Aceh Afif Maulana Agam AIDS Aipda Dian WR Aksibersihpantai Aleknagari Amak Lisa anthropophobia Antikorupsi Apelsiaga Apeltanggapbencana Arif maulana Arosuka Artikel Artis Minang balapliar Bali Balikpapan Bandung bansos banten Banyuwangi Bapenda Batam BBM bencana Bencana alam BMKG BNNsumbar Box Redaksi Brimobuntukindonesia bukit sitinurbaya Bukittinggi BWSS V padang Calon Bupati cemburubuta Cikampek Cikarang cuacapanasekstrem curanmor danabos Dandrem 032 WBR dankodaeral II Denpasar Depok Dharmasraya Dinas sosial dinassosial dinassosialpadang Dirlantas Dirlantas Polda Sumbar DirlantasPoldaSumbar DPCPKBkotapadang DPR DPRD Padang DPRDpadang DPRDsumbar dubalangkota Enarotali Evakuasi festival sepakbola Filipina gangguanhormon gaya hidup gempa gerakcepatdinsos gorontalo Gresik gurbernurriaukenaottkpk Haripahlawan Harisumpahpemuda HIV Hot New hukum HUT Humaspolri ke 74 HUT80Brimob Indonesia Indonesia. indonesiamaju infrastruktur Intan jaya Internasional irigasi Jakarta Jakarta Selatan Jambi Jawa Tengah Jayapura Jayawijaya Jogyakarta jurnalis Kabupaten Agam kabupaten dharmasraya Kabupaten Solok KAI Sumbar Kakorlantas kakorlantaspolri kapolres kapolressijunjung Kapolri kasat narkoba keamanan kebakaran kecamatankototangah kecelakaan kegiatanrutin kejaripadang kejaripesel kekerasan kelangkaanBBM kelangkaansolar kementriankebudayaan kendaraan Kesehatan keselamatan bersama keselamatan kerja kesiapsiagaan kesunyian malam ketertiban umum Kiwirok Kodim 0307 Tanah Datar komplotanganjalATM Korem 032/WB Korpolairud korupsi Kota Padang KPK Kriminal Laksamanamuda Lampung Lembang Leonardy life style lifestyle Lima Puluh Kota lingkungan listrikilegal lombok timur Madiun Magelang Makan Bergizi Gratis Makasar manila Medan mentalhealth Mentawai Mimika MTsN10pesisirselatan mutilasibayi nagarisolokambah nagarisulitair narkoba Narkotika Nasioanl Nasional ngaraisianok NTT odgj Oksibil olahraga Opini oprasimalam oprasitumpasbandar2025 oprasizebra2025 oprasizebrasinggalang2025 OTTKPK PADA Padang Padang panjang Padang Pariaman PadangRancak Pahlawannasional pajak air tanah Palimanan pandekarancak pantaipadang Papua parenting Pariaman Parlemen Pasaman Pasaman barat pasamanbarat pasang pasarrayapadang Pasuruan Payakumbuh PDAM Pekanbaru pelayananhumanis pelayanansosial Pembunuhan pemerasan Pemko Padang PemutihanPajakKendaraan pencabulan Pendidikan penegakanhukum penemuanbayi penemuanmayat Pengancaman pengangguran penganiayaan Perbankan Perceraian peristiwa peristiwadaerah perlindungananak Persami pertahanan Pesisir Selatan Peti PKL Polda banten Polda Jabar Polda Kalbar Polda Metro Jaya polda Papua POLDA SulBar POLDA SUMBAR Poldasumbar Policegoestoscool Politik polPP polres Polres 50 kota Polres Dharmasraya Polres Mentawai Polres Padang panjang Polres Pasaman Polres Pasaman Barat Polres Solok Polres solok selatan polrespasaman polrespasamanbarat polrespasbar polrespesel Polresta bukittinggi Polresta Padang polrestapadang POLRI PolriPresisi Polsek bungus barat Polsek Koto Tangah Padang Polsek Lubeg Pontianak premanisme Presiden RI psp padang Puncak jaya Purwakarta jawabarat QuickWins Razia RekeningDormant Riau sabu Sarkel satgasoprasidamai satlantaspolresta SatpolPP Sawahlunto Sawmil segmen sianok seherman Semarang semenpadang sepakbola sepakbolaindonesia Serang Sijunjung sikat singgalang2025 silent treatment simulasibencana siswismptewassaathiking sitinjaulauik Skoliosis SMA1pulaupunjung sobatlalulintasrancakbana solok Solok selatan solokarosuka solokselatan solsel Sosialisasi SPBUganting SPPG Strongpoint subsidi ilegal sukabumi Sulawesi Tenggara Sumatera Barat SumateraBarat Sumatra barat Surabaya swasembadapangan tambangilegal Tanah datar tanahdatar tanggapdarurat tawuran Terbaru Ternate Timika Papua timklewang TNI Transformasi polri transpadang transportasi tsunamiDrill Uin UIN IB Padang Utama UUMD3 Yalimo Yogyakarta Yuhukimo

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Sumbar Diperpanjang hingga 30 Desember 2025, Cukup Bayar Satu Tahun!

 

Serasinews.com,Sumatera Barat – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat kembali memberi angin segar bagi pemilik kendaraan bermotor. Program Gebyar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 2025 resmi diperpanjang hingga 30 Desember 2025, membuka kesempatan tambahan bagi masyarakat untuk melunasi pajak tanpa dihantui denda dan tunggakan.

Kepala Bapenda Sumbar, Syefdinon, bersama Kasubag Tata Usaha Samsat Padang, Defrizal, menegaskan bahwa program ini bukan sekadar keringanan tahunan, tetapi peluang besar yang jarang diberikan.

“Walau sudah bertahun-tahun mati pajak, masyarakat cukup membayar satu tahun saja. Kesempatan seperti ini tidak datang setiap tahun, jadi manfaatkan selagi ada,” ujar Syefdinon, Selasa (18/11) di Padang.

Enam Keuntungan Utama dalam Satu Program

Melalui Gebyar Pemutihan Akhir Tahun 2025, masyarakat mendapatkan paket lengkap keringanan, yaitu:

Pembebasan seluruh tunggakan pokok PKB tahun sebelumnya.

Penghapusan denda PKB.

Penghapusan denda SWDKLLJ dari Jasa Raharja.

Diskon 50% untuk kendaraan mutasi masuk ke Sumbar.

Diskon 50% untuk kendaraan angkutan umum barang.

Diskon hingga 70% untuk angkutan umum penumpang.

Selain itu, pemilik kendaraan juga memperoleh pembebasan BBNKB ke-2 serta penghapusan pajak progresif untuk kendaraan kedua dan seterusnya. Paket lengkap ini menjadikan Pemutihan PKB 2025 sebagai salah satu kebijakan paling komprehensif yang pernah dirilis Pemprov Sumbar.

Akses Layanan Dipermudah

Untuk memastikan layanan makin mudah dijangkau, Bapenda Sumbar menghadirkan berbagai opsi pembayaran:

Samsat Keliling

Samsat Drive Thru

Gerai Samsat di pusat perbelanjaan

Samsat Nagari untuk wilayah pelosok

Pembayaran online melalui Aplikasi SIGNAL

“Kami ingin menghapus persepsi bahwa bayar pajak itu ribet. Sekarang prosesnya kami buat lebih cepat dan sederhana,” kata Syefdinon.

Dampak Positif: PAD Naik dan Warga Terbantu

Program pemutihan sebelumnya menunjukkan dampak signifikan. Dalam dua bulan pertama:

Pendapatan daerah dari PKB mencapai Rp375 miliar.

Lebih dari 230 ribu wajib pajak memanfaatkan program ini.

Kebijakan ini dinilai berhasil karena pelayanan yang makin inovatif dan ramah masyarakat. Perpanjangan program pun telah ditetapkan lewat SK Gubernur Sumbar Nomor 903-686-2025.

Pemutihan: Bukan Sekadar Bebas Denda

Banyak warga kesulitan membayar pajak karena denda yang menumpuk. Program ini hadir sebagai solusi agar masyarakat bisa kembali mengurus legalitas kendaraannya tanpa beban.

“Pemerintah hadir untuk membantu. Dengan pemutihan, masyarakat bisa aktif kembali secara administratif,” ujar Syefdinon.

Ia mengingatkan bahwa pajak kendaraan adalah salah satu sokongan utama pembangunan daerah – mulai dari perbaikan jalan hingga pelayanan publik.

Sosialisasi hingga ke Nagari

Bapenda Sumbar mendorong pemerintah kabupaten/kota menyampaikan informasi ini secara luas hingga tingkat nagari, agar tidak ada masyarakat yang tertinggal informasi, terlebih karena peluang ini mungkin tidak terulang tahun depan.

Keberhasilan program ini merupakan hasil kolaborasi Pemprov Sumbar, Ditlantas Polda Sumbar, dan Jasa Raharja.

Manfaatkan Sebelum 30 Desember 2025

Syefdinon mengimbau warga untuk tidak menunggu hari terakhir:

“Jangan tunggu tanggal 30 Desember. Manfaatkan sekarang selagi mudah. Ini bukan hanya soal bebas denda, tapi kontribusi kita untuk memajukan Sumatera Barat.”

(Rini/Mond)
#PemutihanPajakKendaraan
#SumateraBarat

This is the most recent post.
Posting Lama

Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.