Aceh Afif Maulana Agam AIDS Aipda Dian WR Aksibersihpantai Aleknagari Amak Lisa anthropophobia Antikorupsi Apelsiaga Apeltanggapbencana Arif maulana Arosuka Artikel Artis Minang balapliar Bali Balikpapan Bandung bansos banten Banyuwangi Bapenda Batam BBM bencana Bencana alam BMKG BNNsumbar Box Redaksi bukit sitinurbaya Bukittinggi BWSS V padang Calon Bupati cemburubuta Cikampek Cikarang cuacapanasekstrem curanmor danabos Dandrem 032 WBR Denpasar Depok Dharmasraya Dinas sosial dinassosial dinassosialpadang Dirlantas Dirlantas Polda Sumbar DirlantasPoldaSumbar DPRD Padang DPRDpadang dubalangkota Evakuasi festival sepakbola Filipina gangguanhormon gaya hidup gempa gerakcepatdinsos gorontalo Gresik gurbernurriaukenaottkpk Haripahlawan Harisumpahpemuda HIV Hot New hukum HUT Humaspolri ke 74 Indonesia Indonesia. indonesiamaju infrastruktur Intan jaya Internasional irigasi Jakarta Jakarta Selatan Jambi Jawa Tengah Jayapura Jayawijaya Jogyakarta jurnalis Kabupaten Agam kabupaten dharmasraya Kabupaten Solok KAI Sumbar Kakorlantas kapolres kapolressijunjung Kapolri kasat narkoba keamanan kebakaran kecamatankototangah kecelakaan kegiatanrutin kejaripesel kekerasan kelangkaanBBM kelangkaansolar kementriankebudayaan kendaraan Kesehatan keselamatan bersama keselamatan kerja kesiapsiagaan kesunyian malam ketertiban umum Kiwirok Kodim 0307 Tanah Datar komplotanganjalATM Korem 032/WB Korpolairud korupsi Kota Padang KPK Kriminal Lampung Lembang Leonardy life style lifestyle Lima Puluh Kota lingkungan lombok timur Madiun Magelang Makan Bergizi Gratis Makasar manila Medan mentalhealth Mentawai Mimika MTsN10pesisirselatan mutilasibayi nagarisolokambah nagarisulitair narkoba Narkotika Nasional ngaraisianok NTT odgj Oksibil olahraga Opini oprasitumpasbandar2025 OTTKPK PADA Padang Padang panjang Padang Pariaman PadangRancak Pahlawannasional pajak air tanah Palimanan pandekarancak Papua parenting Pariaman Pasaman Pasaman barat pasamanbarat pasang pasarrayapadang Pasuruan Payakumbuh PDAM Pekanbaru pelayananhumanis pelayanansosial Pembunuhan pemerasan Pemko Padang pencabulan Pendidikan penegakanhukum penemuanbayi penemuanmayat Pengancaman penganiayaan Perceraian peristiwa peristiwadaerah perlindungananak pertahanan Pesisir Selatan Peti PKL Polda banten Polda Jabar Polda Kalbar Polda Metro Jaya polda Papua POLDA SulBar POLDA SUMBAR Poldasumbar Policegoestoscool Politik polPP polres Polres 50 kota Polres Dharmasraya Polres Mentawai Polres Padang panjang Polres Pasaman Polres Pasaman Barat Polres Solok Polres solok selatan polrespasaman polrespasamanbarat polrespasbar polrespesel Polresta bukittinggi Polresta Padang polrestapadang POLRI PolriPresisi Polsek bungus barat Polsek Koto Tangah Padang Polsek Lubeg Pontianak premanisme Presiden RI psp padang Puncak jaya Purwakarta jawabarat QuickWins Razia Riau sabu Sarkel satgasoprasidamai satlantaspolresta SatpolPP Sawahlunto Sawmil segmen sianok seherman Semarang semenpadang sepakbola sepakbolaindonesia Serang Sijunjung sikat singgalang2025 silent treatment simulasibencana siswismptewassaathiking sitinjaulauik Skoliosis SMA1pulaupunjung sobatlalulintasrancakbana solok Solok selatan solokarosuka solokselatan solsel Sosialisasi SPBUganting SPPG Strongpoint subsidi ilegal sukabumi Sulawesi Tenggara Sumatera Barat SumateraBarat Sumatra barat Surabaya swasembadapangan tambangilegal Tanah datar tanahdatar tanggapdarurat tawuran Terbaru Ternate Timika Papua timklewang TNI Transformasi polri transpadang transportasi tsunamiDrill Uin UIN IB Padang Utama Yalimo Yogyakarta Yuhukimo

Cabuli Anak Dibawah Umur Polres Solok Selatan Amankan Pengangguran.

 



Solok Selatan - Golden Arm. Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur terjadi di kabupaten solok selatan tepatnya di jorong sungai landeh nagari lubuk gadang timur kecamatan sangir.

Tersangka (A) 17 tahun, merupakan seorang pengangguran yang juga merupakan tetangga dari korban (AM) 7 tahun, dimana korban sendiri merupakan siswi kelas 2 sekolah dasar di salah satu sekolah dasar yang ada di daerah tersebut.

Kapolres solok selatan, AKBP Arief Mukti S.A.S S.H., S.I.K., M.Si mengatakan bahwa aksi cabul tersebut sudah dilakukan tersangka selama 2 tahun.

"Benar telah terjadi tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur dengan korban yang pada saat ini masih berusia 7 tahun, dimana korban merupakan tetangga dari tersangka itu sendiri." Ucapnya.

Berdasarkan pengakuan tersangka perbuatan kejinya ini telah berlangsung selama 2 tahun semenjak korban masih berusia 5 tahun.

"Kejadian ini sudah berlangsung selama 2 tahun, dimana aksi cabul pertama kali dilakukan tersangka kepada koban di 
ladang jagung milik warga dengan modus memberikan uang kepada korban." 

"Dimana berdasarkan pengakuan dari tersangka selama melakukan perbuatan  nya, tersangka telah melakukan aksinya sebanyak 10 kali dengan lokasi yang berbeda seperti di pinggir sungai, belakang rumah korban hingga di dalam rumah korban sendiri" tambahnya.

AKBP Arief Mukti menerangkan, setelah mendapatkan laporan dari masyarakat. Sat reskrim polres solok selatan langsung bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap tersangka.

"Aksi tersangka terakhir kali diketahui oleh seorang warga yang hendak mengambil daun pisang dimana warga tersebut melihat tersangka hendak mencabuli korban. Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, sat reskrim polres solok selatan langsung bergerak cepat melakukan penangkapan dan mengamankan tersangka."

"Untuk ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar. Kita juga sudah amankan sejumlah barang bukti lainya, misal pakaian yang digunakan korban, dan sebagainya," bebernya.

Kapolres turut berpesan kepada seluruh orang tua agar selalu dapat mengawasi anak anaknya.

"Pengawasan orang tua sangat berperan penting dalam pertumbuhan dan masa depan anak anak kita. Untuk itu saya mengajak kepada kita semua agar selalu dapat menjaga dan mengawasi anak anak kita." Pungkasnya.

Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.