Serasinews.com, PADANG — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat mencatat perkembangan serius dalam peta peredaran narkotika sepanjang 2025. Sebanyak 14 Laporan Kasus Narkotika (LKN) berhasil diungkap dengan 37 tersangka, dan seluruhnya berperan sebagai bandar serta kurir. Tidak satu pun berstatus sebagai pengguna.
Temuan ini menandai perubahan signifikan: peredaran narkotika di Sumatera Barat kini bergerak dalam pola terorganisir dan terstruktur, bukan lagi sebatas penyalahgunaan individu.
Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Ricky Yanuarfi, menegaskan bahwa capaian tersebut mencerminkan fokus aparat dalam membongkar jaringan inti narkotika.
“Selama 2025 kami menargetkan pengungkapan jaringan. Semua tersangka adalah bandar dan kurir. Tidak ada pengguna yang kami proses,” ujarnya dalam konferensi pers akhir tahun di Padang, Selasa (23/12).
Sumbar Berubah Peran: Dari Penerima Menjadi Pengirim
Ricky mengungkapkan adanya pergeseran pola peredaran narkotika. Jika sebelumnya Sumatera Barat dikenal sebagai daerah tujuan atau transit, kini wilayah ini mulai berfungsi sebagai daerah pengirim ke provinsi lain.
“Kasus terakhir menunjukkan sabu dikirim dari Sumbar ke Sumatera Selatan. Ini menandakan perubahan serius dalam pola distribusi,” jelasnya.
Perubahan tersebut mengindikasikan bahwa Sumbar tidak lagi sekadar pasar, melainkan telah dimanfaatkan sebagai simpul distribusi antarwilayah.
Rumah Singgah dan Gudang Tersembunyi
Dalam sejumlah kasus, petugas tidak langsung menemukan barang bukti dalam jumlah besar. Namun pengembangan penyelidikan mengungkap adanya rumah singgah dan lokasi penyimpanan tersembunyi yang digunakan untuk menampung sabu sebelum diedarkan.
Modus ini menunjukkan cara kerja jaringan narkotika yang rapi, berlapis, dan dirancang untuk menghindari deteksi aparat.
Hingga 20 Kilogram Sabu Masuk Tiap Bulan
Dari hasil evaluasi bersama aparat penegak hukum, BNNP Sumbar memperkirakan sekitar 20 kilogram sabu masuk ke Sumatera Barat setiap bulan. Angka tersebut menunjukkan lonjakan tajam dibandingkan tahun sebelumnya, bahkan pengungkapan internal BNN meningkat hampir 100 persen.
“Ini ancaman serius dan berpotensi menimbulkan dampak sosial yang sangat besar,” tegas Ricky.
Jalur Masuk dan Wilayah Rawan
BNNP Sumbar juga memetakan jalur utama peredaran narkotika. Ganja umumnya masuk melalui wilayah Pasaman, Pasaman Barat, dan Pasaman Timur, sementara sabu berasal dari Sumatera Utara dan Riau melalui jalur lintas provinsi.
Survei BNN mencatat sekitar 1,1 persen penduduk Sumbar terpapar narkotika, dengan hampir 60 persen merupakan pengguna ganja. Mayoritas pasokan narkotika diketahui berasal dari Sumatera Utara.
Hukuman Berat hingga Vonis Mati
Sementara itu, Kasi Narkotika Kejati Sumbar, Rieski, menyampaikan bahwa sejumlah perkara narkotika telah berujung pada tuntutan dan putusan berat, termasuk hukuman mati.
“Beberapa perkara sudah diputus, sementara lainnya masih dalam proses hukum,” ujarnya.
Anak Muda Jadi Target Kurir
Ricky juga menyoroti keterlibatan usia produktif dalam jaringan narkotika. Bandar besar sengaja merekrut anak muda sebagai kurir karena dianggap lebih mudah dikendalikan dan memiliki risiko hukum lebih kecil.
“Rata-rata kurir berusia 24 sampai 35 tahun. Bandar tidak turun langsung karena ancaman hukuman sangat berat,” katanya.
Perlu Perlawanan Bersama
BNNP Sumbar menegaskan bahwa pemberantasan narkotika tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Diperlukan kolaborasi lintas sektor serta peran aktif masyarakat untuk mencegah generasi muda terjerumus.
“Tanpa kesadaran bersama, jaringan narkotika akan terus mencari celah,” pungkas Ricky.
Perang melawan narkotika di Sumatera Barat kini memasuki fase baru—lebih kompleks, lebih terorganisir, dan menuntut keterlibatan semua pihak.
(PM)
#Narkoba #BNNPSumbar


Posting Komentar