Serasinews.com,PASAMAN BARAT, – Proyek pembangunan seawall dan pengamanan Pantai Sasak di Kecamatan Sasak Ranah Pasisia, Kabupaten Pasaman Barat, mendapatkan Apresiasi dari masyarakat . Proyek senilai Rp 2,55 miliar lebih yang dikerjakan CV RAYAZKA sesuai dengan Spek dan aturan yang berlaku dalam kontrak bisa dimanfaatkan oleh masyarakat setelah pengerjaannya rampung.
Robi, seorang warga sasak, mengatakan kepada media ini
Dalam pandanganya, Doni menyampaikan bahwa proyek milik Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (SDABK) Provinsi Sumbar itu justru membuat rasa was - was masyarakat mulai tenang akan adanya abrasi
“Sebelum proyek ini ada, masyarakat masih sangat was was akan terdampak abrasi pantai lewat sepanjang pantai untuk beraktivitas, baik sosial maupun ekonomi. Sekarang akan sangat membantu, ulasnya memaparkan
Ia juga menilai terdapat banyak keuntungan adanya pembangunan ini, dalam perencanaan dan pelaksanaan proyek. Tim pengawasan dinilai sangat maksimal dalam pengawasan, dan hasil pekerjaan kini telah nampak hasilnya
Kondisi dilapangan memperkuat dugaan itu. Salah satu warga setempat, Arif juga , mengungkapkan bahwa sejak proyek dimulai, akses jalan menuju dan dari Maligi kini lancar dan tidak ada lagi luapan air Suak Maligi yang menghantam area pembangunan.
“Sejak awal terlihat pengerjaan sangat teliti dan hati - hati dan maksimal. Susunan batu sangat rapi dan tidak asal jadi, dan timbunan pakai pasir lau yang lapisi geotek Sekarang abrasi tidak ada lagi” ujarnya kepada wartawan.
Pantauan media pada 29 September 2025 lokasi proyek. Nampak Geotextile yang terpampang struktur batu terpasang sempurna, dan minyak memakai Solar industri dari salah satu perusahan Distributor BBM Subsidi terlampir didalam foto berita,
Saat dikonfirmasi, pihak pelaksana dari Cv Rayazka , mon oleh wartawan, memaparkan kepada kami tim media memberikan keterangan. Asal usul batu memakai izin dari cv sabar bumi sejati di daerah padang sawah tigo nagari, ulasnya sambil melihatkan dokumen pembelian.
“Ini bentuk kepedulian kami dari pihak rekanan untuk bekerja sesuai aturan dari Kontrak kerja. Kami ingin proyek yang dibiayai uang rakyat ini benar-benar bermanfaat,” tegas mon.
( Rini/Ef )
Posting Komentar