Serasinews.com, Tanah Datar — Komitmen Polres Tanah Datar dalam memberantas narkotika kembali dibuktikan. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil menangkap dua terduga pengedar sabu di Kecamatan Lima Kaum, Kamis (1/1/2026) sore.
Dua pelaku, GAP (28), perempuan, dan RF (28), laki-laki, ditangkap sekitar pukul 17.00 WIB di pinggir Jalan Raya Jorong Balai Labuah Ateh, Nagari Lima Kaum, yang kerap diduga menjadi lokasi transaksi narkotika.
Pengungkapan bermula dari penyelidikan intensif tim Satresnarkoba. Dari pengembangan informasi, polisi mengetahui waktu dan lokasi transaksi, lalu melakukan pengintaian. Saat tiba di TKP, pelaku yang berboncengan sepeda motor mencoba melarikan diri, bahkan sempat membuang satu paket sabu ke pinggir jalan. Namun, petugas berhasil mengamankan keduanya beserta barang bukti.
Di hadapan masyarakat yang menyaksikan, kedua pelaku mengakui kepemilikan sabu, yang diduga akan diedarkan di Tanah Datar dan sekitarnya.
Kapolres Tanah Datar, AKBP Dr. Nur Ichsan Dwi Septiyanto, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reserse Narkoba menegaskan, penindakan ini bagian dari langkah tegas Polres untuk memutus rantai peredaran narkotika. “Kami tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba. Kami juga mengajak masyarakat aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkotika,” jelasnya.
Saat ini, kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Tanah Datar untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus mengembangkan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain.
Polres Tanah Datar menegaskan komitmen perang terhadap narkoba melalui patroli, penyelidikan, dan penindakan demi lingkungan yang aman, sehat, dan bebas narkotika.
(Rini/Mond)
#Kriminal #Narkoba


Posting Komentar