Serasinews.com, PADANG PANJANG — Akses utama Padang–Padang Panjang di kawasan Lembah Anai terganggu akibat terban badan jalan yang terjadi pada Sabtu (7/2/2026). Lokasi terban berada di KM 66+700, tepat sebelum jembatan kembar dari arah Kota Padang.
Kerusakan tersebut menyebabkan penyempitan badan jalan sehingga hanya satu jalur yang dapat digunakan. Untuk menjaga keselamatan pengguna jalan, kepolisian menerapkan rekayasa lalu lintas dengan sistem satu arah dan pengaturan ketat di lokasi kejadian.
Satuan Lalu Lintas Polres Padang Panjang melarang keras kendaraan bertonase berat, khususnya truk roda enam, melintasi jalur Lembah Anai. Larangan ini juga diberlakukan bagi kendaraan yang mencoba memodifikasi jumlah roda agar tetap dapat melintas.
“Kendaraan berat tidak kami izinkan lewat karena berisiko memperparah kerusakan dan membahayakan pengendara lain,” kata Brigadir Bambang dari Satlantas Polres Padang Panjang.
Sebagai langkah antisipasi, pengemudi truk dan kendaraan besar diarahkan untuk menggunakan jalur alternatif Sitinjau Lauik meskipun jarak tempuh lebih panjang.
Untuk kendaraan lain, jalur Lembah Anai dibuka secara terbatas dengan sistem buka-tutup. Kepolisian menjadwalkan pengaturan lalu lintas bergantian mulai pukul 17.00 WIB, menyesuaikan dengan kondisi arus dan situasi di lapangan.
Akibat kejadian ini, antrean kendaraan tidak terhindarkan, terutama pada jam padat sore hingga malam hari. Pengendara diimbau meningkatkan kewaspadaan, menjaga jarak aman, serta mematuhi arahan petugas demi keselamatan bersama.
Hingga saat ini belum dilaporkan adanya korban jiwa. Aparat kepolisian bersama instansi terkait masih melakukan pemantauan serta menyiapkan langkah penanganan lanjutan. Masyarakat diminta mengikuti informasi resmi dan mempertimbangkan jalur alternatif sampai kondisi jalan kembali normal.
(BP)
#Peristiwa #Infrastruktur
#LembahAnai


Posting Komentar