Serasinews.com, Pasaman Barat — Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan pembiaran terhadap aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI). Ia juga membantah keras isu adanya setoran atau yang disebut “uang payung” kepada oknum kepolisian.
Menurut AKBP Agung, tudingan tersebut tidak memiliki dasar yang jelas dan berpotensi menyesatkan opini publik serta merugikan institusi Polri yang selama ini konsisten menindak praktik pertambangan ilegal.
“Perlu saya tegaskan, tidak ada pembiaran, tidak ada uang payung, dan tidak ada perlindungan terhadap aktivitas tambang ilegal. Polres Pasaman Barat berkomitmen menindak tegas PETI tanpa pandang bulu,” ujarnya, Senin.
Penegakan Hukum Terus Dilakukan
Kapolres menjelaskan bahwa jajarannya secara aktif dan berkelanjutan melaksanakan penegakan hukum (gakkum) di sejumlah wilayah yang terindikasi sebagai lokasi PETI. Upaya tersebut dilakukan melalui patroli rutin, penyelidikan, hingga penindakan sesuai aturan hukum yang berlaku.
Ia mengakui bahwa penanganan PETI menghadapi berbagai kendala di lapangan, seperti medan yang sulit, lokasi tambang yang berpindah-pindah, serta modus pelaku yang menghentikan aktivitas saat mengetahui adanya patroli. Meski demikian, hal tersebut tidak mengurangi komitmen kepolisian untuk terus melakukan penindakan.
“Setiap laporan dan informasi dari masyarakat kami tindaklanjuti berdasarkan hasil pemetaan dan data intelijen. Penegakan hukum dilakukan secara serius, bukan sekadar formalitas,” jelasnya.
Oknum Tidak Akan Dilindungi
Menanggapi isu keterlibatan oknum aparat, termasuk dugaan penyaluran BBM subsidi dan kebocoran informasi razia, AKBP Agung menegaskan bahwa Polres Pasaman Barat tidak akan memberikan toleransi terhadap anggota yang terbukti melanggar hukum.
“Jika ada anggota yang terlibat, silakan laporkan dengan bukti yang jelas. Kami akan proses secara tegas, baik secara etik maupun pidana. Tidak ada yang kebal hukum,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa penyalahgunaan BBM subsidi untuk kegiatan ilegal merupakan pelanggaran serius dan menjadi perhatian khusus kepolisian bersama instansi terkait.
Upaya Preventif Lewat Edukasi Masyarakat
Selain penindakan, Polres Pasaman Barat juga mengedepankan langkah preventif melalui kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, serta pemerintah nagari. Sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran akan dampak negatif PETI terhadap lingkungan dan kehidupan sosial.
Kapolres menekankan bahwa PETI dapat merusak ekosistem sungai, mengancam kesehatan warga, merusak lahan pertanian, serta memicu konflik sosial dan bencana lingkungan.
“Keuntungan sesaat dari tambang ilegal tidak sebanding dengan kerusakan yang harus ditanggung generasi mendatang,” ujarnya.
Ajak Masyarakat Berperan Aktif
AKBP Agung juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh isu yang belum terverifikasi serta berperan aktif melaporkan aktivitas PETI maupun dugaan penyimpangan aparat melalui mekanisme resmi.
“Penanganan PETI tidak bisa dilakukan polisi sendiri. Dukungan dan partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan agar upaya ini berjalan efektif dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Dengan kombinasi penegakan hukum yang tegas dan pendekatan edukatif, Polres Pasaman Barat menegaskan komitmennya berada di garis terdepan dalam memerangi tambang emas ilegal demi menjaga kelestarian lingkungan dan kepentingan masyarakat luas.
(Rini)
#Peti #polresPasamanBarat



Posting Komentar