SerasiNews.com
Padang (SUMBAR) - Dihadiri oleh perwakilan BI Sumbar, OJK Sumbar, Ketua dan komisiner Komisi Informasi Sumbar, Ombudsman Sumbar, Ketua-ketua organisasi kewartawanan beserta beberapa anggota perwakilan, dan BUMD serta tamu undangan lainnya, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah melakukan pengguntingan pita, sebagai tanda telah diresmikannya kantor sebagai pelayanan khusus PPID Bank Nagari Sumatera Barat.
"PPID Bank Nagari berperan penting dalam memastikan bahwa setiap pemohon informasi mendapatkan layanan yang responsif, dan profesional dalam memperoleh informasi yang dibutuhkan," ucap Gubernur Mahyeldi, Minggu (17/08/2025).
"Dan Bank Nagari wajib mengabulkan permintaan informasi tersebut, selama informasi yang dimaksud tidak termasuk dalam kategori informasi yang dikecualikan," tegas Mahyeldi. didepan tamu undangan dan jajaran Direksi Bank Nagari.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi Informasi Sumbar, Musfi Yendra menyambut baik dengan diresmikannya kantor PPID Bank Nagari yang bertempat di lingkungan kantor pusat tersebut.
"Dalam rangka mendukung tata kelola perusahaan yang baik, serta penerapan dari Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, PT Bank Nagari telah membuktikan komitmen dalam mewujudkan dan melaksanakan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dilingkungan perusahaannya", ucap Musfi Yendra.
"Komitmen tersebut dibuktikan dengan diresmikannya ruang PPID yang lebih representatif ini. Semoga ini menjadi percontohan bagi BUMD - BUMD Sumbar lainnya," harap Musfi.
Sementara itu Direktur Utama Bank Nagari, Gusti Candra menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang selama ini telah mempercayai Bank Nagari sebagai mitra kerja.
"Sebagai mitra kerja disektor perbankan, Bank Nagari terus berkomitmen memberikan yang terspesial bagi nasabahnya," ulas Dirut Gusti Candra.
"Dan Bank Nagari tidak akan pernah lelah untuk berbuat yang terbaik bagi masyarakat dan daerah," sebutnya.
Gusti Candra juga menyampaikan, "Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bank Nagari adalah unit yang bertanggung jawab dalam mengelola, menyimpan, mendokumentasikan, serta menyediakan informasi publik secara transparan, akuntabel, dan tepat waktu kepada masyarakat,"
"Keberadaan PPID merupakan bagian dari komitmen Bank Nagari dalam mendukung keterbukaan informasi publik sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,"
"Dan PPID Bank Nagari menjamin dan memastikan bahwa setiap permohon informasi akan mendapatkan layanan yang responsif dan profesional, selama permintaan informasi yang dibutuhkan tersebut tidak termasuk dalam kategori informasi yang dikecualikan," tegasnya.
Pada agenda peresmian kantor PPID yang bertempatan dengan HUT RI ke 80 Tahun tersebut, Dirut Gusti Candra mengawali pidatonya dengan mengucapkan selamat Dirgahayu Republik Indonesia, kepada seluruh tamu undangan yang hadir.
(RN / Ef)
Posting Komentar