Serasinews.com, Padang — Pemerintah Kota Padang kembali menetapkan perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Longsor menyusul kondisi pascabencana yang masih memerlukan penanganan intensif. Perpanjangan kedua ini berlaku selama 16 hingga 22 Desember 2025.
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Wali Kota Padang Nomor 842 Tahun 2025, yang ditandatangani oleh Wali Kota Padang, Fadly Amran. Pemerintah daerah menilai bahwa sejumlah dampak bencana hidrometeorologi masih dirasakan masyarakat, sehingga langkah darurat tetap diperlukan.
Beberapa wilayah dilaporkan masih mengalami kerusakan infrastruktur, keterbatasan akses transportasi, serta belum terpenuhinya kebutuhan dasar warga terdampak. Kondisi ini mendorong Pemko Padang untuk melanjutkan status tanggap darurat guna memastikan penanganan berjalan cepat dan terkoordinasi.
Selama masa perpanjangan, penanganan difokuskan pada lima aspek utama, yakni pencarian dan evakuasi korban, pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, penyediaan tempat penampungan sementara, perlindungan kelompok rentan, serta pemulihan darurat sarana dan prasarana vital.
Kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, balita, dan penyandang disabilitas menjadi perhatian khusus, terutama terkait akses layanan kesehatan, pemenuhan gizi, dan perlindungan sosial. Di sisi lain, perbaikan sementara infrastruktur penting seperti jalan, jembatan, jaringan listrik, dan fasilitas umum terus diupayakan agar aktivitas warga dapat kembali berjalan.
Pelaksanaan tanggap darurat dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari perangkat daerah, BPBD, TNI-Polri, relawan, hingga organisasi kemanusiaan. Sinergi lintas sektor ini diharapkan mampu mempercepat proses pemulihan sekaligus mengantisipasi potensi bencana susulan.
Untuk mendukung seluruh kegiatan tersebut, pembiayaan dibebankan pada APBD Kota Padang Tahun 2025, serta dapat bersumber dari dana lain yang sah dan tidak mengikat sesuai ketentuan yang berlaku.
Perpanjangan status ini mencerminkan komitmen Pemko Padang dalam mengedepankan keselamatan masyarakat serta memastikan penanganan bencana dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan hingga kondisi dinyatakan aman.
(Rini/Mond)
#Padang #BanjirPadang #TanggapDarurat #BencanaHidrometeorologi


Posting Komentar