Serasinews.com, Solok Selatan – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang merambah kawasan hutan di Kabupaten Solok Selatan kembali terbongkar. Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sumatra bersama Satgas Halilintar Penanganan Kawasan Hutan (PKH) melakukan operasi penertiban di kawasan Padang Aro, Kecamatan Sangir, Sumatera Barat.
Operasi yang berlangsung sejak 24 Januari 2026 ini menyasar area hulu Sungai Batang Hari, kawasan strategis yang berfungsi sebagai penyangga ekosistem dan sumber air masyarakat. Wilayah tersebut mencakup hutan lindung dan hutan produksi yang secara tegas dilarang untuk aktivitas pertambangan.
Alat Berat Ditemukan di Tengah Kawasan Hutan
Dalam operasi gabungan yang melibatkan aparat Gakkumhut, Satgas PKH, serta unsur TNI, petugas menemukan empat unit alat berat jenis ekskavator yang diduga kuat digunakan untuk aktivitas tambang emas ilegal.
Keempat ekskavator tersebut ditemukan tersebar di kawasan hutan produksi Lubuk Gadang dan hutan lindung. Seluruh alat berat berada dalam kondisi tidak beroperasi dan ditinggalkan begitu saja. Bahkan, satu unit ekskavator dilaporkan tertimbun material tanah dan batuan, menandakan intensitas aktivitas tambang yang cukup tinggi.
“Alat berat ditemukan tanpa operator. Diduga para pelaku sudah melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi,” ujar Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatra, Hari Novianto, Selasa (27/1/2026).
Evakuasi Terkendala Akses Jalan
Upaya pengamanan dan evakuasi alat berat belum dapat dilakukan. Tim gabungan menghadapi kendala berupa pemblokiran jalan oleh sebagian warga Jorong Jujutan yang menutup akses utama menuju lokasi tambang.
Hingga Senin malam (26/1/2026), alat berat masih berada di dalam kawasan hutan karena akses belum dapat dilalui.
“Kami terus berkoordinasi dengan Forkopimda dan pemerintah daerah. Proses mediasi dengan masyarakat masih berlangsung,” jelas Hari.
Ancaman Serius Bagi Lingkungan
Menurut Gakkum Kehutanan, praktik PETI tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak langsung terhadap kerusakan lingkungan. Aktivitas tambang ilegal berpotensi merusak tutupan hutan, mencemari aliran sungai, serta meningkatkan risiko banjir dan longsor.
Hutan di wilayah Solok Selatan memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem, terutama di kawasan hulu Sungai Batang Hari yang berdampak luas hingga ke daerah hilir.
Komitmen Penindakan Berkelanjutan
Gakkum Kehutanan menegaskan akan terus melakukan penindakan terhadap aktivitas PETI, termasuk menelusuri pihak-pihak yang bertanggung jawab atas penggunaan alat berat di kawasan hutan.
Operasi ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak mentolerir perusakan hutan dan berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan demi keselamatan masyarakat.
(Rini/Mond)
#PETI #TambangIlegalSumbar
#Daerah #KabupatenSolokSelatan


Posting Komentar