Aceh Afif Maulana Agam Aipda Dian WR Amak Lisa Arif maulana Arosuka Artikel Artis Minang Bali Balikpapan Bandung banten Banyuwangi Bapenda Batam Bencana alam BMKG Box Redaksi Bukittinggi BWSS V padang Calon Bupati Cikampek Cikarang Dandrem 032 WBR Denpasar Depok Dharmasraya Dinas sosial Dirlantas Dirlantas Polda Sumbar DPRD Padang Filipina gaya hidup gempa gorontalo Gresik Hot New Indonesia Indonesia. infrastruktur Intan jaya Internasional irigasi Jakarta Jakarta Selatan Jambi Jawa Tengah Jayapura Jayawijaya Jogyakarta jurnalis Kabupaten Agam Kabupaten Solok KAI Sumbar Kakorlantas Kapolri kasat narkoba kebakaran kendaraan Kesehatan Kiwirok Kodim 0307 Tanah Datar Korem 032/WB Korpolairud Kota Padang Kriminal Lampung Lembang Leonardy life style Lima Puluh Kota lombok timur Madiun Magelang Makan Bergizi Gratis Makasar manila Medan Mentawai Mimika Narkotika Nasional NTT Oksibil olahraga Opini PADA Padang Padang panjang Padang Pariaman Palimanan Papua parenting Pariaman Pasaman Pasaman barat pasamanbarat pasang Pasuruan Payakumbuh PDAM Pekanbaru Pemko Padang pencabulan Pendidikan peristiwa pertahanan Pesisir Selatan Polda banten Polda Jabar Polda Kalbar Polda Metro Jaya POLDA SulBar POLDA SUMBAR Politik polres Polres 50 kota Polres Dharmasraya Polres Mentawai Polres Padang panjang Polres Pasaman Polres Pasaman Barat Polres Solok Polres solok selatan Polresta bukittinggi Polresta Padang POLRI Polsek bungus barat Polsek Koto Tangah Padang Polsek Lubeg Pontianak Presiden RI Puncak jaya Razia Riau satlantaspolresta Sawahlunto segmen sianok seherman Semarang Serang Sijunjung Skoliosis SPPG Strongpoint sukabumi Sulawesi Tenggara Sumatera Barat Sumatra barat Surabaya swasembadapangan Tanah datar Terbaru Ternate Timika Papua TNI Uin UIN IB Padang Utama Yalimo Yogyakarta Yuhukimo

Pelaku Perdagangan Hewan Dilindungi Diamankan Polda Sumbar



 Padang, Serasinews.com- Seorang pelaku yang memperdagangkan hewan dilindungi diamankan Ditreskrimsus Polda Sumatera Barat. 

Pelaku yang berinisial RP (24) warga Sungai Sapih Kota Padang ini, diamankan petugas pada Minggu (31/10) di depan Puskesmas Kayu Tanam, kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik mengatakan,  pihaknya bekerjasama dengan BKSDA untuk mengungkap perdagangan satwa dilindungi.
"Polda Sumbar dan BKSDA bersama-sama mengungkap kasus sindikat perdagangan satwa yang dilindungi," katanya, Senin (1/11) di Mapolda Sumbar. 

"Pelaku (RP) sebelumnya memang dilakukan upaya penangkapan, tapi yang bersangkutan melarikan diri. Sekarang sudah diamankan di Polda Sumbar," ucapnya menambahkan.

Lanjut Kombes Pol Satake Bayu, dari pelaku diamankan barang bukti berupa seekor owa ungko dalam kondisi hidup, 2 kepala kijang dan 1 kepala rusa yang telah diawetakan.
"Pelaku menjualnya melalui online dan sudah melakukan kegiatan ini selama kurang lebih 2 tahun," terangnya.
Saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan dikarenakan hal ini sindikat dan diduga masih ada rekan dari pelaku lainnya.
Terhadap pelaku dikenakan Pasal 40 Ayat (2) juncto Pasal 21 Ayat (2) huruf a dan d UU Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.(WEP)

Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.