Serasinews.com, PESISIR SELATAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Pesisir Selatan kembali melaksanakan operasi penegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum. Dalam razia yang digelar pada Kamis (1/1/2026) dini hari sekitar pukul 03.15 WIB, petugas mengamankan dua pasangan pria dan wanita di sebuah penginapan di Kecamatan Ranah Pesisir yang diduga bukan pasangan suami istri sah.
Operasi tersebut dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang dinilai berpotensi melanggar norma sosial dan aturan daerah. Menindaklanjuti laporan itu, petugas langsung melakukan pemeriksaan ke lokasi penginapan.
Sekretaris Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pesisir Selatan, Dongki Agung Pribumi, membenarkan penindakan tersebut. Ia menyampaikan bahwa saat pemeriksaan, petugas menemukan dua kamar terpisah yang masing-masing ditempati oleh pasangan pria dan wanita.
“Setelah dilakukan pemeriksaan identitas, kedua pasangan tidak dapat menunjukkan bukti sah sebagai pasangan suami istri, baik berupa buku nikah maupun dokumen pendukung lainnya,” jelas Agung.
Karena tidak dapat membuktikan status pernikahan, kedua pasangan tersebut kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pesisir Selatan di Painan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Proses klarifikasi dilakukan dengan melibatkan pihak keluarga masing-masing.
Agung menegaskan bahwa penertiban ini bertujuan sebagai langkah pembinaan dan pencegahan, bukan semata-mata untuk memberikan sanksi. Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan upaya pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap norma sosial dan Perda.
Satpol PP, lanjut Agung, akan terus melaksanakan operasi serupa secara berkala dan kondisional, khususnya di lokasi-lokasi yang dinilai rawan pelanggaran, seperti penginapan dan fasilitas umum lainnya.
“Kami berkomitmen menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Penegakan Perda akan terus dilakukan secara rutin dan responsif berdasarkan laporan masyarakat,” pungkasnya.
Peristiwa ini diharapkan menjadi pengingat bagi masyarakat untuk senantiasa mematuhi aturan daerah dan norma yang berlaku, guna mewujudkan kehidupan sosial yang tertib, aman, dan harmonis.
(Rini/Mond)
#Asusila #KabupatenPesisirSelatan


Posting Komentar