Serasinews.com, Padang – Polresta Padang berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba di Pasar Gaung, Kecamatan Lubuk Begalung, Kamis (8/1/2026). Seorang perempuan berinisial Cici (30) ditangkap sebagai tersangka utama, sementara 11 orang lainnya diamankan sebagai saksi.
Kapolresta Padang, Kombes Pol Apri Wibowo, mengatakan penggerebekan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi narkoba di pasar tersebut.
“Informasi dari warga menunjukkan ada transaksi sabu di lokasi, sehingga kami melakukan penggerebekan langsung dipimpin Kapolsek,” jelas Apri, Jumat (9/1/2026).
Dalam operasi itu, polisi menyita 211 paket sabu siap edar, termasuk satu paket besar yang diduga akan dipecah menjadi paket kecil. Tersangka mengaku sabu dikemas dalam paket hemat (pahe) seharga Rp 50 ribu per paket. Selain itu, barang bukti lain turut diamankan, antara lain timbangan digital, 99 kaca pyrex, ratusan plastik pembungkus sabu, dan uang tunai sekitar Rp 4,2 juta.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial D, yang kini masih dalam pengejaran polisi.
Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Martadius, menambahkan bahwa pasar tradisional sering dijadikan lokasi transaksi narkoba karena mobilitas masyarakat yang tinggi. Ia menekankan, paket kecil sabu ini menyasar kalangan menengah ke bawah dan berpotensi besar merusak generasi muda.
“Kami butuh peran aktif masyarakat. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti, dan identitas pelapor kami jaga kerahasiaannya,” tegas Martadius.
Kalau mau, saya bisa buat versi lebih “dramatik” dan human interest, biar pembaca lebih terasa keterlibatan masyarakat dan bahaya narkoba, tapi tetap faktual.
(Rini)
#Narkoba #Sabu #Padang
#PolrestaPadang


Posting Komentar