jaya Razia Riau sabu satgasoprasidamai satlantaspolresta SatpolPP Sawahlunto segmen sianok seherman Semarang semenpadang sepakbola sepakbolaindonesia Serang Sijunjung sikat singgalang2025 silent treatment siswismptewassaathiking Skoliosis SMA1pulaupunjung solok Sosialisasi SPPG Strongpoint subsidi ilegal sukabumi Sulawesi Tenggara Sumatera Barat Sumatra barat Surabaya swasembadapangan tambangilegal Tanah datar Terbaru Ternate Timika Papua TNI Uin UIN IB Padang Utama Yalimo Yogyakarta Yuhukimo

Polres Solok Kota Gerak Cepat Tindak Lanjuti Laporan Tambang Emas Ilegal di Sulit Air

 

Serasinews.com, Solok– Menindaklanjuti laporan masyarakat, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Solok Kota bergerak cepat melakukan penegakan hukum terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Limau Puruik, Nagari Sulit Air, Kecamatan X Koto Diatas, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.

Sebanyak 16 personel gabungan dari Satreskrim Polres Solok Kota dan Polsek X Koto Diatas dikerahkan untuk melakukan penyisiran ke sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas PETI, Minggu dini hari (2/11/2025). Lokasi tersebut hanya dapat dijangkau dengan berjalan kaki sejauh sekitar empat kilometer dari titik akhir kendaraan.

Namun, saat tim tiba di lokasi, tidak ditemukan satu pun penambang maupun mesin yang tengah beroperasi. Diduga kuat telah terjadi kebocoran informasi terkait rencana operasi tersebut. Meski demikian, sejumlah barang bukti fisik seperti tenda yang masih berdiri, sisa peralatan masak, pakaian, jeriken bekas bahan bakar, serta bekas galian ditemukan di area tersebut.

Kapolres Solok Kota AKBP Mas’ud Ahmad, S.IK, M.Si melalui Kasat Reskrim Iptu Oon Kurnia Illahi, SH dan Kapolsek X Koto Diateh Iptu Muhammad Iqbal, SH, MH menyampaikan bahwa lokasi tersebut kuat diduga sebelumnya digunakan sebagai tempat aktivitas tambang emas ilegal.

“Sesuai perintah Kapolres Solok Kota, kami melakukan penindakan terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin. Dari hasil pengecekan, ditemukan sejumlah bekas aktivitas tambang. Namun, pelaku sudah meninggalkan lokasi sebelum tim tiba,” ujar Iptu Oon Kurnia Illahi.


Dalam operasi tersebut, Kapolsek X Koto Diateh Iptu Muhammad Iqbal, SH, MH, bersama Wakapolsek Ipda Suryadi, MS, Kanit Tipidkor Ipda Yose Rizal, SH, dan Kanit Tipidter Ipda Ropi Arpindo, SH, turut memimpin pemusnahan tenda serta peralatan tambang yang ditinggalkan. Tim juga memasang spanduk larangan keras melakukan aktivitas PETI di lokasi tersebut.

Kapolsek Iptu Muhammad Iqbal menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan penindakan terhadap segala bentuk aktivitas penambangan ilegal sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

“Kami berterima kasih atas informasi dan dukungan dari masyarakat. Polsek X Koto Diateh akan selalu terbuka menerima laporan serta bekerja sama dengan warga untuk mencegah aktivitas tambang ilegal,” ungkapnya.


Operasi penindakan PETI yang dilakukan pada dini hari itu berjalan aman dan kondusif. Ke depan, Polres Solok Kota bersama jajaran Polsek X Koto Diatas akan terus melakukan operasi serupa secara rutin dan berkelanjutan guna memastikan tidak ada lagi aktivitas tambang emas ilegal di wilayah hukum tersebut (*)

Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.