Aceh Afif Maulana Agam AIDS Aipda Dian WR AirterjunLembahAnaiMeluap Aksibersihpantai Aleknagari Amak Lisa anthropophobia Antikorupsi Apelsiaga Apeltanggapbencana Arif maulana Arosuka Artikel Artis Minang balapliar Bali Balikpapan Bandung Banjir BanjirAgam BanjirBandang BanjirPadang BanjirSumbar bansos banten Banyuwangi Bapenda Batam BBM bencana Bencana alam Bencanaalam BencanaAlamSumateraBarat BencanaKotaPadang BibitSiklonTropis95B BMKG BNNsumbar BNPB Box Redaksi BPBDSumbar BrimobPoldaSumbar Brimobuntukindonesia bukit sitinurbaya Bukittinggi BWSS V padang BWSSVPadang Calon Bupati cemburubuta Cikampek Cikarang CuacaEkstrem cuacapanasekstrem curanmor danabos Dandrem 032 WBR dankodaeral II Denpasar Depok Dharmasraya Dinas sosial dinassosial dinassosialpadang Dirlantas Dirlantas Polda Sumbar DirlantasPoldaSumbar DitpolairudPoldaSumbar DPCPKBkotapadang DPR DPRD Padang DPRDpadang DPRDsumbar dubalangkota Enarotali Evakuasi festival sepakbola Filipina gangguanhormon GanjaKering gaya hidup GayaHidup gempa gerakcepatdinsos gorontalo Gresik gurbernurriaukenaottkpk HAM HargaCabaiNaik Haripahlawan Harisumpahpemuda Hidroneteologi Hipnotis HIV Hot New hukum HUT Humaspolri ke 74 HUT80Brimob IlegalFishing Indonesia Indonesia. indonesiamaju infrastruktur Intan jaya Internasional irigasi Islami Jakarta Jakarta Selatan JalanLembahAnaiPutus JalanLongsor JalanRetak Jambi Jawa Tengah Jayapura Jayawijaya JembatanPutus JembatanRetak Jogyakarta jurnalis Kabupaten Agam kabupaten dharmasraya Kabupaten Solok KabupatenAgam KabupatenDharmasraya KabupatenPasamanBarat KabupatenPesisirSelatan KAI Sumbar Kakorlantas kakorlantaspolri kapolres kapolressijunjung Kapolri kasat narkoba KasusMedis keamanan kebakaran KebatanGunungNagoPutus kecamatankototangah kecelakaan kegiatanrutin kejaripadang kejaripesel kekerasan kelangkaanBBM kelangkaansolar Kementrian PU kementriankebudayaan kendaraan Kesehatan keselamatan bersama keselamatan kerja kesiapsiagaan kesunyian malam ketertiban umum Kiwirok KKB Kodim 0307 Tanah Datar KomnasHAM komplotanganjalATM Korem 032/WB Korpolairud korupsi Kota Padang KotaPariaman KPK Kriminal KUHP KumpulanDo'a Laksamanamuda Lampung LembahAnai Lembang Leonardy life style lifestyle Lima Puluh Kota lingkungan listrikilegal lombok timur Longsor LongsorKampusUINImambonjol LowonganKerjaPalsu Madiun Magelang MahardikaMudaIndonesia Makan Bergizi Gratis Makasar Malalak MalPraktek manila Medan mentalhealth Mentawai Mimika MTsN10pesisirselatan mutilasibayi nagarisolokambah nagarisulitair narkoba Narkotika Nasioanl Nasional ngaraisianok NTT odgj Oksibil olahraga Opini oprasimalam oprasitumpasbandar2025 oprasizebra2025 oprasizebrasinggalang2025 OrangHanyut OTTKPK PADA Padang Padang panjang Padang Pariaman PadangRancak Pahlawannasional pajak air tanah Palimanan pandekarancak pantaipadang Papua parenting Pariaman Parlemen Pasaman Pasaman barat pasamanbarat pasang pasarrayapadang Pasuruan Payakumbuh PDAM Pekanbaru Pelalawan pelayananhumanis pelayanansosial Pembunuhan pemerasan Pemko Padang PemkoPadang PemutihanPajakKendaraan pencabulan Pencirian Pendidikan penegakanhukum penemuanbayi penemuanmayat Pengancaman pengangguran penganiayaan Penggelapan Penjarahan Perbankan Perceraian Perdagangan peristiwa peristiwadaerah perlindungananak Persami pertahanan PerumdaAirMinum Pesisir Selatan PesisirSelatan Peti PKL PolaMakan PolantasMenyapa Polda banten Polda Jabar Polda Kalbar Polda Metro Jaya polda Papua POLDA SulBar POLDA SUMBAR Poldasumbar Policegoestoscool Politik polPP polres Polres 50 kota Polres Dharmasraya Polres Mentawai Polres Padang panjang Polres Pasaman Polres Pasaman Barat Polres Solok Polres solok selatan polrespasaman polrespasamanbarat polrespasbar polrespesel PolresSolokKota Polresta bukittinggi Polresta Padang polrestapadang POLRI PolriPresisi Polsek bungus barat Polsek Koto Tangah Padang Polsek Lubeg Pontianak PrajuritTNITewas premanisme Presiden RI psp padang Puncak jaya Purwakarta jawabarat QuickWins Razia RekeningDormant Religi RevisiKUHP Riau sabu Sarkel SatgasDamaiCartenz satgasoprasidamai satlantaspolresta SatpolPP Sawahlunto Sawmil segmen sianok seherman SekolahRakyat Semarang semenpadang Senjatatajam sepakbola sepakbolaindonesia Serang Sijunjung sikat singgalang2025 silent treatment simulasibencana siswismptewassaathiking sitinjaulauik Skoliosis SMA1pulaupunjung sobatlalulintasrancakbana solok Solok selatan solokarosuka solokselatan solsel Sosialisasi SPBUganting SPPG Strongpoint subsidi ilegal sukabumi Sulawesi Tenggara Sumatera Barat SumateraBarat Sumatra barat Sumbar Surabaya swasembadapangan tambangilegal Tanah datar tanahdatar tanggapdarurat TanggapDaruratBencana tawuran Terbaru Ternate Timika Papua timklewang TNI TPUTunggulHitam Transformasi polri transpadang transportasi tsunamiDrill Uin UIN IB Padang Utama UUMD3 Viral Yalimo Yogyakarta Yuhukimo

Nasib Perempuan di Zaman Jahiliyah: Dari Kekerasan Rumah Tangga Hingga Kubur Hidup-hidup



Serasinews.com-  Kehidupan perempuan di zaman jahiliyah, sebelum kedatangan Islam melalui Nabi Muhammad SAW, adalah potret kelam sejarah yang menyayat hati. Perempuan tidak hanya kehilangan hak-hak dasar sebagai manusia, tetapi juga sering diperlakukan tidak lebih dari sekadar barang yang bisa diwariskan, dinikahi, diceraikan, bahkan dibuang sesuka hati kaum lelaki.

Perceraian: Hak Mutlak Suami

Dalam masyarakat Arab jahiliyah, perceraian hanya dimiliki oleh pihak suami. Ia bisa menjatuhkan talak kapan saja, tanpa alasan yang jelas, bahkan tanpa pertimbangan nasib istri yang ditinggalkannya. Sebaliknya, seorang istri sama sekali tidak berhak mengajukan perceraian. Satu-satunya pengecualian hanya terjadi jika sang istri sejak awal pernikahan mensyaratkan hak talak bagi dirinya sendiri dan itu pun hanya segelintir perempuan bangsawan yang berani melakukannya.

Beberapa nama perempuan yang berani menuntut hak ini terekam dalam sejarah, seperti Salma binti al-Harsyab al-Anmariyyah, Ummu Kharijah yang bahkan menjadi peribahasa Arab karena keberaniannya, hingga Atikah binti Murrah. Namun kasus-kasus seperti ini sangat jarang, dan tidak mencerminkan realitas umum perempuan kala itu.

Perempuan, Pemicu Damai dan Peperangan

Meski terkungkung aturan patriarkis, keberadaan perempuan di kabilah Arab memiliki peran unik. Seorang perempuan yang berpengaruh bisa menggerakkan pasukan, mendamaikan perselisihan, atau sebaliknya, menyalakan api peperangan. Namun, di ranah keluarga, mereka tetap diposisikan di bawah dominasi laki-laki. Setiap perkataan suami adalah perintah yang tidak boleh dibantah. Perempuan tidak memiliki kebebasan memilih pasangan, karena semua keputusan harus melalui persetujuan wali.

Nasib Tragis: Dari Warisan Hingga Kubur Hidup-hidup

Namun, tragedi terbesar dalam kehidupan perempuan jahiliyah justru terjadi sejak lahir. Bayi perempuan dianggap aib, bahkan malapetaka bagi keluarga. Banyak di antara mereka yang langsung dikubur hidup-hidup begitu dilahirkan. Perbuatan biadab ini kemudian diabadikan dalam firman Allah SWT:

“Dan ketika bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup ditanya, karena dosa apakah dia dibunuh.” (QS At-Takwir: 8-9)

Bagi mereka yang “dibiarkan” hidup, nasibnya pun tak kalah menyedihkan. Mereka tumbuh tanpa kehormatan, tidak mendapatkan warisan, serta hanya dijadikan pemuas nafsu laki-laki. Jika seorang lelaki sudah bosan, perempuan itu akan dicampakkan begitu saja tanpa nilai.

Pernikahan Tanpa Batas

Praktik poligami tanpa batas juga marak terjadi di masa jahiliyah. Para lelaki bisa menikahi banyak perempuan tanpa aturan jumlah dan tanpa memikirkan keadilan. Perempuan tidak memiliki suara, apalagi perlindungan hukum.

Islam Datang Membawa Perubahan

Di tengah kegelapan ini, datanglah Islam sebagai cahaya peradaban. Islam mengangkat derajat perempuan, melarang tradisi mengubur bayi perempuan, menetapkan hak-hak dalam pernikahan, serta memberikan warisan bagi kaum wanita. Rasulullah SAW bahkan menegaskan bahwa sebaik-baik laki-laki adalah mereka yang memperlakukan istrinya dengan baik.

Sejarawan Islam menilai, perubahan besar ini adalah revolusi kemanusiaan yang belum pernah terjadi sebelumnya di Jazirah Arab. Dari status sebagai “barang warisan”, perempuan diangkat menjadi “mitra kehidupan” yang memiliki hak, kewajiban, dan kehormatan setara sebagai manusia.

Pesan Moral

Kisah kelam ini menjadi pelajaran berharga. Perceraian memang dibolehkan dalam Islam, tetapi tetap menjadi perkara yang paling dibenci Allah. Rumah tangga harus diupayakan untuk dipertahankan dengan komunikasi dan penyelesaian masalah yang bijak. Jangan sampai umat Islam kembali ke “miniatur jahiliyah modern”, di mana perempuan kehilangan penghargaan dan martabatnya.


(***)


#Islami #Religi #ZamanJahiliyah

Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.