Serasinews.com, Pesisir Selatan – Upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba meringkus dua pria yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba dalam dua pengungkapan terpisah, Selasa (13/1).
Penangkapan pertama dilakukan di Kampung Koto Rawang, Kecamatan Lengayang, sekitar pukul 15.30 WIB. Seorang pria berinisial D (31) diamankan setelah polisi melakukan pembelian terselubung (undercover buy) untuk memastikan perannya dalam transaksi narkotika.
Saat penggeledahan di kamar pelaku, petugas menemukan satu paket besar ganja kering, dua paket kecil ganja siap edar, timbangan digital, serta ranting ganja. Temuan tersebut mengindikasikan bahwa kamar pelaku digunakan sebagai tempat penyimpanan sekaligus pengemasan barang haram.
Tak berselang lama, sekitar pukul 23.00 WIB, Satresnarkoba kembali melakukan penggerebekan di Kampung Sei Sirah, Kecamatan Sutera. Seorang pria berinisial YU (29) diamankan di dalam kamar rumahnya. Dari lokasi, polisi menyita satu paket kecil sabu dalam plastik klip bening serta satu set alat hisap (bong).
Pengungkapan dua kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga penindakan langsung di lapangan.
Selain narkotika, polisi juga mengamankan telepon genggam milik kedua tersangka yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi transaksi. Barang tersebut akan menjadi bahan pendalaman guna mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan lain.
Kedua tersangka kini diamankan di Mapolres Pesisir Selatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami peran masing-masing pelaku, baik sebagai pengguna maupun pengedar.
Kasatresnarkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hardi Yasmar, S.H., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku narkoba. Proses hukum akan dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna memutus mata rantai peredaran narkotika.
Penindakan ini menjadi bukti bahwa Polres Pesisir Selatan konsisten dan serius dalam memerangi narkoba demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda.
(Mond/Rini)
#Narkoba #Kriminal #PesisirSelatan


Posting Komentar