SerasiNews.com, Padang – Kepolisian Daerah Sumatera Barat melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) meningkatkan pengawasan terhadap penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dengan menggelar inspeksi mendadak di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Padang dan Kabupaten Padang Pariaman, Selasa (21/7/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama Pertamina Patra Niaga dan Hiswana Migas Sumbar sebagai upaya memastikan distribusi BBM subsidi berjalan sesuai ketentuan serta mencegah penyalahgunaan yang dapat merugikan masyarakat.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan, menegaskan pihaknya akan menindak tegas setiap bentuk penyimpangan dalam penyaluran BBM bersubsidi.
"Subsidi diberikan pemerintah untuk masyarakat yang berhak, bukan dimanfaatkan oleh oknum demi kepentingan pribadi. Karena itu, setiap pelanggaran akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku," ujarnya.
Sidak dimulai sekitar pukul 09.00 WIB di bawah pimpinan Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumbar, AKBP Okta Rahmansyah, bersama 29 personel gabungan.
Empat SPBU menjadi sasaran pemeriksaan, yakni SPBU Khatib Sulaiman, Air Tawar, Tanjung Aur di Kota Padang, serta SPBU Palapa di Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas mengecek berbagai aspek, mulai dari antrean kendaraan, kesesuaian barcode MyPertamina, dokumen kendaraan, rekaman kamera pengawas (CCTV), hingga data stok dan penyaluran BBM bersubsidi yang dimiliki masing-masing SPBU.
Pengelola SPBU juga diingatkan agar lebih teliti saat melayani konsumen, terutama terhadap kendaraan yang diduga melakukan pengisian berulang atau menggunakan identitas kendaraan yang tidak sesuai.
Temuan penting diperoleh saat tim melakukan pemeriksaan di SPBU Tanjung Aur sekitar pukul 10.45 WIB. Sebuah truk Mitsubishi Canter berwarna kuning yang hendak mengisi Bio Solar subsidi menarik perhatian petugas karena diduga menggunakan lebih dari satu pelat nomor dan beberapa barcode berbeda.
Ketika pemeriksaan dilakukan, sopir kendaraan tersebut diduga melarikan diri dan meninggalkan truk di lokasi. Polisi kemudian mengamankan kendaraan beserta sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyelidikan.
Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit truk Mitsubishi Canter, pelat nomor yang terpasang pada kendaraan, serta dua pelat nomor lain yang diduga digunakan secara bergantian. Seluruh barang bukti kini berada di Mapolda Sumbar untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, mengatakan identitas pengemudi yang melarikan diri telah diketahui dan saat ini sedang dalam pengejaran. Penyidik juga mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut.
Ia mengimbau masyarakat maupun pengelola SPBU untuk mematuhi ketentuan yang berlaku dan tidak terlibat dalam praktik penyimpangan distribusi BBM subsidi.
Polda Sumbar memastikan pengawasan tidak akan berhenti pada empat SPBU tersebut. Bersama Pertamina Patra Niaga dan Hiswana Migas Sumbar, kegiatan serupa akan terus dilakukan di berbagai wilayah di Sumatera Barat guna memastikan distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran dan mencegah praktik penyalahgunaan, termasuk penggunaan pelat nomor maupun barcode ganda.(**)


Posting Komentar