Serasinews.com, Payakumbuh – Operasi rutin Satpol PP pada Jumat (12/12/2025) dini hari memunculkan temuan mengejutkan. Seorang ibu dan anaknya diamankan karena dugaan praktik prostitusi terselubung, penyalahgunaan narkoba, dan yang paling mengejutkan: sang ibu diduga menjual anak gadisnya sendiri. Bapak tiri anak tersebut diduga menjadi pengatur kegiatan haram ini, mulai menyiapkan kontrakan, mengatur tamu, hingga menentukan tarif.
Penggerebekan Mendadak di Kontrakan
Kasatpol PP Payakumbuh, Dewi Novita, menjelaskan penggerebekan dilakukan sekitar pukul 01.30 WIB setelah laporan warga tentang aktivitas mencurigakan. Saat pintu dibuka paksa, petugas menemukan ibu, anak, dan seorang pria yang diduga pelanggan.
“Ini seperti adegan sinetron, tapi nyata. Seorang ibu menjual anaknya sendiri dengan bantuan suami barunya,” kata Dewi Novita.
Kontrakan Jadi Lokasi Prostitusi dan Tempat Pakai Narkoba
Pemeriksaan awal menunjukkan kontrakan sudah beberapa bulan digunakan untuk transaksi prostitusi dengan tarif bervariasi. Sang anak mengaku tidak berani menolak karena semuanya dikendalikan ibu dan bapak tirinya. Petugas juga menemukan alat konsumsi narkoba, diduga digunakan oleh ketiganya.
Motif: Kebutuhan Ekonomi dan Narkoba
Interogasi awal mengungkap motif utama: kecanduan narkoba dan kebutuhan ekonomi. Sang ibu disebut menjual tubuh anaknya demi membeli narkoba. Kondisi psikologis anak tampak terguncang saat dibawa ke kantor Satpol PP.
Tindak Lanjut Kasus
Ketiga orang langsung diserahkan ke kepolisian untuk pemeriksaan lanjutan, termasuk tes urine, pendalaman alur prostitusi, dan keterlibatan jaringan lain. Kasus ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena melibatkan eksploitasi anak, prostitusi, dan penyalahgunaan narkoba.
Imbauan untuk Warga
Dewi Novita mengimbau masyarakat untuk lebih peka terhadap lingkungan sekitar. “Kalau warga tidak melapor, praktik ini mungkin masih berlangsung. Jangan ragu memberi informasi,” ujarnya.
(Rini/Mond)
#Prostitusi #Narkoba
#Payakumbuh


Posting Komentar