Serasinews.com, Padang — Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Kota Padang oleh Satpol PP bukan tindakan sewenang-wenang. Pemerintah menegaskan, setiap langkah dilakukan sesuai aturan hukum, mulai dari sosialisasi hingga pengamanan sementara barang dagangan.
Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, S.IP., M.Si., menyatakan bahwa tujuan penertiban bukan sekadar mempercantik kota, tetapi untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) demi ketertiban, kelancaran lalu lintas, dan kenyamanan masyarakat.
“Penertiban dilakukan ketika ada pelanggaran, misalnya berdagang di tempat terlarang atau memanfaatkan fasilitas umum yang bukan peruntukannya,” jelas Chandra, Rabu (14/01/2026).
Dasar hukum yang jelas
Kewenangan Satpol PP berasal dari:
UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
PP Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satpol PP
Di tingkat daerah, Perda Ketertiban Umum dan Perda Penataan serta Pemberdayaan PKL menjadi acuan dalam menentukan: zona berdagang, area larangan, dan mekanisme relokasi pedagang.
Tahapan penertiban
Satpol PP mengutamakan pendekatan persuasif, dengan langkah-langkah:
Sosialisasi aturan dan lokasi berdagang
Teguran lisan
Teguran tertulis
Pengamanan sementara barang jika pelanggaran berulang
Barang yang diamankan tidak disita permanen, dan pedagang dapat mengambilnya kembali sesuai prosedur resmi.
Mengedepankan hak dan kemanusiaan
Setiap anggota Satpol PP diwajibkan menjunjung tinggi:
asas kemanusiaan
asas proporsionalitas
hak-hak pedagang
Tindakan kasar, intimidasi, atau di luar prosedur tidak dibenarkan.
Menata kota tanpa mematikan ekonomi rakyat
Pemerintah menyadari PKL adalah bagian penting ekonomi kota. Penertiban diarahkan untuk:
menata lokasi berdagang yang layak
mengatur zonasi agar tidak mengganggu lalu lintas
membina dan memberdayakan PKL agar tetap bisa berusaha
Dengan penegakan aturan yang tegas namun manusiawi, diharapkan tercipta keseimbangan antara penataan kota dan kelangsungan usaha PKL. Penertiban di Padang bukan sekadar operasi lapangan, tetapi proses hukum yang jelas dan menjunjung hak pedagang.
(Mond/Rini)
#PolPP #Padang #Daerah
Serasinews.com, Pesisir Selatan – Upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba meringkus dua pria yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba dalam dua pengungkapan terpisah, Selasa (13/1).
Penangkapan pertama dilakukan di Kampung Koto Rawang, Kecamatan Lengayang, sekitar pukul 15.30 WIB. Seorang pria berinisial D (31) diamankan setelah polisi melakukan pembelian terselubung (undercover buy) untuk memastikan perannya dalam transaksi narkotika.
Saat penggeledahan di kamar pelaku, petugas menemukan satu paket besar ganja kering, dua paket kecil ganja siap edar, timbangan digital, serta ranting ganja. Temuan tersebut mengindikasikan bahwa kamar pelaku digunakan sebagai tempat penyimpanan sekaligus pengemasan barang haram.
Tak berselang lama, sekitar pukul 23.00 WIB, Satresnarkoba kembali melakukan penggerebekan di Kampung Sei Sirah, Kecamatan Sutera. Seorang pria berinisial YU (29) diamankan di dalam kamar rumahnya. Dari lokasi, polisi menyita satu paket kecil sabu dalam plastik klip bening serta satu set alat hisap (bong).
Pengungkapan dua kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga penindakan langsung di lapangan.
Selain narkotika, polisi juga mengamankan telepon genggam milik kedua tersangka yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi transaksi. Barang tersebut akan menjadi bahan pendalaman guna mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan lain.
Kedua tersangka kini diamankan di Mapolres Pesisir Selatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami peran masing-masing pelaku, baik sebagai pengguna maupun pengedar.
Kasatresnarkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hardi Yasmar, S.H., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku narkoba. Proses hukum akan dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna memutus mata rantai peredaran narkotika.
Penindakan ini menjadi bukti bahwa Polres Pesisir Selatan konsisten dan serius dalam memerangi narkoba demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda.
(Mond/Rini)
#Narkoba #Kriminal #PesisirSelatan
Serasinews.com, Padang — Warga Kota Padang diresahkan oleh dugaan tindakan tidak senonoh yang terjadi di kawasan Masjid Taqwa Bandar Purus, Kelurahan Padang Pasir, Kecamatan Padang Barat, pada Minggu malam, 11 Januari 2026. Seorang pria tak dikenal diduga melakukan perbuatan asusila di sekitar area masjid, termasuk di fasilitas toilet perempuan.
Peristiwa tersebut diketahui saat pelapor bersama seorang temannya baru keluar dari sebuah kafe di sekitar lokasi. Pelapor sempat berhenti di pinggir jalan untuk melepas softlens yang dirasa mengganjal. Pada saat itu, temannya mendengar seseorang memanggil dari arah masjid dan menoleh ke sumber suara.
Secara tiba-tiba, seorang pria tak dikenal diduga memperlihatkan alat kelaminnya ke arah korban. Aksi tersebut membuat korban terkejut dan merasa tidak aman. Pelapor sempat mengingatkan agar temannya tidak menanggapi pelaku, namun pria tersebut terus memanggil dan berusaha menarik perhatian.
Karena perilaku itu berlanjut, pelapor merekam kejadian menggunakan ponsel sebagai bukti. Kejadian tersebut kemudian disampaikan kepada warga sekitar. Namun, menurut pelapor, laporan itu tidak mendapat respons serius dengan alasan pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan dan kerap bertindak tidak wajar.
Situasi semakin memprihatinkan setelah diketahui bahwa pria tersebut berada di area toilet Masjid Taqwa, tepatnya di toilet khusus perempuan. Saat dipergoki warga, pelaku disebut sedang mandi di dalam fasilitas tersebut.
Pelapor menyatakan kekhawatirannya jika kejadian ini dibiarkan tanpa penanganan, karena berpotensi membahayakan perempuan dan anak-anak yang menggunakan fasilitas masjid. Ia mengaku telah mengantongi rekaman video saat pelaku dipergoki warga di dalam toilet wanita.
“Kami khawatir akan ada korban berikutnya. Ini terjadi di area masjid dan toiletnya khusus perempuan,” ujar pelapor.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pengelola Masjid Taqwa terkait penanganan kasus tersebut. Warga berharap aparat segera bertindak guna menjamin keamanan jamaah serta mencegah terulangnya dugaan tindakan asusila di fasilitas umum dan tempat ibadah.
Peristiwa ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan dan penanganan serius terhadap dugaan pelecehan di ruang publik, baik melalui proses hukum maupun pendekatan medis apabila pelaku benar diduga mengalami gangguan kejiwaan.
(Rini/Mond)
#Peristiwa #Padang #Asusila #Viral
Serasinews.com, Padang - Pemerintah Kota Padang melalui Satpol PP menegaskan komitmennya menjaga fasilitas umum. Senin (12/1/2026), lima bangunan liar yang berdiri di badan jalan dan menutup drainase di Simpang Alai, Kelurahan Cupak Tangah, Kecamatan Pauh dibongkar.
Operasi dilakukan secara terencana dengan melibatkan Satpol PP, Kecamatan Pauh, dan Kelurahan Cupak Tangah. Petugas menertibkan lokasi sejak pagi, menggunakan alat pemotong, palu, dan kendaraan operasional. Bangunan yang menjorok ke jalan dan menutup saluran drainase pun diratakan satu per satu.
Kepala Satpol PP, Chandra Eka Putra, S.IP., M.Si., menegaskan pembongkaran dilakukan setelah tahapan persuasif. “Pemilik bangunan sudah diberi surat perintah bongkar dengan batas waktu 3×24 jam dan imbauan untuk membongkar sendiri. Karena tidak diindahkan, petugas mengambil tindakan tegas sesuai aturan,” ujarnya.
Bangunan liar ini bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga mengganggu arus lalu lintas dan berpotensi menyebabkan banjir saat hujan. Tindakan tegas ini sekaligus menjadi peringatan bagi warga lain agar tidak mendirikan bangunan di fasilitas umum.
Chandra menegaskan, Satpol PP akan terus melakukan pengawasan untuk memastikan lingkungan tetap tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Ruang publik harus dikembalikan untuk kepentingan bersama, bukan kepentingan individu.
(Rini/Mond)
#PolPP #BangunanLiar #Daerah #Padang
Serasinews.com, Jakarta – Polri mengajak masyarakat Sumatera Barat untuk aktif melaporkan praktik tambang ilegal yang masih marak terjadi. Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan adil, kata Brigjen Pol Irhamni, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri.
Imbauan ini disampaikan setelah pertemuan Irhamni dengan anggota DPR RI Andre Rosiade di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (12/1/2026), yang membahas penanganan tambang ilegal di Sumbar. “Kalau masyarakat punya informasi, segera sampaikan supaya kami bisa menindaklanjuti,” ujarnya.
Tim Khusus Turun ke Lapangan
Bareskrim Polri telah membentuk tim khusus yang diterjunkan ke lokasi-lokasi tambang ilegal. Tim ini bertugas memetakan area, menggali informasi, hingga menindak pelaku. Sumatera Barat sendiri kaya akan emas, yang sering menjadi target tambang ilegal. Aktivitas ini tidak hanya merugikan negara, tapi juga menimbulkan kerusakan lingkungan serius.
Penegakan Hukum Terpadu
Polri menekankan bahwa penindakan dilakukan secara terpadu, melibatkan Bareskrim, Polda Sumatera Barat, hingga polres di tingkat kabupaten/kota. Tujuannya adalah memutus rantai operasi tambang ilegal, mulai dari pelaksana di lapangan hingga aktor di baliknya.
Irhamni juga menekankan pentingnya peran media sebagai kontrol sosial. “Media bisa membantu menyampaikan informasi, supaya masyarakat juga berperan aktif,” kata Irhamni.
Soal Dugaan Korporasi
Terkait kemungkinan keterlibatan perusahaan besar, Irhamni menegaskan penyelidikan masih berjalan. “Belum tentu ada keterlibatan korporasi, bisa iya bisa tidak. Kami akan buka hasilnya setelah ada bukti kuat,” ujarnya.
Dampak Tambang Ilegal
Tambang ilegal bukan hanya masalah hukum, tapi juga:
Merusak sungai dan hutan
Memicu longsor dan banjir
Mencemari lingkungan dengan merkuri dan bahan berbahaya
Merugikan negara karena hilangnya pajak dan royalti
Polri berharap dengan dukungan masyarakat, praktik tambang ilegal bisa dihentikan dan memberikan efek jera bagi pelaku.
(B1)
#BareskrimPolri #TambangIlegalSumbar
#Polri