Serasinews.com, Padang — Tim Khusus (Timsus) Bravo Polresta Padang kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan wilayah dengan mengamankan seorang terduga pelaku penggelapan sepeda motor lintas daerah. Pelaku berinisial JW (36), yang kerap dijuluki “raja penggelapan motor”, ditangkap pada Kamis dini hari, 5 Februari 2026.
Penangkapan dilakukan di sebuah mess usaha kopi keliling yang berlokasi di kawasan Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Aksi tersebut berawal dari laporan warga yang mencurigai keberadaan seorang pria dengan ciri-ciri yang sesuai dengan pelaku penggelapan kendaraan bermotor yang selama ini meresahkan masyarakat Padang dan Pekanbaru.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Timsus Bravo melakukan patroli dan pemantauan intensif di sekitar lokasi. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Dantimsus Bravo Polresta Padang, IPDA Eggy Saputra, sebagai bagian dari patroli rutin guna mengantisipasi berbagai gangguan kamtibmas, seperti tawuran, balap liar, dan penggunaan knalpot brong.
Setelah memastikan identitas terduga pelaku, petugas melakukan pengintaian singkat sebelum akhirnya mengamankan JW tanpa perlawanan. Proses penangkapan berlangsung aman dan tidak menimbulkan gangguan di lingkungan sekitar.
IPDA Eggy Saputra menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas peran aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan. Informasi yang kami terima menjadi kunci keberhasilan pengungkapan kasus ini,” ujarnya.
Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Mapolresta Padang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan penggelapan sepeda motor lintas daerah.
Polresta Padang mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
(Rini)
#PenggelapanMotor # Padang
# PolrestaPadang


Posting Komentar