Aceh Afif Maulana Agam AIDS Aipda Dian WR AirterjunLembahAnaiMeluap Aksibersihpantai AksiJalanan Aleknagari Amak Lisa AmalanBulanRajab AnjingPelacak anthropophobia Antikorupsi ApdateKorbanBencanaSumatera Apelsiaga Apeltanggapbencana Arif maulana Arosuka Artikel Artis Minang Asusila balapliar BalapMotor Bali Balikpapan BandarNarkobaKabur Bandung Banji Banjir BanjirAceh BanjirAgam BanjirBandang BanjirPadang BanjirSumatera BanjirSumbar BanjirSumut bansos banten BantuanBencanaAcehHilang BantuanKorbanBencanaPasbar Banyuwangi Bapenda Batam BatangArau Batuk BBM bencana Bencana alam Bencanaalam BencanaAlamSumateraBarat BencanaHidrometeorologi BencanaKotaPadang BencanaSumatera BencanaSumbar BerantasNarkoba BibitSiklonTropis95B BKSDA BMKG BNNPSumbar BNNsumbar BNPB BobonSantoso Box Redaksi BPBDKabupatenAgam BPBDPadang BPBDSumbar BPHMigas BrimobPoldaSumbar Brimobuntukindonesia BRISuperLeague bukit sitinurbaya Bukittinggi BungaBangkai BungaRafflesia BWSS V padang BWSSV BWSSVPadang Calon Bupati cemburubuta CerintIrallozaTasya Cikampek Cikarang CuacaEkstrem cuacapanasekstrem curanmor Daerah danabos Dandrem 032 WBR dankodaeral II Denpasar Depok DeptCollector Dharmasraya Dinas sosial DinasPendidikanSumbar DinasPerpusipPadang DinasPerpustakaandanArsip DinasPertanian dinassosial dinassosialpadang Dirlantas Dirlantas Polda Sumbar DirlantasPoldaSumbar Disdukcapil DitpolairudPoldaSumbar DPCPKBkotapadang DPDRI DPR DPRD Padang DPRDpadang DPRDsumbar DPUPR DPUPRPadang dubalangkota EmpatPilar Enarotali Evakuasi festival sepakbola Filipina Galodo GalodoLembahAnai gangguanhormon GanjaKering gaya hidup GayaHidup gempa GempaBumi gerakcepatdinsos gorontalo GrasstrackMotocross Gresik GunungMerapiErupsi gurbernurriaukenaottkpk HAM HargaCabaiNaik Haripahlawan Harisumpahpemuda Hidroneteologi Hipnotis HismawaMigas HIV Hot New HubunganSesamaJenis hukum Huntara HUT Humaspolri ke 74 HUT80Brimob Hutan IKW IKWRI IlegalFishing IlegalMinning IllegalLogging Indonesia Indonesia. indonesiamaju infrastruktur Intan jaya Internasional irigasi Islam Islami Jakarta Jakarta Selatan JalanLembahAnaiPutus JalanLongsor JalanRetak Jambi Jawa Tengah Jayapura Jayawijaya JembatanPutus JembatanRetak Jogyakarta jurnalis JusufKalla K9 Kabupaten Agam kabupaten dharmasraya Kabupaten Solok KabupatenAgam KabupatenDharmasraya KabupatenPasamanBarat KabupatenPesisirSelatan kabupatenSolokSelatan KafeKaraoke KAI Sumbar Kakorlantas kakorlantaspolri kapolres kapolressijunjung Kapolri KarangTaruna kasat narkoba KasusMedis keamanan kebakaran KebakaranPasarPayamumbuh KebatanGunungNagoPutus kecamatankototangah kecelakaan kegiatanrutin KejariDharmasraya kejaripadang kejaripesel kekerasan kelangkaanBBM kelangkaansolar Kemenag Kemenhut Kemenkes Kementrian PU kementriankebudayaan KementrianLingkunganHidup KemuliaanBulanRajab kendaraan KeracunanMakanan Kesehatan keselamatan bersama keselamatan kerja kesiapsiagaan kesunyian malam ketertiban umum KetertibanUmum Kiwirok KKB KLHK Kodim 0307 Tanah Datar KomnasHAM komplotanganjalATM KorbanBanjirAgam KorbanBrncanaAgam Korem 032/WB Korpolairud korupsi Kota Padang KotaPadang KotaPariaman KPK Kriminal KRYD KUHP KumpulanDo'a Laksamanamuda Lampung LembahAnai Lembang Leonardy LGBT life style lifestyle Lima Puluh Kota LimaPuluhKota lingkungan listrikilegal literasi lombok timur Longsor LongsorKampusUINImambonjol LowonganKerjaPalsu Madiun Magelang MahardikaMudaIndonesia MahyeldiAnsharullah Makan Bergizi Gratis Makasar Malalak MalPraktek ManfaatAirKelapa manila MapolsekMuaraBatangGadisDibakarMasaa MataElang Medan MengelolaAirUntukNegri mentalhealth Mentawai Mesum Mimika Miras MirasIlegal MobilBencanaDibakarMassa MobilPatwalPoldaSumbarKecelakaan MobilSatpolPPAcehDibakarMassa MogokKerja MTsN10pesisirselatan Muhammadiyah mutilasibayi nagarisolokambah nagarisulitair narkoba Narkotika Nasioanl Nasional ngaraisianok NTT odgj OknumGuruLGBT Oksibil olahraga Opini OprasiLilinSinggalang2025 oprasimalam oprasitumpasbandar2025 oprasizebra2025 oprasizebrasinggalang2025 OrangHanyut OTTKPK PADA Padang Padang panjang Padang Pariaman PadangAman PadangPariaman PadangRancak PadangSigap Pahlawannasional pajak air tanah Palimanan pandekarancak pantaipadang Papua parenting Pariaman Parlemen Pasaman Pasaman barat pasamanbarat pasang pasarrayapadang Pasuruan Payakumbuh PDAM PeduliBencana Pekanbaru Pelalawan pelayananhumanis pelayanansosial PelemikBantuanAsing PemakamanMasalKorbanBencanaSumbar PembabatanHutan PembalakanHutanMentawai pembalakanLiar Pembunuhan pemerasan Pemko Padang PemkoPadang PemulihanBencana PemutihanPajakKendaraan pencabulan PencarianKorbanBanjirPadang Pencirian PenculikanAnak Pencurian Pendidikan penegakanhukum penemuanbayi PenemuanJasadBayo penemuanmayat Penertiban Pengancaman pengangguran penganiayaan Pengeroyokan Penggelapan Penjarahan Perbankan Perceraian Perdagangan peristiwa peristiwadaerah perlindungananak Persami PersijaJakarta pertahanan PerumdaAirMinum Pesisir Selatan PesisirSelatan Peti PJN PKL PolaMakan PolantasMenyapa Polda banten Polda Jabar Polda Kalbar Polda Metro Jaya polda Papua POLDA SulBar POLDA SUMBAR PoldaRiau Poldasumbar PoldaSumut Polhut Policegoestoscool Polisi Politik polPP polres Polres 50 kota Polres Dharmasraya Polres Mentawai Polres Padang panjang Polres Pasaman Polres Pasaman Barat Polres Solok Polres solok selatan PolresPadang polrespasaman polrespasamanbarat polrespasbar PolresPayakumbuh polrespesel PolresSolokKota polresSolokSelatan Polresta bukittinggi Polresta Padang PolresTanahDatar polrestapadang POLRI PolriPresisi Polsek bungus barat Polsek Koto Tangah Padang Polsek Lubeg Pontianak PrabowoSubianto PrajuritTNITewas PrediksiCuaca premanisme Presiden RI PrestaPadang psp padang Ptostitusi PuanMaharani Puncak jaya Purwakarta jawabarat QuickWins Razia RekeningDormant Religi RevisiKUHP Riau RidwanKamil sabu Sajam SakitPerut Sarkel SatgasDamaiCartenz satgasoprasidamai satlantaspolresta SatpolPP SatpolPPAceh Sawahlunto Sawmil SeaGamen2025 segmen sianok seherman SekolahRakyat Semarang semenpadang SemenPadangFC Senjatatajam sepakbola sepakbolaindonesia SepakBolaWanita Serang ServisKendaraanGratisKorbanBanjirAgam SiagaBencana SigapMembangunNegriUntukRakyat Sijunjung sikat singgalang2025 silent treatment simulasibencana siswismptewassaathiking sitinjaulauik Skoliosis SMA1pulaupunjung sobatlalulintasrancakbana solok Solok selatan solokarosuka solokselatan solsel Sosialisasi SPBUganting SPPG STNK Strongpoint subsidi ilegal sukabumi Sulawesi Tenggara Sumatera Barat SumateraBarat Sumaterbarat Sumatra barat Sumbar SungaiKuranji Surabaya swasembadapangan tambangilegal Tanah datar tanahdatar tanggapdarurat TanggapDaruratBencana tawuran TawuranNarkoba Terbaru Ternate Timika Papua timklewang TimnasIndonesiaU22 TimnasWanitaIndonesia TNI TPUTunggulHitam Transformasi polri transpadang transportasi TrukTerbakar tsunamiDrill Tuak Uin UIN IB Padang UpadateKorbanBencanaSumatera UpdateKorbanBanjirSumatera UpdateKorbanBencanaAlam UpdateKorbanBencanaSumatera Utama UUMD3 Viral Yalimo Yogyakarta Yuhukimo

Waspada! Rekening Bank Tanpa Aktivitas 1.800 Hari Akan Dianggap Dormant

 

Serasinews.com, Jakarta — Lanskap perbankan nasional resmi bergeser. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya merilis POJK Nomor 24 Tahun 2025, sebuah aturan baru yang mengatur ulang bagaimana bank harus mengelola rekening nasabah—mulai dari status aktif hingga penyematan label dormant. Regulasi ini bukan “tambal sulam”, tetapi upaya besar untuk merapikan ekosistem perbankan yang selama ini penuh celah dan kerap dimanfaatkan untuk praktik ilegal.

“Pengelolaan rekening kini wajib mengikuti prinsip tata kelola yang baik untuk melindungi nasabah dan mencegah penyalahgunaan,” ujar Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK.

Di balik pernyataan tersebut, tersirat pesan jelas: bank harus lebih transparan, lebih aman, dan lebih bertanggung jawab terhadap publik.

Tiga Status Baru Rekening: Standar Nasional untuk Semua Bank

POJK terbaru ini akhirnya menyeragamkan standar pengelolaan rekening yang sebelumnya berbeda-beda di tiap bank. Kini, seluruh rekening akan masuk ke dalam tiga kategori:

1. Rekening Aktif

Segala bentuk aktivitas—baik transaksi, pemasukan, penarikan, hingga sekadar cek saldo—sudah cukup membuat rekening tetap berstatus aktif.

2. Rekening Tidak Aktif (lebih dari 360 hari)

Jika selama setahun penuh tidak ada aktivitas apa pun, rekening langsung dikategorikan “tidak aktif”. Ini menjadi sinyal awal agar nasabah segera melakukan pengecekan.

3. Rekening Dormant (lebih dari 1.800 hari)

Setelah lima tahun tanpa sentuhan, rekening resmi masuk fase dormant. Bukan sekadar label, status ini bisa memicu pembatasan akses, biaya khusus, dan proses verifikasi tambahan bila ingin diaktifkan kembali.

Nasabah Tak Bisa Lagi Pasif: Ada Kewajiban Baru

Aturan baru ini menempatkan tanggung jawab pada kedua pihak—bank dan nasabah. Bank diwajibkan memberi akses pengelolaan yang mudah lewat aplikasi maupun kantor fisik. Sementara itu, nasabah wajib menjaga kebenaran dan memperbarui data secara berkala.

Bank kini harus:

Menjelaskan kebijakan status rekening (aktif, tidak aktif, dormant) secara terbuka.

Memasang sistem flagging agar status dapat dipantau langsung oleh nasabah.

Menyediakan proses reaktivasi dan penutupan rekening secara mudah dan tidak berbelit.

Menjamin keamanan data pribadi serta menerapkan aturan APU–PPT dan anti-fraud secara ketat.

Aturan ini menutup ruang bagi rekening yang “menganggur” bertahun-tahun—celah yang sering dipakai dalam penipuan online, pemalsuan identitas, hingga jual beli rekening ilegal.

Menuju 2027: 98% Warga Indonesia Harus Punya Rekening

POJK 24/2025 adalah bagian dari agenda besar pemerintah untuk mendorong inklusi keuangan hingga 98% pada tahun 2027.

Menurut Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, kepemilikan rekening akan menjadi fondasi penyaluran:

Bantuan sosial,

Program makan bergizi gratis,

Penguatan koperasi,

Akses energi bersih di wilayah pedesaan,

Pengentasan kemiskinan ekstrem.

“Setiap keluarga harus memiliki rekening agar bantuan tepat sasaran,” kata Airlangga.

Rekening bank kini bukan hanya tempat menyimpan uang—melainkan identitas finansial yang terhubung langsung dengan hak-hak sosial warga.

Mengapa Status Dormant Jadi Perhatian Negara?

Salah satu pemicunya adalah meningkatnya jual beli rekening dormant, praktik ilegal yang banyak digunakan pelaku penipuan daring, pinjol ilegal, dan jaringan pencucian uang. OJK bersama PPATK memperkuat aturan untuk menutup ruang tersebut.

Karena standar tiap bank berbeda, sebelumnya status dormant sering menjadi area abu-abu. Dengan POJK 24/2025, seluruh bank kini wajib mengikuti definisi dan prosedur yang sama.

Era Baru Perbankan: Rekening Anda Diawasi Setiap Saat

Regulasi baru ini menandai babak baru dunia perbankan Indonesia. Nasabah perlu lebih aktif memantau dan mengelola rekeningnya. Sementara bank dituntut untuk lebih disiplin, lebih transparan, dan lebih konsisten.

Bagi Anda yang memiliki banyak rekening pasif, mungkin sudah waktunya bertanya:

“Apakah semua rekening ini masih saya perlukan? Atau justru menjadi pintu risiko yang tidak saya sadari?”

Karena di era perbankan modern, rekening yang dibiarkan hidup tanpa pengawasan bukan hanya tidak bermanfaat—melainkan bisa berbahaya.

(L6)
#Perbankan #Nasional #RekeningDormant

Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.