Serasinews.com, Padang — Dalam upaya memperkuat pengawasan dan pengamanan pembangunan strategis, Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) resmi menandatangani pakta integritas bersama Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Barat (BPJN Sumbar), Selasa (7/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai 5 Kantor Kejati Sumbar tersebut menjadi langkah konkret dalam mendukung program Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS), khususnya terhadap lima kegiatan pembangunan infrastruktur jalan nasional yang direncanakan pada tahun 2026 di wilayah Sumatera Barat.
Penandatanganan pakta integritas ini menegaskan komitmen kedua institusi dalam mewujudkan tata kelola pembangunan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik penyimpangan. Melalui PPS, Kejati Sumbar akan memberikan pendampingan hukum serta mitigasi risiko terhadap potensi permasalahan yang dapat menghambat jalannya proyek strategis.
Perwakilan Kejati Sumbar dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa keterlibatan kejaksaan bukan hanya dalam aspek penegakan hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam mengawal pembangunan agar berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran.
Sementara itu, pihak BPJN Sumbar menyambut baik sinergi ini sebagai bentuk dukungan terhadap kelancaran pelaksanaan proyek infrastruktur, yang memiliki peran penting dalam meningkatkan konektivitas dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan seluruh proses pembangunan strategis di Sumatera Barat pada tahun 2026 dapat berjalan optimal, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.
(Rini)


Posting Komentar