Effendi dan Afrinel Jadi Dewan Pengawas Perumda Air Minum Kota Padang



Setelah melalui proses seleksi yang panjang, Pemerintah Kota (Pemko) Padang akhirnya melantik dewan pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kota Padang. Pengambilan sumpah dan pelantikan dilaksanakan di Rumah Dinas Wali Kota Padang, Kamis (6/7/2023).

Dua orang dewan pengawas periode 2023-2027 yang dilantik tersebut yakni Drs Arfinel dan Effendi, SP. Mereka dilantik langsung oleh Wali Kota Padang, Hendri Septa.

“Saya berharap dewan pengawas dapat mencapai tujuan utama yang telah ditentukan dan memfasilitasi pertumbuhan usaha, serta peningkatan ekonomi yang bermuara kepada masyarakat,” ucap Hendri Septa. 

Terkait peningkatan ekonomi yang bermuara kepada masyarakat, Wako mengapresiasi para direksi beserta jajaran Perumda Air Minum Kota Padang dalam upayanya memberikan nilai positif kepada masyarakat.

“Saya bahagia sekali. Seperti pada tahun 2023 ini, Perumda Air Minum Kota Padang memberikan 49 ekor sapi kurban dan 24 ekor kambing kurban dari donasi direksi bersama jajaran,” jelasnya.

Di luar itu, ucap Wako, juga ada Corporate Social Responsibillity (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan. Pihak Perumda Air Minum Kota Padang juga memberikan perhatian perusahaan kepada masyarakat.

“Sebanyak 6 keluarga dibiayai renovasi rumah, 10 keluarga menerima bantuan berupa bentor, dan 15 keluarga menerima bantuan gerobak dorong untuk UMKM,” tambahnya.

Di akhir sambutannya, Wako mengucapkan selamat kepada dewan pengawas yang akan mengemban tugas, serta mengharapkan untuk menjaga amanah dengan sebaik-baiknya.

“Selamat bertugas dan mengabdi. Semoga dewan pengawas dapat membantu kami dalam menggerakan dan memajukan perusahaan ke arah yang lebih baik lagi,” tuturnya.

Dalam pelantikan tersebut, turut hadir Wakil Wali Kota Padang Ekos Albar, Plh Sekdako Padang Arfian, Asisten II Setdako Padang Didi Aryadi, Direktur Utama PDAM Kota Padang beserta jajaran, dan pimpinan OPD Pemko Padang. 

(Wahyu / Charlie)
Label:

Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.