Aceh Afif Maulana Agam Aipda Dian WR Amak Lisa Arif maulana Arosuka Artikel Artis Minang Bali Balikpapan Bandung banten Banyuwangi Batam Bencana alam Box Redaksi Bukittinggi BWSS V padang Calon Bupati Cikampek Cikarang Dandrem 032 WBR Denpasar Depok Dharmasraya Dinas sosial Dirlantas Polda Sumbar DPRD Padang Filipina gaya hidup gorontalo Gresik Hot New Indonesia Indonesia. infrastruktur Intan jaya Internasional Jakarta Jakarta Selatan Jambi Jawa Tengah Jayapura Jayawijaya Jogyakarta jurnalis Kabupaten Agam Kabupaten Solok KAI Sumbar Kakorlantas Kapolri kasat narkoba kebakaran Kesehatan Kiwirok Kodim 0307 Tanah Datar Korem 032/WB Korpolairud Kota Padang Kriminal Lampung Lembang Leonardy life style Lima Puluh Kota lombok timur Madiun Magelang Makan Bergizi Gratis Makasar manila Medan Mentawai Mimika Narkotika Nasional NTT Oksibil olahraga Opini PADA Padang Padang panjang Padang Pariaman Palimanan Papua parenting Pariaman Pasaman Pasaman barat pasamanbarat pasang Pasuruan Payakumbuh PDAM Pekanbaru Pemko Padang pencabulan Pendidikan peristiwa Pesisir Selatan Polda banten Polda Jabar Polda Kalbar Polda Metro Jaya POLDA SulBar POLDA SUMBAR Politik polres Polres 50 kota Polres Dharmasraya Polres Mentawai Polres Padang panjang Polres Pasaman Polres Pasaman Barat Polres Solok Polres solok selatan Polresta bukittinggi Polresta Padang POLRI Polsek bungus barat Polsek Koto Tangah Padang Polsek Lubeg Pontianak Presiden RI Puncak jaya Riau Sawahlunto seherman Semarang Serang Sijunjung Skoliosis SPPG sukabumi Sulawesi Tenggara Sumatera Barat Sumatra barat Surabaya swasembadapangan Tanah datar Terbaru Ternate Timika Papua TNI Uin UIN IB Padang Utama Yalimo Yogyakarta Yuhukimo

Satresnarkoba Polres Dharmasraya Ringkus Dua Pengedar Narkoba di Koto Besar, Satu Masuk DPO



Dharmasraya –  Satresnarkoba Polres Dharmasraya, Polda Sumatera Barat, berhasil meringkus dua pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Salah satu pelaku merupakan buronan (DPO) dalam kasus peredaran narkoba sebelumnya.

Penangkapan dilakukan pada Rabu dini hari, 11 Mei 2025, sekitar pukul 00.30 WIB, di rumah Jorong Ranah Mulia, Nagari Koto Gadang, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya.

Dua Pelaku yang diamankan adalah Eki Nofriana (33), seorang wiraswasta asal Jakarta Utara yang berdomisili di Koto Gadang dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), serta Qolbin Salim (25), seorang mahasiswa asal Jorong Ranah Bakti, Nagari Koto Gadang.

Kapolres Dharmasraya, AKBP Purwanto Hari Subekti, S.Sos., melalui Kasat Narkoba AKP Rusmardi, S.H., membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi ini.

"Petugas melakukan penyelidikan berdasarkan informasi dari warga dan langsung mengamankan dua orang pria beserta barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi," ujar AKP Rusmardi melalui Kasi Humas Polres Dharmasraya, Iptu Marbawi, S.H., Minggu pagi (11/5/2025).

Dari lokasi penangkapan, petugas menyita sejumlah barang bukti, yakni satu plastik klip bening berisi tiga butir pil yang diduga ekstasi (inex), satu plastik klip bening berisi kristal bening yang diduga sabu, satu unit handphone merek Infinix warna emas, dan satu unit handphone merek Samsung warna hitam.

Penggeledahan dilakukan di hadapan Kepala Jorong Sumardi dan Humas Nagari Roni Hamdani. Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pelaku mengaku bahwa narkotika yang dimilikinya dibawa dari Dusun Pelayang, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Dharmasraya guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Dharmasraya mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan. “Kami akan menindak tegas segala bentuk kejahatan narkotika demi menjaga generasi muda dan keamanan wilayah,” tegasnya.

Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.