Serasinews.com,Padang (SUMBAR) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang terus berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dengan langkah-langkah strategis yang humanis dan partisipatif. Melalui kegiatan pendataan dan sosialisasi langsung kepada wajib pajak, Bapenda bertekad memperluas basis penerimaan pajak sekaligus membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya kontribusi pajak bagi pembangunan kota.
Bertempat di kantor Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) III Bapenda Kota Padang, Senin (27/10/2025), Sekretaris Bapenda Fuji Astomi, S.STP., M.Si. memimpin apel bersama Satuan Tugas (Satgas) Pendapatan Kota Padang sebelum tim diterjunkan ke lapangan.
Dalam arahannya, Fuji Astomi menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi Bapenda untuk memperluas “lumbung pajak” daerah sekaligus memastikan potensi ekonomi masyarakat berkontribusi nyata terhadap pembangunan.
“Pendataan ini bukan sekadar rutinitas administratif, tetapi wujud nyata dari upaya membangun kesadaran pajak dari akar ekonomi masyarakat—tentu dengan pendekatan yang humanis,” ujarnya.
Wilayah kerja UPTB III meliputi Kecamatan Lubuk Begalung dan Kecamatan Padang Timur, dua kawasan dengan aktivitas ekonomi masyarakat yang terus tumbuh pesat.
Pendataan dan Sosialisasi di Lapangan
Usai apel, Satgas UPTB III langsung turun ke lapangan untuk melakukan pendataan dan sosialisasi kepada wajib pajak baru, seperti kafe, restoran, dan pelaku UMKM lainnya.
Kepala UPTB III Bapenda Padang, Okta Purnama, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilakukan secara terstruktur dengan membagi tim dalam tiga pleton wilayah, yaitu Sawahan, Andalas–Simpang Aru, dan Jati Baru.
“Tim kami mendatangi sejumlah pelaku usaha baru untuk melakukan pendataan dan sosialisasi, di antaranya kafe dan restoran di Jl. Silingkang, Jati Baru, serta Cafe Odamilk di Simpang Aru,” jelas Okta.
Ia menambahkan, respon para pelaku usaha sangat positif berkat pendekatan persuasif yang menekankan pentingnya pajak sebagai bentuk gotong royong finansial dalam membangun kota.
Verifikasi dan Pengendalian Data
Dari sisi pengendalian, Ikrar Prakasa, S.STP., M.Si., selaku Kepala Bidang Pengendalian dan Pelaporan Pendapatan Bapenda Kota Padang, menekankan pentingnya akurasi data hasil pendataan.
“Setiap data wajib pajak baru akan diverifikasi secara berlapis agar tidak terjadi tumpang tindih atau duplikasi. Kami ingin memastikan basis data pajak benar-benar menggambarkan kondisi ekonomi riil di lapangan,” ungkapnya.
Hasil dari kegiatan ini akan menjadi bahan utama dalam penyusunan strategi pajak daerah tahun 2026, termasuk penetapan target penerimaan pajak yang realistis namun tetap progresif.
Menuju Kemandirian Fiskal Daerah
Melalui peningkatan jumlah UMKM yang terdata, Pemerintah Kota Padang berharap dapat memperkuat kemandirian fiskal daerah dan mengurangi ketergantungan pada dana transfer pusat.
Langkah proaktif ini menunjukkan bahwa Bapenda tidak sekadar berperan sebagai lembaga pemungut pajak, tetapi juga mitra strategis bagi pelaku usaha dalam membangun ekosistem ekonomi yang sehat, adil, dan berkelanjutan.
Karena pada hakikatnya, pajak adalah wujud tanggung jawab dan semangat gotong royong finansial untuk membangun Kota Padang yang lebih maju.
(Rini/Deni)


Posting Komentar