Latest Post

Aceh Afif Maulana Agam AIDS Aipda Dian WR AirterjunLembahAnaiMeluap Aksibersihpantai AksiJalanan Aleknagari Amak Lisa AnjingPelacak anthropophobia Antikorupsi Apelsiaga Apeltanggapbencana Arif maulana Arosuka Artikel Artis Minang balapliar BalapMotor Bali Balikpapan Bandung Banji Banjir BanjirAceh BanjirAgam BanjirBandang BanjirPadang BanjirSumatera BanjirSumbar BanjirSumut bansos banten BantuanBencanaAcehHilang Banyuwangi Bapenda Batam Batuk BBM bencana Bencana alam Bencanaalam BencanaAlamSumateraBarat BencanaKotaPadang BencanaSumatera BencanaSumbar BerantasNarkoba BibitSiklonTropis95B BKSDA BMKG BNNsumbar BNPB Box Redaksi BPBDKabupatenAgam BPBDPadang BPBDSumbar BPHMigas BrimobPoldaSumbar Brimobuntukindonesia bukit sitinurbaya Bukittinggi BungaBangkai BungaRafflesia BWSS V padang BWSSVPadang Calon Bupati cemburubuta CerintIrallozaTasya Cikampek Cikarang CuacaEkstrem cuacapanasekstrem curanmor danabos Dandrem 032 WBR dankodaeral II Denpasar Depok DeptCollector Dharmasraya Dinas sosial dinassosial dinassosialpadang Dirlantas Dirlantas Polda Sumbar DirlantasPoldaSumbar DitpolairudPoldaSumbar DPCPKBkotapadang DPDRI DPR DPRD Padang DPRDpadang DPRDsumbar DPUPR DPUPRPadang dubalangkota Enarotali Evakuasi festival sepakbola Filipina Galodo GalodoLembahAnai gangguanhormon GanjaKering gaya hidup GayaHidup gempa gerakcepatdinsos gorontalo GrasstrackMotocross Gresik GunungMerapiErupsi gurbernurriaukenaottkpk HAM HargaCabaiNaik Haripahlawan Harisumpahpemuda Hidroneteologi Hipnotis HismawaMigas HIV Hot New hukum Huntara HUT Humaspolri ke 74 HUT80Brimob Hutan IKW IKWRI IlegalFishing IllegalLogging Indonesia Indonesia. indonesiamaju infrastruktur Intan jaya Internasional irigasi Islami Jakarta Jakarta Selatan JalanLembahAnaiPutus JalanLongsor JalanRetak Jambi Jawa Tengah Jayapura Jayawijaya JembatanPutus JembatanRetak Jogyakarta jurnalis K9 Kabupaten Agam kabupaten dharmasraya Kabupaten Solok KabupatenAgam KabupatenDharmasraya KabupatenPasamanBarat KabupatenPesisirSelatan KafeKaraoke KAI Sumbar Kakorlantas kakorlantaspolri kapolres kapolressijunjung Kapolri kasat narkoba KasusMedis keamanan kebakaran KebakaranPasarPayamumbuh KebatanGunungNagoPutus kecamatankototangah kecelakaan kegiatanrutin KejariDharmasraya kejaripadang kejaripesel kekerasan kelangkaanBBM kelangkaansolar Kemenhut Kemenkes Kementrian PU kementriankebudayaan KementrianLingkunganHidup kendaraan KeracunanMakanan Kesehatan keselamatan bersama keselamatan kerja kesiapsiagaan kesunyian malam ketertiban umum Kiwirok KKB KLHK Kodim 0307 Tanah Datar KomnasHAM komplotanganjalATM KorbanBanjirAgam KorbanBrncanaAgam Korem 032/WB Korpolairud korupsi Kota Padang KotaPariaman KPK Kriminal KRYD KUHP KumpulanDo'a Laksamanamuda Lampung LembahAnai Lembang Leonardy life style lifestyle Lima Puluh Kota lingkungan listrikilegal lombok timur Longsor LongsorKampusUINImambonjol LowonganKerjaPalsu Madiun Magelang MahardikaMudaIndonesia MahyeldiAnsharullah Makan Bergizi Gratis Makasar Malalak MalPraktek ManfaatAirKelapa manila MataElang Medan mentalhealth Mentawai Mimika Miras MobilBencanaDibakarMassa MobilPatwalPoldaSumbarKecelakaan MobilSatpolPPAcehDibakarMassa MTsN10pesisirselatan mutilasibayi nagarisolokambah nagarisulitair narkoba Narkotika Nasioanl Nasional ngaraisianok NTT odgj Oksibil olahraga Opini oprasimalam oprasitumpasbandar2025 oprasizebra2025 oprasizebrasinggalang2025 OrangHanyut OTTKPK PADA Padang Padang panjang Padang Pariaman PadangAman PadangRancak PadangSigap Pahlawannasional pajak air tanah Palimanan pandekarancak pantaipadang Papua parenting Pariaman Parlemen Pasaman Pasaman barat pasamanbarat pasang pasarrayapadang Pasuruan Payakumbuh PDAM PeduliBencana Pekanbaru Pelalawan pelayananhumanis pelayanansosial PemakamanMasalKorbanBencanaSumbar PembabatanHutan PembalakanHutanMentawai pembalakanLiar Pembunuhan pemerasan Pemko Padang PemkoPadang PemutihanPajakKendaraan pencabulan PencarianKorbanBanjirPadang Pencirian PenculikanAnak Pencurian Pendidikan penegakanhukum penemuanbayi penemuanmayat Pengancaman pengangguran penganiayaan Pengeroyokan Penggelapan Penjarahan Perbankan Perceraian Perdagangan peristiwa peristiwadaerah perlindungananak Persami pertahanan PerumdaAirMinum Pesisir Selatan PesisirSelatan Peti PKL PolaMakan PolantasMenyapa Polda banten Polda Jabar Polda Kalbar Polda Metro Jaya polda Papua POLDA SulBar POLDA SUMBAR PoldaRiau Poldasumbar Polhut Policegoestoscool Polisi Politik polPP polres Polres 50 kota Polres Dharmasraya Polres Mentawai Polres Padang panjang Polres Pasaman Polres Pasaman Barat Polres Solok Polres solok selatan PolresPadang polrespasaman polrespasamanbarat polrespasbar PolresPayakumbuh polrespesel PolresSolokKota Polresta bukittinggi Polresta Padang polrestapadang POLRI PolriPresisi Polsek bungus barat Polsek Koto Tangah Padang Polsek Lubeg Pontianak PrajuritTNITewas PrediksiCuaca premanisme Presiden RI PrestaPadang psp padang Ptostitusi PuanMaharani Puncak jaya Purwakarta jawabarat QuickWins Razia RekeningDormant Religi RevisiKUHP Riau RidwanKamil sabu Sajam Sarkel SatgasDamaiCartenz satgasoprasidamai satlantaspolresta SatpolPP SatpolPPAceh Sawahlunto Sawmil SeaGamen2025 segmen sianok seherman SekolahRakyat Semarang semenpadang Senjatatajam sepakbola sepakbolaindonesia SepakBolaWanita Serang Sijunjung sikat singgalang2025 silent treatment simulasibencana siswismptewassaathiking sitinjaulauik Skoliosis SMA1pulaupunjung sobatlalulintasrancakbana solok Solok selatan solokarosuka solokselatan solsel Sosialisasi SPBUganting SPPG STNK Strongpoint subsidi ilegal sukabumi Sulawesi Tenggara Sumatera Barat SumateraBarat Sumaterbarat Sumatra barat Sumbar SungaiKuranji Surabaya swasembadapangan tambangilegal Tanah datar tanahdatar tanggapdarurat TanggapDaruratBencana tawuran TawuranNarkoba Terbaru Ternate Timika Papua timklewang TimnasIndonesiaU22 TimnasWanitaIndonesia TNI TPUTunggulHitam Transformasi polri transpadang transportasi tsunamiDrill Tuak Uin UIN IB Padang UpadateKorbanBencanaSumatera UpdateKorbanBanjirSumatera UpdateKorbanBencanaAlam UpdateKorbanBencanaSumatera Utama UUMD3 Viral Yalimo Yogyakarta Yuhukimo

 

Serasinews.com, Padang — Suasana Kecamatan Pauh mendadak tegang pada Jumat (21/11/2025) pagi ketika tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) BKO Pauh melakukan razia pelajar yang berkeliaran di luar sekolah. Sekitar pukul 11.00 WIB, petugas menemukan sekelompok siswa berseragam sedang bermain biliar di sebuah tempat hiburan yang kerap dijadikan lokasi bolos.

Operasi ini dilakukan setelah warga melaporkan banyaknya pelajar yang mondar-mandir di jalan pada jam pelajaran. Menindaklanjuti laporan tersebut, Satpol PP segera turun ke lapangan.

“Kami langsung bergerak bersama personel BKO Pauh setelah mendapat laporan dari warga. Di lokasi, benar ditemukan puluhan pelajar yang seharusnya berada di kelas,” kata Kabid Tibum & Tranmas Satpol PP Kota Padang, Rozaldi Rosman, S.STP., M.Si.

20 Pelajar Terjaring, 2 Kedapatan Membawa Sajam

Sekitar 20 remaja berusia 15–17 tahun diamankan dalam razia tersebut. Mereka dibawa ke Mako Satpol PP untuk pendataan dan pembinaan. Namun situasi menjadi lebih serius saat petugas menemukan dua pelajar menyimpan senjata tajam, yang memunculkan dugaan keterlibatan mereka dalam aksi tawuran.

“Kedua pelajar yang membawa sajam langsung kami pisahkan. Kami menduga mereka terkait kelompok pelaku tawuran. Penanganan lebih lanjut akan dikonsultasikan dengan pihak kepolisian,” ujar Rozaldi.

Pembinaan dan Pemanggilan Orang Tua

Di kantor Satpol PP, para pelajar diberikan pembinaan terkait bahaya kenakalan remaja, termasuk risiko hukum membawa senjata tajam dan potensi terlibat tawuran. Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) turut menangani kasus dua pelajar yang membawa sajam.

Orang tua para siswa dipanggil untuk menjemput anak mereka dan menerima penjelasan mengenai konsekuensi tindakan membolos maupun pelanggaran lainnya. Beberapa orang tua terlihat terpukul dan emosional saat mendapati anak mereka terjaring razia.

Satpol PP Ajak Warga Tetap Waspada

Satpol PP menegaskan komitmennya untuk terus melakukan operasi penertiban di wilayah rawan.

“Laporan warga sangat membantu kami. Menjaga ketertiban itu tugas bersama. Jika melihat pelanggaran, segera sampaikan kepada kami agar segera bisa kami tindak,” tutup Rozaldi.

Razia ini diharapkan dapat menekan angka bolos dan tawuran yang belakangan meningkat, sekaligus mendorong para pelajar agar kembali pada aturan dan kedisiplinan.

(Rini/Mond)
#PolPP # Padang
#Senjatatajam

Serasinews.com, Agam — Seorang pria pengendara Toyota Avanza Veloz diduga melakukan aksi hipnotis terhadap seorang lansia di Nagari Lambah, Kecamatan Ampek Angkek, Kabupaten Agam, Kamis siang (20/11). Aksi tersebut terbongkar setelah mobil yang digunakan pelaku terperosok ke selokan dan warga menemukan korban dalam kondisi lemah di dalam kendaraan.

Kronologi Peristiwa

Korban yang merupakan seorang lansia—identitas lengkapnya belum dipastikan—diketahui sedang berjalan seorang diri sebelum dihampiri pelaku. Menurut warga, pelaku menghentikan kendaraannya di dekat korban, kemudian diduga menggunakan metode hipnotis sehingga korban tidak berdaya saat dibawa masuk ke mobil.

Beberapa saat kemudian, mobil pelaku ditemukan terperosok ke selokan di kawasan Nagari Bukik Batabuah, tepatnya di jalan Kubu Apa menuju Jorong Gobah. Diduga pelaku hendak menurunkan korban di lokasi yang relatif sepi sebelum mobilnya tergelincir.

Warga Terkejut Temukan Lansia di Dalam Mobil

Warga yang mengira mobil tersebut mengalami kecelakaan biasa langsung membantu mengevakuasi kendaraan. Namun setelah mobil berhasil diangkat, masyarakat dikejutkan oleh keberadaan seorang lansia di dalamnya. Korban tampak lemas, kesulitan bernapas, dan tidak mampu berkomunikasi dengan jelas. Warga segera memindahkan korban ke tempat aman dan memberikan bantuan awal.

Pelaku Kabur dengan Mobil Rusak

Menyadari situasinya mencurigakan, pelaku buru-buru memutar balik mobilnya meskipun ban depan kiri dalam kondisi pecah. Beberapa warga yang curiga kemudian mengejarnya hingga arah Lasi. Perjalanan pelaku terhenti di Nagari Balai Gurah karena kerusakan mobil semakin parah.

Terdesak, pelaku meninggalkan mobil dan melarikan diri menggunakan ojek menuju Bukittinggi. Informasi sementara menyebutkan ia kemudian berpindah menggunakan kendaraan travel. Hingga kini identitas dan tujuan pelarian pelaku masih belum dipastikan.

Korban Belum Pulih dan Belum Bisa Dimintai Keterangan

Korban kemudian dijemput pihak keluarga, namun belum dapat memberikan keterangan apa pun karena masih mengalami efek hipnotis. Barang-barang milik korban yang mungkin dibawa pelaku pun belum dapat dipastikan keberadaannya.

Mobil Diamankan, Warga Harap Polisi Bergerak Cepat

Mobil Avanza Veloz milik pelaku kini masih berada di Nagari Balai Gurah. Warga berharap pihak kepolisian segera mengamankan kendaraan tersebut sebagai barang bukti dan segera mengungkap identitas pelaku.

Kekompakan Warga Diapresiasi

Kasus ini menuai perhatian warga setempat. Mereka menilai kesiapsiagaan dan kerja sama masyarakat berperan besar dalam mengungkap dugaan tindak kriminal yang nyaris tak terdeteksi.

(Rini/Mond)
# Hipnotis #Peristiwa

 

Serasinews.com,Medan — Sebuah insiden memalukan terjadi di depan Markas Polda Sumatera Utara pada Selasa siang, 18 November 2025. Seorang pegawai PT Angkasa Pura Aviasi Bandara Kualanamu berinisial ALP menjadi korban penganiayaan oleh oknum polisi Brigadir G, sebuah peristiwa yang langsung menyita perhatian publik setelah rekamannya viral di media sosial.

Kronologi Kejadian

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menjelaskan bahwa insiden bermula ketika Brigadir G dan rekannya, Aiptu D, baru keluar dari Mako Polda Sumut dengan sepeda motor. Pada saat yang sama, motor yang dikendarai ALP disebut menabrak bagian belakang motor Brigadir G.

Diduga tersulut emosi akibat benturan tersebut, Brigadir G langsung menganiaya ALP tanpa memberi kesempatan penjelasan. Korban dipukul berulang kali hingga mengalami luka pada tangan dan kaki. Aksi itu terjadi di ruang publik dan disaksikan banyak orang, memperkuat reaksi keras masyarakat usai video kejadian tersebar luas.

Setelah melakukan pemukulan, Brigadir G pergi meninggalkan lokasi. ALP kemudian dibantu Aiptu D dan dibawa ke Poliklinik Polda Sumut untuk mendapat pertolongan pertama.

Kondisi Korban dan Sikap Polda Sumut

Saat ini ALP masih menjalani perawatan di sebuah rumah sakit di Medan. Polda Sumut menyatakan siap menanggung seluruh biaya pengobatan korban, namun ALP menolak karena biayanya telah diurus oleh instansi tempat ia bekerja.

“Kami sudah menawarkan untuk membantu pengobatan,” ujar Ferry. “Namun korban menyampaikan biaya sudah ditanggung instansi.”

Fakta Baru: Pelaku Sedang Menjalani Pengobatan Gangguan Kejiwaan

Dalam konferensi pers bersama Kabiddokkes Polda Sumut dr Mardi Sudarman dan dr Superida Sp.KJ dari RS Bhayangkara, Polda Sumut mengungkapkan bahwa Brigadir G sedang menjalani pengobatan karena terindikasi mengidap skizofrenia, dan sudah dalam pemantauan cukup lama.

“Anggota kami Brigadir G diketahui mengalami gangguan kejiwaan dan saat ini kembali menjalani observasi di Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. M. Ildrem,” jelas Ferry.

Publik Menunggu Langkah Tegas

Meski kondisi kesehatan pelaku telah dijelaskan, publik menitikberatkan pada kejelasan proses penindakan, baik disiplin maupun hukum. Banyak pihak menilai bahwa apa pun latar belakangnya, penggunaan kekerasan oleh aparat—terlebih di area publik—harus ditangani secara transparan dan profesional.

(L6)
#viral # Peristiwa

 


Serasinews.com, Solok — Kesedihan kembali menyelimuti Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok. Pada Rabu pagi, 19 November 2025, sekitar pukul 10.30 WIB, tiga pelajar SMP tewas dalam sebuah kecelakaan tragis antara sepeda motor dan dump truck di ruas Jalan Lintas Sumatera, kawasan yang kerap dianggap rawan terutama saat hujan.

Kasatlantas Polres Solok, Iptu Rido, membenarkan peristiwa memilukan tersebut. “Benar, kecelakaan melibatkan sepeda motor dan dump truck. Tiga orang korban meninggal dunia di lokasi,” ujarnya dengan suara berat saat dihubungi Rabu malam.

Tiga Siswa SMP Negeri 5 Kubung Jadi Korban

Korban tewas merupakan pelajar SMP Negeri 5 Kubung, masing-masing:

Rama Hamdani (15) – Jorong Guguk Manyambah

Restu Alfitra (15) – Nagari Saok Laweh

Rahman Dani (14) – Jorong Bungo Tanjuang

Ketiganya dikenal sebagai sahabat karib. Mereka sering bepergian bersama, dan pada hari nahas tersebut mereka bertiga berada di satu motor Honda Beat BA 6979 PAB yang dikendarai oleh Rama.

Kronologi di Tikungan Mematikan

Berdasarkan penyelidikan awal, kecelakaan terjadi dengan sangat cepat. Motor yang membawa ketiga remaja itu melaju dari arah Sawahlunto menuju Kota Solok di tengah hujan gerimis. Kondisi jalan yang licin di tikungan tajam membuat ban motor kehilangan grip, sehingga kendaraan oleng dan melebar ke kanan, memasuki jalur berlawanan.

Pada saat yang bersamaan, dari arah berlawanan datang sebuah Mitsubishi Dump Truck Colt Diesel BA 8528 PU yang dikemudikan Amriful (61), warga Kota Solok. Jarak yang terlalu dekat membuat tabrakan tidak bisa dihindari. Benturan keras membuat ketiga pelajar tersebut terlempar dan meninggal di tempat.

Minim Rambu, Risiko Tinggi di Musim Hujan

Petugas menilai karakteristik jalan turut memicu kecelakaan. Lokasi tikungan tersebut memiliki:

Lebar 7,70 meter

Marka tidak terputus, yang masih mengizinkan kendaraan menyalip

Berada di area permukiman tanpa rambu peringatan

Permukaan jalan miring dan licin saat hujan

“Pandangan yang terbatas, tikungan tajam, ditambah kondisi jalan basah sangat berbahaya, terlebih bila pengendara masih remaja dan berboncengan tiga,” jelas Iptu Rido.

Dibawa ke RS M. Natsir Solok

Warga dan petugas segera mengevakuasi ketiga korban ke RS M. Natsir Kota Solok. Suasana duka menyelimuti ruang instalasi gawat darurat ketika keluarga tiba setelah mendapat kabar kecelakaan. Sementara itu, motor dan dump truck diamankan Unit Gakkum Satlantas untuk pemeriksaan lanjutan. Kerugian material diperkirakan mencapai Rp10 juta.

Peringatan Kepolisian

Pihak kepolisian kembali mengingatkan pentingnya kehati-hatian di jalan, terutama pada kondisi hujan. Tikungan tajam dan jalan licin sering kali mempersempit jarak aman dan waktu reaksi pengendara.

“Kami mengimbau agar tidak memaksakan kecepatan, mematuhi aturan lalu lintas, serta lebih berhati-hati saat membawa penumpang. Keselamatan selalu yang utama,” tegas Iptu Rido.

Tragedi ini menjadi pengingat bahwa kelalaian sekecil apa pun di jalan raya dapat membawa konsekuensi besar—bahkan merenggut tiga nyawa muda sekaligus.

(Rini/Mond)
#Peristiwa #Kecelakaan

 

Serasinews.com,Sumatera Barat – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat kembali memberi angin segar bagi pemilik kendaraan bermotor. Program Gebyar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 2025 resmi diperpanjang hingga 30 Desember 2025, membuka kesempatan tambahan bagi masyarakat untuk melunasi pajak tanpa dihantui denda dan tunggakan.

Kepala Bapenda Sumbar, Syefdinon, bersama Kasubag Tata Usaha Samsat Padang, Defrizal, menegaskan bahwa program ini bukan sekadar keringanan tahunan, tetapi peluang besar yang jarang diberikan.

“Walau sudah bertahun-tahun mati pajak, masyarakat cukup membayar satu tahun saja. Kesempatan seperti ini tidak datang setiap tahun, jadi manfaatkan selagi ada,” ujar Syefdinon, Selasa (18/11) di Padang.

Enam Keuntungan Utama dalam Satu Program

Melalui Gebyar Pemutihan Akhir Tahun 2025, masyarakat mendapatkan paket lengkap keringanan, yaitu:

Pembebasan seluruh tunggakan pokok PKB tahun sebelumnya.

Penghapusan denda PKB.

Penghapusan denda SWDKLLJ dari Jasa Raharja.

Diskon 50% untuk kendaraan mutasi masuk ke Sumbar.

Diskon 50% untuk kendaraan angkutan umum barang.

Diskon hingga 70% untuk angkutan umum penumpang.

Selain itu, pemilik kendaraan juga memperoleh pembebasan BBNKB ke-2 serta penghapusan pajak progresif untuk kendaraan kedua dan seterusnya. Paket lengkap ini menjadikan Pemutihan PKB 2025 sebagai salah satu kebijakan paling komprehensif yang pernah dirilis Pemprov Sumbar.

Akses Layanan Dipermudah

Untuk memastikan layanan makin mudah dijangkau, Bapenda Sumbar menghadirkan berbagai opsi pembayaran:

Samsat Keliling

Samsat Drive Thru

Gerai Samsat di pusat perbelanjaan

Samsat Nagari untuk wilayah pelosok

Pembayaran online melalui Aplikasi SIGNAL

“Kami ingin menghapus persepsi bahwa bayar pajak itu ribet. Sekarang prosesnya kami buat lebih cepat dan sederhana,” kata Syefdinon.

Dampak Positif: PAD Naik dan Warga Terbantu

Program pemutihan sebelumnya menunjukkan dampak signifikan. Dalam dua bulan pertama:

Pendapatan daerah dari PKB mencapai Rp375 miliar.

Lebih dari 230 ribu wajib pajak memanfaatkan program ini.

Kebijakan ini dinilai berhasil karena pelayanan yang makin inovatif dan ramah masyarakat. Perpanjangan program pun telah ditetapkan lewat SK Gubernur Sumbar Nomor 903-686-2025.

Pemutihan: Bukan Sekadar Bebas Denda

Banyak warga kesulitan membayar pajak karena denda yang menumpuk. Program ini hadir sebagai solusi agar masyarakat bisa kembali mengurus legalitas kendaraannya tanpa beban.

“Pemerintah hadir untuk membantu. Dengan pemutihan, masyarakat bisa aktif kembali secara administratif,” ujar Syefdinon.

Ia mengingatkan bahwa pajak kendaraan adalah salah satu sokongan utama pembangunan daerah – mulai dari perbaikan jalan hingga pelayanan publik.

Sosialisasi hingga ke Nagari

Bapenda Sumbar mendorong pemerintah kabupaten/kota menyampaikan informasi ini secara luas hingga tingkat nagari, agar tidak ada masyarakat yang tertinggal informasi, terlebih karena peluang ini mungkin tidak terulang tahun depan.

Keberhasilan program ini merupakan hasil kolaborasi Pemprov Sumbar, Ditlantas Polda Sumbar, dan Jasa Raharja.

Manfaatkan Sebelum 30 Desember 2025

Syefdinon mengimbau warga untuk tidak menunggu hari terakhir:

“Jangan tunggu tanggal 30 Desember. Manfaatkan sekarang selagi mudah. Ini bukan hanya soal bebas denda, tapi kontribusi kita untuk memajukan Sumatera Barat.”

(Rini/Mond)
#PemutihanPajakKendaraan
#SumateraBarat

 

Serasinews.com, Padang — Di tengah rutinitas warga Surau Gadang, Nanggalo, Padang, ada keresahan yang pelan-pelan tumbuh beberapa minggu terakhir. Bukan soal kriminalitas atau ekonomi, tetapi tentang seorang lelaki 62 tahun bernama Mahyudin, atau yang dikenal sebagai Amaik, seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang kondisinya kian memburuk.

Amaik bukan orang baru di kampung itu. Namun, belakangan ia sering terlihat berjalan tanpa busana, mondar-mandir tanpa arah, hingga masuk ke toilet perempuan. Beberapa warga bahkan mengaku pernah melihatnya memperlihatkan kemaluannya tanpa sadar. Perilaku itu membuat perempuan, anak-anak, dan bahkan para orang tua mulai merasa tidak aman.

Satu Laporan yang Mengubah Banyak Hal

Pada Senin malam, 17 November, seorang warga memberanikan diri menghubungi sosok yang sudah lama dikenal aktif menjemput dan merawat ODGJ tanpa pamrih: Evi Yandri, Wakil Ketua DPRD Sumbar yang selama bertahun-tahun bekerja bersama Yayasan Pelita Jiwa Insani (YPJI).

“Pak, di kampung kami ada ODGJ yang sudah sangat meresahkan. Kami takut terjadi hal yang tidak diinginkan,” ujar warga itu.

Tanpa menunda, Evi Yandri dan tim YPJI segera mempersiapkan proses penjemputan. Bagi mereka, setiap laporan adalah panggilan kemanusiaan.

Pengejaran di Pagi Hari

Selasa pagi, 18 November, Surau Gadang tampak lebih ramai dari biasanya. Warga menunggu kedatangan tim YPJI, berharap masalah yang menghantui kampung itu segera berakhir.

Namun, ketika hendak dijemput, Amaik tiba-tiba lari.

Ia menyusuri gang sempit, lorong-lorong kecil, hingga hilang di keramaian. Pencarian berlangsung lama. Tim YPJI bersama warga menyusuri pasar, bertanya ke pedagang, hingga akhirnya menemukannya di Pasar Siteba, duduk di pojok dengan ekspresi ketakutan.

Saat didekati, Amaik sempat meronta. Tetapi suara lembut, pendekatan persuasif, dan ketulusan tim perlahan menenangkannya. Hingga akhirnya ia bersedia ikut.

Momen itu mengharukan—bukti bahwa sekeras apa pun kondisi seseorang, ia tetap merindukan perlakuan manusiawi.

YPJI Gunung Sarik: Tempat Mereka Memulai Lagi

Kini Amaik berada di YPJI Gunung Sarik, tempat yang bukan sekadar pusat rehabilitasi, tetapi rumah kedua bagi para ODGJ dan pecandu yang selama ini tersisih.

Perawatan bukan hanya soal obat. Pendekatan psikologis dan spiritual itu sama pentingnya,” ujar Syafrizal, Ketua YPJI.

Di tempat ini, pasien kembali diajarkan rutinitas dasar seperti mandi, shalat, membersihkan diri, dan makan dengan teratur. Banyak dari mereka kehilangan kemampuan dasar itu setelah bertahun-tahun hidup tanpa arah.

YPJI juga menyediakan pelatihan keterampilan—mulai dari membuat kue, otomotif, hingga barber shop. Semua untuk satu tujuan: mengembalikan kepercayaan diri dan memberi harapan bahwa hidup masih panjang.

Jejak Kepedulian yang Menyebar Sejak 2014

Sejak berdiri pada 2014 dari fasilitas seadanya, YPJI telah merawat ratusan pasien dari berbagai daerah di Sumbar. Dukungan pemerintah provinsi membuat yayasan ini terus berkembang.

Penjemputan seperti Amaik bukan hal baru bagi Evi Yandri dan tim. Mereka sudah turun hingga ke Pasaman, Padang Pariaman, dan wilayah-wilayah terpencil lainnya.

Prinsip mereka sederhana:

“ODGJ adalah saudara kita. Mereka berhak sehat, berhak hidup layak, dan berhak diperlakukan sebagai manusia.”

Warga Surau Gadang Kini Bisa Bernafas Lega

Lurah Surau Gadang, Andrika Sari, yang mendampingi proses penjemputan, mengaku bersyukur.

Kami sangat terbantu. Warga merasa tenang kembali. Kami berterima kasih kepada Pak Evi dan YPJI.

Kini aktivitas kampung berjalan lebih tenang. Amaik tidak lagi berkeliaran tanpa arah. Ia sedang memulai babak baru—babak yang mungkin tidak pernah ia bayangkan sebelumnya.

Akhir dari Keresahan, Awal dari Harapan

Penjemputan Amaik bukan sekadar menghilangkan keresahan warga, tetapi membuka kembali pintu hidup bagi seseorang yang lama terperangkap dalam gelapnya gangguan jiwa.

Dan bagi warga Surau Gadang, ini bukan hanya soal menyelesaikan persoalan kampung—tetapi bukti bahwa kepedulian kolektif dapat mengembalikan martabat seseorang yang nyaris hilang.

(Rini/Mond)
#ODGJ #Padang #Peristiwa

 

Serasinews.com, Jakarta — Sebuah langkah hukum yang tidak biasa kembali mengetuk pintu Mahkamah Konstitusi (MK). Bukan sengketa pemilu, bukan pula konflik antar lembaga negara. Kali ini, yang diuji adalah relasi paling mendasar dalam demokrasi: hubungan rakyat dengan wakilnya di parlemen, yang selama ini dianggap timpang dan terlalu dikendalikan oleh partai politik.

Lima mahasiswa—Ikhsan Fatkhul Azis, Rizki Maulana Syafei, Faisal Nasirul Haq, Muhammad Adnan, dan Tsalis Khoirul Fatna—mengajukan uji materi terhadap UU Nomor 17 Tahun 2014 (UU MD3), khususnya Pasal 239 ayat (2) huruf d yang mengatur bahwa hanya partai politik yang dapat mengusulkan pemberhentian anggota DPR.

Bagi mereka, ini bukan sekadar gugatan tekstual. Ini upaya mengembalikan kedaulatan yang, menurut mereka, “hilang” setelah pemilu selesai.

“Permohonan a quo ini tidak lahir dari kebencian terhadap DPR maupun partai politik. Ini bentuk kepedulian agar sistem perwakilan kita membaik,” ujar Ikhsan di hadapan MK, Selasa (18/11/2025).

Akar Masalah: Rakyat Memilih, Tapi Tak Bisa Mengontrol

Ketentuan yang digugat para mahasiswa memberikan posisi eksklusif kepada partai politik sebagai satu-satunya pihak yang dapat menarik mandat anggota DPR melalui mekanisme recall.

Dalam praktiknya, partai sering mencopot anggota bukan karena pelanggaran etika atau kinerja buruk, melainkan karena konflik internal atau sikap politik yang tidak sejalan dengan elite partai. Sementara itu, rakyat—yang memilih langsung wakilnya—tidak punya saluran hukum untuk meminta pemberhentian sekalipun wakil tersebut tidak bekerja, tidak responsif, atau mengingkari janji kampanye.

Situasi ini, menurut pemohon, melahirkan ironi demokrasi: pemilu hanya menjadi ritual lima tahunan tanpa mekanisme koreksi.

Setelah terpilih, anggota DPR kerap lebih patuh pada arahan partai dibanding mandat konstituennya. Rakyat pun kehilangan posisi tawar.

Kerugian Konstitusional: Suara Rakyat Terputus

Para mahasiswa menilai bahwa hak konstitusional mereka sebagai pemilih dirugikan. Mereka tidak memiliki kemampuan untuk memastikan wakilnya tetap setia pada amanat rakyat.

Jika seorang anggota DPR gagal bekerja atau terjerat masalah etika, masyarakat tidak punya mekanisme formal untuk menuntut pertanggungjawaban. Sebaliknya, partai politik memiliki wewenang penuh—yang sering digunakan demi kepentingan internal.

Kondisi ini, menurut mereka, bertentangan dengan prinsip:

Kedaulatan rakyat

Partisipasi warga dalam pemerintahan

Persamaan di hadapan hukum

Demokrasi tidak boleh berhenti setelah surat suara masuk kotak.

Tuntutan Berani: Berikan Hak “Recall” kepada Konstituen

Dalam petitum, pemohon meminta MK menafsirkan ulang Pasal 239 ayat (2) huruf d agar tidak hanya partai politik yang berhak mengusulkan pemberhentian, tetapi juga konstituen.

Usulan mereka: “Diusulkan oleh partai politiknya dan/atau konstituen di daerah pemilihannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.”

Jika dikabulkan, ini akan menjadi reformasi politik besar: untuk pertama kalinya, rakyat memiliki alat hukum untuk menarik kembali mandat anggota DPR yang dianggap tidak layak.

Perkara ini tercatat dengan nomor 199/PUU-XXIII/2025, dengan sidang pendahuluan pada 4 November 2025 dan sidang perbaikan permohonan pada 17 November 2025.

Pertanyaan Besar: Akankah MK Membuka Pintu “Recall oleh Rakyat”?

Gugatan ini berpotensi menjadi tonggak baru dalam demokrasi Indonesia. Penguatan kontrol rakyat atas parlemen dapat mengganggu dominasi partai politik yang selama ini mengatur mati hidup karier legislator.

Namun tantangannya tidak kecil. Perubahan ini akan mengusik tatanan kekuasaan yang selama bertahun-tahun mapan.

Akankah MK mengambil langkah progresif?
Ataukah gugatan ini akan berakhir seperti banyak upaya reformasi politik lain: menguap tanpa jejak?

Apa pun hasilnya, gugatan para mahasiswa ini telah menghidupkan kembali diskursus esensial:
demokrasi bukan hanya memilih—tetapi juga mengawasi dan mengoreksi.
Mungkin inilah momen ketika rakyat bisa kembali memegang kendali atas mandat yang mereka berikan.

(T)
#UUMD3 #Nasional #DPR #Parlemen

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.