Serasinews.com, Padang — Dugaan perbuatan asusila terjadi di sebuah masjid di Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, Senin (15/12/2025) siang. Dua orang pria diamankan warga setelah dicurigai melakukan aktivitas tidak pantas di area kamar mandi masjid.
Kedua pria tersebut masing-masing berinisial S (58) dan L (18). Berdasarkan informasi identitas, S diketahui merupakan guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) di Kota Padang, sementara L adalah warga setempat.
Peristiwa bermula ketika sejumlah warga mencurigai keberadaan kedua terduga yang berada cukup lama di kamar mandi masjid. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, warga kemudian mengamankan keduanya dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Kapolsek Bungus Teluk Kabung, AKP Syamsurijal, S.H., membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, personel kepolisian segera mendatangi lokasi guna mengamankan situasi dan mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri.
“Petugas melakukan pengamanan terhadap yang bersangkutan, mengumpulkan keterangan saksi, serta mengamankan barang-barang yang diduga berkaitan dengan kejadian,” kata AKP Syamsurijal.
Dalam penanganan awal, polisi mengamankan dua unit telepon genggam dan dua unit sepeda motor milik kedua terduga sebagai barang bukti pendukung.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal dan pendataan identitas, kedua pria tersebut tidak ditahan di Polsek Bungus Teluk Kabung. Selanjutnya, mereka diserahkan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang untuk penanganan lebih lanjut sesuai kewenangan dan peraturan daerah yang berlaku.
AKP Syamsurijal menegaskan bahwa selama proses penanganan, situasi di lokasi kejadian berlangsung aman dan kondusif. Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kepada aparat berwenang.
Hingga kini, Satpol PP Kota Padang masih melakukan pendalaman untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
(TS)
#HubunganSesamaJenis #LGBT
#Peristiwa


Posting Komentar