Latest Post

Aceh Afif Maulana Agam AIDS Aipda Dian WR AirterjunLembahAnaiMeluap Aksibersihpantai AksiJalanan Aleknagari Amak Lisa AnjingPelacak anthropophobia Antikorupsi Apelsiaga Apeltanggapbencana Arif maulana Arosuka Artikel Artis Minang Asusila balapliar BalapMotor Bali Balikpapan Bandung Banji Banjir BanjirAceh BanjirAgam BanjirBandang BanjirPadang BanjirSumatera BanjirSumbar BanjirSumut bansos banten BantuanBencanaAcehHilang BantuanKorbanBencanaPasbar Banyuwangi Bapenda Batam Batuk BBM bencana Bencana alam Bencanaalam BencanaAlamSumateraBarat BencanaHidrometeorologi BencanaKotaPadang BencanaSumatera BencanaSumbar BerantasNarkoba BibitSiklonTropis95B BKSDA BMKG BNNsumbar BNPB BobonSantoso Box Redaksi BPBDKabupatenAgam BPBDPadang BPBDSumbar BPHMigas BrimobPoldaSumbar Brimobuntukindonesia bukit sitinurbaya Bukittinggi BungaBangkai BungaRafflesia BWSS V padang BWSSVPadang Calon Bupati cemburubuta CerintIrallozaTasya Cikampek Cikarang CuacaEkstrem cuacapanasekstrem curanmor danabos Dandrem 032 WBR dankodaeral II Denpasar Depok DeptCollector Dharmasraya Dinas sosial DinasPendidikanSumbar DinasPerpusipPadang DinasPerpustakaandanArsip DinasPertanian dinassosial dinassosialpadang Dirlantas Dirlantas Polda Sumbar DirlantasPoldaSumbar DitpolairudPoldaSumbar DPCPKBkotapadang DPDRI DPR DPRD Padang DPRDpadang DPRDsumbar DPUPR DPUPRPadang dubalangkota EmpatPilar Enarotali Evakuasi festival sepakbola Filipina Galodo GalodoLembahAnai gangguanhormon GanjaKering gaya hidup GayaHidup gempa gerakcepatdinsos gorontalo GrasstrackMotocross Gresik GunungMerapiErupsi gurbernurriaukenaottkpk HAM HargaCabaiNaik Haripahlawan Harisumpahpemuda Hidroneteologi Hipnotis HismawaMigas HIV Hot New HubunganSesamaJenis hukum Huntara HUT Humaspolri ke 74 HUT80Brimob Hutan IKW IKWRI IlegalFishing IllegalLogging Indonesia Indonesia. indonesiamaju infrastruktur Intan jaya Internasional irigasi Islam Islami Jakarta Jakarta Selatan JalanLembahAnaiPutus JalanLongsor JalanRetak Jambi Jawa Tengah Jayapura Jayawijaya JembatanPutus JembatanRetak Jogyakarta jurnalis K9 Kabupaten Agam kabupaten dharmasraya Kabupaten Solok KabupatenAgam KabupatenDharmasraya KabupatenPasamanBarat KabupatenPesisirSelatan KafeKaraoke KAI Sumbar Kakorlantas kakorlantaspolri kapolres kapolressijunjung Kapolri kasat narkoba KasusMedis keamanan kebakaran KebakaranPasarPayamumbuh KebatanGunungNagoPutus kecamatankototangah kecelakaan kegiatanrutin KejariDharmasraya kejaripadang kejaripesel kekerasan kelangkaanBBM kelangkaansolar Kemenhut Kemenkes Kementrian PU kementriankebudayaan KementrianLingkunganHidup kendaraan KeracunanMakanan Kesehatan keselamatan bersama keselamatan kerja kesiapsiagaan kesunyian malam ketertiban umum KetertibanUmum Kiwirok KKB KLHK Kodim 0307 Tanah Datar KomnasHAM komplotanganjalATM KorbanBanjirAgam KorbanBrncanaAgam Korem 032/WB Korpolairud korupsi Kota Padang KotaPadang KotaPariaman KPK Kriminal KRYD KUHP KumpulanDo'a Laksamanamuda Lampung LembahAnai Lembang Leonardy LGBT life style lifestyle Lima Puluh Kota lingkungan listrikilegal literasi lombok timur Longsor LongsorKampusUINImambonjol LowonganKerjaPalsu Madiun Magelang MahardikaMudaIndonesia MahyeldiAnsharullah Makan Bergizi Gratis Makasar Malalak MalPraktek ManfaatAirKelapa manila MataElang Medan MengelolaAirUntukNegri mentalhealth Mentawai Mesum Mimika Miras MirasIlegal MobilBencanaDibakarMassa MobilPatwalPoldaSumbarKecelakaan MobilSatpolPPAcehDibakarMassa MTsN10pesisirselatan mutilasibayi nagarisolokambah nagarisulitair narkoba Narkotika Nasioanl Nasional ngaraisianok NTT odgj OknumGuruLGBT Oksibil olahraga Opini oprasimalam oprasitumpasbandar2025 oprasizebra2025 oprasizebrasinggalang2025 OrangHanyut OTTKPK PADA Padang Padang panjang Padang Pariaman PadangAman PadangRancak PadangSigap Pahlawannasional pajak air tanah Palimanan pandekarancak pantaipadang Papua parenting Pariaman Parlemen Pasaman Pasaman barat pasamanbarat pasang pasarrayapadang Pasuruan Payakumbuh PDAM PeduliBencana Pekanbaru Pelalawan pelayananhumanis pelayanansosial PemakamanMasalKorbanBencanaSumbar PembabatanHutan PembalakanHutanMentawai pembalakanLiar Pembunuhan pemerasan Pemko Padang PemkoPadang PemutihanPajakKendaraan pencabulan PencarianKorbanBanjirPadang Pencirian PenculikanAnak Pencurian Pendidikan penegakanhukum penemuanbayi penemuanmayat Penertiban Pengancaman pengangguran penganiayaan Pengeroyokan Penggelapan Penjarahan Perbankan Perceraian Perdagangan peristiwa peristiwadaerah perlindungananak Persami pertahanan PerumdaAirMinum Pesisir Selatan PesisirSelatan Peti PKL PolaMakan PolantasMenyapa Polda banten Polda Jabar Polda Kalbar Polda Metro Jaya polda Papua POLDA SulBar POLDA SUMBAR PoldaRiau Poldasumbar Polhut Policegoestoscool Polisi Politik polPP polres Polres 50 kota Polres Dharmasraya Polres Mentawai Polres Padang panjang Polres Pasaman Polres Pasaman Barat Polres Solok Polres solok selatan PolresPadang polrespasaman polrespasamanbarat polrespasbar PolresPayakumbuh polrespesel PolresSolokKota Polresta bukittinggi Polresta Padang polrestapadang POLRI PolriPresisi Polsek bungus barat Polsek Koto Tangah Padang Polsek Lubeg Pontianak PrabowoSubianto PrajuritTNITewas PrediksiCuaca premanisme Presiden RI PrestaPadang psp padang Ptostitusi PuanMaharani Puncak jaya Purwakarta jawabarat QuickWins Razia RekeningDormant Religi RevisiKUHP Riau RidwanKamil sabu Sajam Sarkel SatgasDamaiCartenz satgasoprasidamai satlantaspolresta SatpolPP SatpolPPAceh Sawahlunto Sawmil SeaGamen2025 segmen sianok seherman SekolahRakyat Semarang semenpadang Senjatatajam sepakbola sepakbolaindonesia SepakBolaWanita Serang ServisKendaraanGratisKorbanBanjirAgam SiagaBencana SigapMembangunNegriUntukRakyat Sijunjung sikat singgalang2025 silent treatment simulasibencana siswismptewassaathiking sitinjaulauik Skoliosis SMA1pulaupunjung sobatlalulintasrancakbana solok Solok selatan solokarosuka solokselatan solsel Sosialisasi SPBUganting SPPG STNK Strongpoint subsidi ilegal sukabumi Sulawesi Tenggara Sumatera Barat SumateraBarat Sumaterbarat Sumatra barat Sumbar SungaiKuranji Surabaya swasembadapangan tambangilegal Tanah datar tanahdatar tanggapdarurat TanggapDaruratBencana tawuran TawuranNarkoba Terbaru Ternate Timika Papua timklewang TimnasIndonesiaU22 TimnasWanitaIndonesia TNI TPUTunggulHitam Transformasi polri transpadang transportasi tsunamiDrill Tuak Uin UIN IB Padang UpadateKorbanBencanaSumatera UpdateKorbanBanjirSumatera UpdateKorbanBencanaAlam UpdateKorbanBencanaSumatera Utama UUMD3 Viral Yalimo Yogyakarta Yuhukimo

 

Serasinews.com, Padang — Pemerintah Kota Padang kembali menetapkan perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Longsor menyusul kondisi pascabencana yang masih memerlukan penanganan intensif. Perpanjangan kedua ini berlaku selama 16 hingga 22 Desember 2025.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Wali Kota Padang Nomor 842 Tahun 2025, yang ditandatangani oleh Wali Kota Padang, Fadly Amran. Pemerintah daerah menilai bahwa sejumlah dampak bencana hidrometeorologi masih dirasakan masyarakat, sehingga langkah darurat tetap diperlukan.

Beberapa wilayah dilaporkan masih mengalami kerusakan infrastruktur, keterbatasan akses transportasi, serta belum terpenuhinya kebutuhan dasar warga terdampak. Kondisi ini mendorong Pemko Padang untuk melanjutkan status tanggap darurat guna memastikan penanganan berjalan cepat dan terkoordinasi.

Selama masa perpanjangan, penanganan difokuskan pada lima aspek utama, yakni pencarian dan evakuasi korban, pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, penyediaan tempat penampungan sementara, perlindungan kelompok rentan, serta pemulihan darurat sarana dan prasarana vital.

Kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, balita, dan penyandang disabilitas menjadi perhatian khusus, terutama terkait akses layanan kesehatan, pemenuhan gizi, dan perlindungan sosial. Di sisi lain, perbaikan sementara infrastruktur penting seperti jalan, jembatan, jaringan listrik, dan fasilitas umum terus diupayakan agar aktivitas warga dapat kembali berjalan.

Pelaksanaan tanggap darurat dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari perangkat daerah, BPBD, TNI-Polri, relawan, hingga organisasi kemanusiaan. Sinergi lintas sektor ini diharapkan mampu mempercepat proses pemulihan sekaligus mengantisipasi potensi bencana susulan.

Untuk mendukung seluruh kegiatan tersebut, pembiayaan dibebankan pada APBD Kota Padang Tahun 2025, serta dapat bersumber dari dana lain yang sah dan tidak mengikat sesuai ketentuan yang berlaku.

Perpanjangan status ini mencerminkan komitmen Pemko Padang dalam mengedepankan keselamatan masyarakat serta memastikan penanganan bencana dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan hingga kondisi dinyatakan aman.

(Rini/Mond)
#Padang #BanjirPadang #TanggapDarurat #BencanaHidrometeorologi

 

Serasinews.com, Padang — Menindaklanjuti keresahan masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali melakukan penertiban terhadap aktivitas penyakit masyarakat di kawasan Atom Center, Selasa sore (16/12/2025). Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 11 botol minuman beralkohol tanpa izin edar serta menghentikan kegiatan hiburan berupa live music yang dinilai mengganggu ketenteraman umum.

Penertiban dipimpin oleh jajaran Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Tibum) serta Perlindungan Masyarakat (Tranmas) Satpol PP Kota Padang, menyusul adanya laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas hiburan malam dan dugaan peredaran minuman keras di lokasi tersebut.

Pelanggaran Berulang

Kepala Bidang Tibum dan Tranmas Satpol PP Kota Padang, Rozaldi Rosman, S.STP., M.Si, menjelaskan bahwa lokasi tersebut bukan kali pertama dilakukan penindakan. Meski sebelumnya telah ditertibkan, hasil pemantauan terbaru menunjukkan pelanggaran kembali terjadi.

“Tempat ini sudah pernah kita tertibkan. Namun saat pengecekan kembali, petugas mendapati adanya live music yang mengganggu ketertiban serta ditemukan belasan botol minuman beralkohol,” ujar Rozaldi.

Menurutnya, aktivitas tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi menimbulkan gangguan sosial di kawasan pusat aktivitas masyarakat.

Tidak Miliki Izin Edar

Saat pemeriksaan berlangsung, petugas meminta pihak pengelola menunjukkan izin peredaran minuman beralkohol. Namun, pengelola tidak dapat memperlihatkan dokumen perizinan yang dimaksud.

“Karena tidak bisa menunjukkan izin resmi, maka kami mengambil tindakan tegas dengan mengamankan 11 botol minuman beralkohol sebagai barang bukti,” tegas Rozaldi.

Tindakan tersebut merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah terkait pengendalian penyakit masyarakat dan peredaran minuman keras ilegal di Kota Padang.

Proses Hukum Berlanjut

Seluruh barang bukti hasil penertiban telah diamankan di Markas Komando Satpol PP Kota Padang di Jalan Tan Malaka. Selanjutnya, barang bukti akan diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Penertiban ini tidak berhenti di lapangan saja. Proses hukum tetap berjalan secara prosedural,” jelas Rozaldi.

Komitmen Satpol PP

Di akhir keterangannya, Rozaldi menegaskan komitmen Satpol PP Kota Padang untuk terus menjaga ketertiban dan ketenteraman umum, khususnya di kawasan yang rawan pelanggaran.

“Kami akan terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dan memastikan wilayah Kota Padang tetap kondusif,” tutupnya.

Penertiban ini menjadi peringatan tegas bagi pelaku usaha agar mematuhi aturan yang berlaku, sekaligus bukti kehadiran pemerintah daerah dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.

(Rini/Mond)

#SatpolPP #Penertiban #Padang #KetertibanUmum #MirasIlegal

 

Serasinews.com, Padang — Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat mengambil tindakan tegas terhadap seorang oknum guru Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial S (58) yang diduga terlibat perbuatan melanggar norma bersama seorang mantan pelajar laki-laki berusia 18 tahun. Yang bersangkutan kini diberhentikan sementara dari aktivitas mengajar dan sedang menjalani proses pemberhentian sebagai ASN.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 15 Desember 2025 sekitar pukul 10.45 WIB, di kamar mandi sebuah masjid di Kelurahan Teluk Kabung Utara, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang. Keduanya diamankan oleh pengurus masjid dan warga setelah dipergoki berada di lokasi tersebut dalam kondisi mencurigakan.

Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Barat, Habibul Fuadi, membenarkan bahwa S merupakan ASN aktif di lingkungan pendidikan. Ia menegaskan bahwa Disdik Sumbar tidak akan mentoleransi pelanggaran etika yang dilakukan oleh tenaga pendidik.

“Sejak hari ini yang bersangkutan sudah tidak lagi melaksanakan tugas sebagai guru. Proses pemeriksaan internal sedang berjalan dan mengarah pada sanksi disiplin berat hingga pemberhentian,” ujarnya.

Menurut Habibul, tindakan oknum tersebut tidak hanya mencoreng nama pribadi, tetapi juga merusak citra profesi guru dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan.

Sementara itu, Kapolsek Bungus Teluk Kabung AKP Syamsurijal menyampaikan bahwa warga mengamankan dua pria berinisial S (58) dan LVSZ (18) beserta barang bukti berupa dua unit telepon genggam dan satu unit sepeda motor. Selanjutnya, keduanya diserahkan ke Satpol PP Kota Padang untuk penanganan sesuai kewenangan.

Kasus ini mendapat perhatian luas publik karena melibatkan seorang pendidik dan terjadi di lingkungan rumah ibadah. Dinas Pendidikan Sumatera Barat menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas lembaga pendidikan dan memastikan seluruh tenaga pendidik mematuhi norma, etika, serta peraturan yang berlaku.

Hingga kini, kasus tersebut masih dalam proses penanganan oleh instansi terkait.

(Rini/Mond)
#HubunganSesamaJenis #LGBT
#OknumGuruLGBT
#DinasPendidikanSumbar

 

Serasinews.com, SUKABUMI — Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi berinisial IY melaporkan dugaan penculikan dan penganiayaan berat ke Polres Sukabumi. Korban mengaku menjadi sasaran kekerasan setelah dituduh berselingkuh, tudingan yang disebut tidak memiliki dasar fakta.

Laporan tersebut tercatat pada Jumat, 12 Desember 2025, dengan Nomor LP/B/674/12/2025/SPKT Polres Sukabumi/Polda Jawa Barat. Dalam laporan itu, IY melaporkan tiga orang terduga pelaku berinisial UC, CI, dan satu orang lainnya, yang diduga berkaitan langsung dengan tuduhan asmara tersebut.

Kuasa hukum korban, Efri Darlin M Dachi, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyebut kliennya mengalami kekerasan fisik serius dan tekanan psikologis berat akibat peristiwa itu.

“Klien kami diduga kuat menjadi korban tindak pidana penculikan sebagaimana Pasal 328 KUHP dan penganiayaan sesuai Pasal 351 KUHP,” ujar Dachi, Senin (15/12/2025).

Tuduhan Perselingkuhan Tidak Terbukti

Menurut Dachi, kekerasan tersebut dipicu tuduhan perselingkuhan antara korban dan istri salah satu terlapor, UC. Namun setelah dilakukan penelusuran hukum, tuduhan itu dinilai tidak didukung bukti maupun fakta.

“Tidak ada saksi, tidak ada alat bukti yang menguatkan tudingan tersebut,” tegasnya.

Ia menjelaskan, satu-satunya dasar tuduhan hanyalah sebuah video singkat yang memperlihatkan korban berada di lobi area publik.

“Video itu hanya menunjukkan klien kami sedang berada di area lobi yang terbuka untuk umum, terdapat restoran dan tempat bermain anak. Klien kami hanya makan siang di salah satu tempat di Kota Sukabumi, tepatnya di Bounty. Tidak ada hal mencurigakan,” jelasnya.

Kronologi Dugaan Penculikan dan Penganiayaan

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 10 Desember 2025, sekitar pukul 19.30 WIB, saat korban masih berada di kantornya di wilayah Palabuhanratu.

Tiga terlapor diduga datang dan memaksa korban keluar dari kantor.

“Klien kami didorong dan dipukul terlebih dahulu, kemudian dipaksa masuk ke dalam mobil,” kata Dachi.

Dalam kondisi terancam, korban akhirnya menuruti kemauan para pelaku. Namun kekerasan berlanjut selama perjalanan menuju wilayah Cibeureum, Kota Sukabumi.

“Selama perjalanan, klien kami yang duduk di kursi belakang terus dipukuli,” ungkapnya.

Luka Serius dan Trauma Psikologis

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami sejumlah luka, di antaranya:

Lebam di kedua pelipis mata

Pendarahan pada telinga

Bibir sobek

Luka di dagu, kepala, dan paha

Setibanya di Cibeureum, korban sempat bertemu atasannya yang menanyakan kondisi dirinya. Tak lama kemudian, para terlapor meninggalkan korban.

Saat ini, kondisi psikologis korban disebut masih sangat terguncang.

“Trauma yang dialami klien kami sangat berat. Bahkan untuk makan dan minum pun masih mengalami kesulitan,” kata Dachi.

Kuasa Hukum Tutup Komunikasi

Demi menjaga kondisi mental korban, pihak kuasa hukum memutuskan menutup sementara komunikasi dengan pihak terlapor.

“Fokus kami saat ini adalah pemulihan psikologis klien kami,” tegasnya.

Polisi Lakukan Penyelidikan

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Hartono, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Benar, laporan sudah kami terima dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” ujarnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan aparatur sipil negara serta dugaan aksi main hakim sendiri yang berujung pada kekerasan. Masyarakat menantikan langkah tegas aparat penegak hukum untuk mengungkap kebenaran dan menegakkan keadilan bagi korban.

(L6)
#Penganiayaan #Penculikan #Kriminal

 

Serasinews.com, Padang — Dua pria diamankan oleh pengurus Masjid Syarif Cindakir bersama warga Kelurahan Teluk Kabung Utara, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, Senin (15/12/2025) pagi. Keduanya diduga melakukan perbuatan tidak pantas di kamar mandi masjid.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.45 WIB. Sejumlah jamaah mencurigai adanya aktivitas mencolok di area kamar mandi. Setelah dilakukan pengecekan, pengurus masjid dan warga setempat mengamankan kedua pria tersebut dan menyerahkannya kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang.

Berdasarkan informasi awal dari aparat, kedua terduga masing-masing berinisial S (58) dan L V Z (18). S diketahui berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan berprofesi sebagai guru, sementara L V Z merupakan mantan pelajar. Keduanya diamankan di lokasi kejadian.

Petugas turut menyita sejumlah barang bukti, yakni dua unit telepon genggam merek Samsung warna merah dan Vivo warna silver, serta dua unit sepeda motor Honda Beat hitam dengan nomor polisi BA 2075 AAK dan BA 5593 GA.

Seluruh terduga beserta barang bukti telah diserahkan kepada Satpol PP Kota Padang untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman kasus sesuai ketentuan yang berlaku.

Peristiwa ini menuai reaksi dari masyarakat dan pengurus masjid yang menyayangkan dugaan perbuatan tersebut terjadi di lingkungan rumah ibadah. Mereka menilai tindakan tersebut mencederai nilai-nilai agama dan adat Minangkabau.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, Habibul Fuadi, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini secara serius apabila salah satu terduga terbukti sebagai ASN aktif di lingkungan pendidikan.

“Jika terbukti secara hukum dan administrasi, kami akan memproses dan mengusulkan sanksi disiplin berat sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Saat ini, proses pemeriksaan masih berlangsung. Aparat mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada pihak berwenang dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

(Rini/Mond)
#HubungnSesamaJenis
#Asusila #LGBT

 


Serasinews.com, PADANG — Banjir bandang yang melanda Kota Padang pada 28 November 2025 meninggalkan dampak serius, tak hanya pada permukiman warga, tetapi juga pada dunia pendidikan. Ribuan anak kehilangan seragam, buku, dan perlengkapan sekolah, sehingga terancam tertinggal bahkan putus sekolah.

Menjawab kondisi tersebut, Pemerintah Kota Padang menyalurkan bantuan pendidikan kepada 1.229 siswa sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) yang terdampak langsung bencana.

“Hari ini bantuan pendidikan bagi siswa dan guru terdampak banjir mulai disalurkan,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang melalui Sekretaris Dinas, Nurfitri, Senin (15/12/2025).

Berdasarkan data Dinas Pendidikan, sebanyak 589 siswa SD dan 640 siswa SMP kehilangan perlengkapan sekolah akibat terjangan banjir. Banyak di antara mereka terpaksa menunda kembali ke sekolah karena tidak lagi memiliki seragam dan alat belajar.

“Kehilangan seragam dan perlengkapan sekolah menjadi beban berat bagi keluarga korban. Karena itu Pemko hadir untuk memastikan anak-anak tetap bisa melanjutkan pendidikan,” ujar Nurfitri.

Bantuan yang disalurkan melalui dana Belanja Tidak Terduga (BTT) meliputi seragam Pramuka, tas sekolah, serta perlengkapan alat tulis. Selain itu, para siswa juga menerima seragam putih-merah dan putih-biru hasil dukungan Gapopin Sumatera Barat.

Tak hanya menyasar korban langsung, Pemko Padang juga menyalurkan bantuan alat tulis dalam rangka pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan kepada 6.348 siswa SD dan 4.034 siswa SMP di seluruh Kota Padang.

Perhatian juga diberikan kepada tenaga pendidik. Sebanyak 154 guru dan tenaga kependidikan yang terdampak banjir menerima uang duka sebesar Rp1 juta per orang, hasil donasi internal Dinas Pendidikan dan satuan pendidikan.

“Bantuan ini untuk membantu guru dan tenaga kependidikan yang rumahnya rusak atau hanyut akibat banjir,” jelas Nurfitri.

Seluruh bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Padang, Fadly Amran, di hunian sementara korban banjir bandang di Kecamatan Koto Tangah.

Melalui langkah ini, Pemerintah Kota Padang menegaskan komitmennya menjaga keberlangsungan pendidikan di tengah situasi darurat. Di tengah pemulihan pascabencana, ruang kelas kembali dihidupkan sebagai tempat anak-anak Padang menata masa depan.

(Rini/Mond

#BanjirPadang #Padang

#Pendidikan


 

Serasinews.com, Padang — Dugaan perbuatan asusila terjadi di sebuah masjid di Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, Senin (15/12/2025) siang. Dua orang pria diamankan warga setelah dicurigai melakukan aktivitas tidak pantas di area kamar mandi masjid.

Kedua pria tersebut masing-masing berinisial S (58) dan L (18). Berdasarkan informasi identitas, S diketahui merupakan guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) di Kota Padang, sementara L adalah warga setempat.

Peristiwa bermula ketika sejumlah warga mencurigai keberadaan kedua terduga yang berada cukup lama di kamar mandi masjid. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, warga kemudian mengamankan keduanya dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Kapolsek Bungus Teluk Kabung, AKP Syamsurijal, S.H., membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, personel kepolisian segera mendatangi lokasi guna mengamankan situasi dan mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri.

“Petugas melakukan pengamanan terhadap yang bersangkutan, mengumpulkan keterangan saksi, serta mengamankan barang-barang yang diduga berkaitan dengan kejadian,” kata AKP Syamsurijal.

Dalam penanganan awal, polisi mengamankan dua unit telepon genggam dan dua unit sepeda motor milik kedua terduga sebagai barang bukti pendukung.

Setelah dilakukan pemeriksaan awal dan pendataan identitas, kedua pria tersebut tidak ditahan di Polsek Bungus Teluk Kabung. Selanjutnya, mereka diserahkan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang untuk penanganan lebih lanjut sesuai kewenangan dan peraturan daerah yang berlaku.

AKP Syamsurijal menegaskan bahwa selama proses penanganan, situasi di lokasi kejadian berlangsung aman dan kondusif. Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kepada aparat berwenang.

Hingga kini, Satpol PP Kota Padang masih melakukan pendalaman untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

(TS)
#HubunganSesamaJenis #LGBT
#Peristiwa

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.