SerasiNews.com, Simpang Empat – Dalam upaya mendukung pelestarian lingkungan, Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat menggelar kegiatan penanaman pohon di kawasan aliran sungai bekas tambang galian C yang berada di Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Rabu (24/6/2026).
Kegiatan yang merupakan bagian dari Gerakan Penghijauan Sejuk Asri tersebut diawali dengan mengikuti zoom meeting bersama Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, dari Kota Sawahlunto. Program ini mengusung tema “Hijaukan Sumbar Kembali”.
Dalam arahannya, Kapolda Sumatera Barat menyampaikan bahwa gerakan penghijauan merupakan wujud komitmen Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mendukung program pemerintah pusat yang mendorong terciptanya ekosistem hijau dan lingkungan yang sehat.
Menurutnya, peran kepolisian tidak hanya terbatas pada penegakan hukum, tetapi juga membangun kedekatan dengan masyarakat melalui berbagai kegiatan sosial, termasuk upaya pelestarian alam.
“Melalui program penghijauan ini, sinergi antara kepolisian dan masyarakat dapat terus diperkuat demi menjaga keberlanjutan lingkungan hidup,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto melalui Kabag Ops Kompol Fahrel Haris mengatakan bahwa pihaknya telah menanam sekitar 1.000 pohon sejak Januari 2026 dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80.
Penanaman dilakukan secara bertahap di sejumlah lokasi, di antaranya kawasan Pantai Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kecamatan Talamau, serta Kecamatan Luhak Nan Duo. Setelah menyasar wilayah pesisir dan daerah rawan bencana, kegiatan penghijauan kini difokuskan di sepanjang aliran Sungai Batang Toman, Kecamatan Pasaman.
Polres Pasaman Barat bekerja sama dengan Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat dan berbagai elemen masyarakat dalam penyediaan bibit tanaman. Jenis pohon yang ditanam meliputi tanaman penghijauan serta pohon produktif seperti durian, alpukat, lengkeng, petai, dan jengkol.
Kompol Fahrel Haris mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan, khususnya di kawasan aliran sungai yang terdampak aktivitas penambangan galian C.
Ia menegaskan, kepolisian bersama warga akan terus mendorong kegiatan reklamasi dan penghijauan di area bekas pengambilan material pasir dan sirtu guna memulihkan kondisi lingkungan serta mencegah kerusakan yang lebih luas.(**)


Posting Komentar