Serasinews.com, Bandung — Rumah tangga mantan Gubernur Jawa Barat sekaligus eks Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil, tengah menghadapi ujian serius. Istrinya, Atalia Praratya, yang kini menjabat sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, resmi mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama (PA) Bandung.
Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh Panitera PA Bandung, Dede Supriadi, yang menyebut bahwa gugatan telah terdaftar secara resmi dan proses persidangan sudah memasuki tahap awal. “Benar, perkara gugatan cerai sudah masuk dan sidang perdana akan digelar dalam waktu dekat,” ujarnya, Senin (15/12).
Dede menambahkan, gugatan diajukan oleh Atalia melalui kuasa hukum sesuai prosedur hukum yang berlaku. Meski nomor perkara tidak disebutkan, pihak PA memastikan sidang perdana telah dijadwalkan untuk pekan ini.
Proses Persidangan Tertutup
Seperti perkara perceraian pada umumnya, seluruh proses persidangan akan berlangsung tertutup demi menjaga privasi para pihak dan mengikuti ketentuan hukum yang berlaku. “Pengadilan Agama Bandung akan memfasilitasi proses hukum ini secara profesional, objektif, dan tertutup,” tegas Dede.
Belum Ada Klarifikasi dari Kedua Pihak
Hingga saat ini, baik Atalia maupun Ridwan Kamil belum memberikan pernyataan resmi terkait alasan pengajuan gugatan cerai. Muslim Jaya Butarbutar, pengacara yang kerap mendampingi Ridwan Kamil, juga mengaku belum mengetahui detail lebih lanjut.
Sorotan Publik dan Implikasi Politik
Gugatan ini menarik perhatian publik karena Ridwan Kamil dan Atalia dikenal sebagai pasangan publik figur yang kerap tampil harmonis. Keduanya juga memiliki peran strategis di kancah politik nasional. Para pengamat menekankan bahwa proses ini merupakan ranah pribadi yang sebaiknya dihormati tanpa spekulasi berlebihan.
Sidang perdana biasanya diawali dengan agenda mediasi, sesuai ketentuan dalam perkara perceraian. Publik kini menantikan perkembangan selanjutnya, dengan harapan proses hukum dapat berjalan adil, bijaksana, dan menjaga martabat semua pihak.
(K)
#RidwanKamil #Perceraian #Peristiwa


Posting Komentar