Serasinews.com, Lampung — Warga Kelurahan Kelapa Tiga, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung, digemparkan oleh temuan jasad seorang janda bernama Wiwik Safitri (50) di dalam rumahnya. Kondisi korban yang sudah membusuk dan mengenakan gaun pengantin berwarna putih membuat suasana di lokasi penemuan semakin mencekam.
Pada Kamis siang (27/11/2025), garis polisi masih membatasi akses ke rumah bercat kusam tersebut. Warga yang berkumpul di sekitar lokasi terlihat masih sulit percaya, mengingat beberapa hari sebelumnya mereka masih melihat Wiwik beraktivitas seperti biasa.
Tiga Hari Tak Ada Kabar, Keluarga Curiga
Jasad Wiwik ditemukan pada Minggu (23/11/2025). Keluarga awalnya bermaksud meminjam motor milik korban, namun mulai curiga karena selama tiga hari Wiwik tak terlihat dan tak merespons panggilan. Begitu rumah dibuka, bau menyengat langsung menyergap.
Di dalam kamar, korban ditemukan telentang di lantai, tubuhnya telah menghitam dan mengeras—tanda ia telah meninggal selama beberapa hari.
“Terakhir beliau kontak hari Kamis sore, bilang sedang pergi dengan seorang teman,” ujar Tri Jayati, bibi korban, dengan suara bergetar.
Ketua RT segera dihubungi, kemudian polisi dari Polsek Tanjung Karang Barat bersama Tim Inafis Polresta Bandar Lampung melakukan olah TKP. Jenazah dibawa ke RS Bhayangkara untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kepribadian Hangat, Nyawanya Justru Melayang di Tangan Keponakan
Di lingkungan tempat tinggalnya, Wiwik dikenal sebagai kader Posyandu yang aktif dan disenangi warga. Karena itu, kabar kematiannya yang tragis membuat banyak orang terpukul.
Rasa duka itu semakin dalam setelah polisi mengamankan pelaku yang tak lain adalah keponakannya sendiri, Bima Prasetiyo (27). Ia ditangkap beberapa jam setelah jasad ditemukan.
Dalam pemeriksaan, Bima mengakui menghabisi nyawa bibinya pada Jumat (21/11/2025). Ia datang untuk meminta uang, namun ditolak karena sebelumnya ia telah menggadaikan motor korban dan menghabiskan uangnya.
Penolakan itu membuat Bima marah hingga melakukan penganiayaan yang berujung kematian. Setelah itu, ia kabur meninggalkan jasad bibinya begitu saja. Motor yang menjadi sumber masalah diduga telah ia jual.
Lebih memilukan lagi, Wiwik sebelumnya sempat melaporkan Bima atas penggelapan motor, namun memilih mencabut laporan demi memberi kesempatan terakhir bagi keponakannya. Kebaikan hati itulah yang akhirnya membawanya pada akhir tragis.
Gaun Pengantin Masih Menjadi Misteri
Fakta bahwa korban ditemukan mengenakan gaun pengantin membuat publik bertanya-tanya. Bukan pakaian yang biasa dipakainya, polisi belum dapat memastikan apakah Wiwik mengenakannya sendiri atau ada hal lain yang melatarbelakanginya.
“Motif terkait pakaian yang dikenakan korban masih kami selidiki. Kami juga terus mencari motor milik korban,” ujar Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Faria Arista.
Bima dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Pemakaman Dipenuhi Isak Tangis
Senin pagi, jenazah Wiwik dimakamkan di TPU setempat. Puluhan warga hadir mengiringi pemakaman dengan suasana duka mendalam. Banyak yang menangis mengenang sosok Wiwik yang dikenal baik dan aktif membantu lingkungan.
Kasus ini kini menyisakan pekerjaan bagi polisi untuk mengungkap tuntas peristiwa tragis tersebut, terutama misteri gaun pengantin yang masih menjadi tanda tanya besar bagi keluarga dan warga.
(L6)
#PenemuanMayat #Peristiwa
#Pembunuhan #Kriminal


Posting Komentar