Aceh Afif Maulana Agam Aipda Dian WR Aksibersihpantai Amak Lisa Arif maulana Arosuka Artikel Artis Minang Bali Balikpapan Bandung banten Banyuwangi Bapenda Batam Bencana alam BMKG Box Redaksi bukit sitinurbaya Bukittinggi BWSS V padang Calon Bupati Cikampek Cikarang cuacapanasekstrem Dandrem 032 WBR Denpasar Depok Dharmasraya Dinas sosial Dirlantas Dirlantas Polda Sumbar DirlantasPoldaSumbar DPRD Padang festival sepakbola Filipina gaya hidup gempa gorontalo Gresik Harisumpahpemuda Hot New Indonesia Indonesia. infrastruktur Intan jaya Internasional irigasi Jakarta Jakarta Selatan Jambi Jawa Tengah Jayapura Jayawijaya Jogyakarta jurnalis Kabupaten Agam Kabupaten Solok KAI Sumbar Kakorlantas Kapolri kasat narkoba kebakaran kendaraan Kesehatan kesunyian malam Kiwirok Kodim 0307 Tanah Datar Korem 032/WB Korpolairud Kota Padang Kriminal Lampung Lembang Leonardy life style Lima Puluh Kota lombok timur Madiun Magelang Makan Bergizi Gratis Makasar manila Medan Mentawai Mimika mutilasibayi Narkotika Nasional ngaraisianok NTT Oksibil olahraga Opini PADA Padang Padang panjang Padang Pariaman PadangRancak Palimanan pandekarancak Papua parenting Pariaman Pasaman Pasaman barat pasamanbarat pasang Pasuruan Payakumbuh PDAM Pekanbaru pemerasan Pemko Padang pencabulan Pendidikan penemuanbayi Perceraian peristiwa pertahanan Pesisir Selatan PKL Polda banten Polda Jabar Polda Kalbar Polda Metro Jaya polda Papua POLDA SulBar POLDA SUMBAR Poldasumbar Policegoestoscool Politik polres Polres 50 kota Polres Dharmasraya Polres Mentawai Polres Padang panjang Polres Pasaman Polres Pasaman Barat Polres Solok Polres solok selatan Polresta bukittinggi Polresta Padang POLRI Polsek bungus barat Polsek Koto Tangah Padang Polsek Lubeg Pontianak Presiden RI psp padang Puncak jaya Razia Riau satgasoprasidamai satlantaspolresta SatpolPP Sawahlunto segmen sianok seherman Semarang sepakbola Serang Sijunjung Skoliosis SPPG Strongpoint sukabumi Sulawesi Tenggara Sumatera Barat Sumatra barat Surabaya swasembadapangan Tanah datar Terbaru Ternate Timika Papua TNI Uin UIN IB Padang Utama Yalimo Yogyakarta Yuhukimo

'Operasi Patuh Singgalang 2024' Polda Sumbar Siap Wujudkan Budaya Tertib Berlalu Lintas



Sumbar, Serasinews.com - Selama 14 hari kedepan, Polda Sumatera Barat (Sumbar) akan menggelar operasi Patuh Singgalang 2024 yang terhitung sejak tanggal 15-28 Juli 2024.

Operasi Patuh Singgalang 2024 bertemakan "Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas".

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Nur Setiawan, S.Ik. melalui Kabag Bin Ops Ditlantas AKBP Agung Pranajaya, S.Ik mengatakan, Operasi Patuh Singgalang ini, selain dari Ditlantas juga melibatkan Satlantas Polres sejajaran Polda Sumbar. 

"Jumlah semua personel yang terlibat Operasi Patuh adalah 562 personel. Untuk Polda Sumbar sendiri ada 47 personel yang dilibatkan," katanya, Senin (15/7) di Mapolda Sumbar. 

Dalam Operasi Patuh Singgalang 2024 ini, terdapat beberapa sasaran prioritas dalam operasi ini, yakni 9 pelanggaran prioritas, diantaranya:
- Pengemudi Ranmor Menggunakan HP (Handphone)
- Pengemudi Ranmor Yang Masih Dibawah Umur 
- Boncengan Lebih Dari 1 Orang 
- Tidak Menggunakan Helm SNI
- Mengemudikan Ranmor Dibawah Pengaruh Alkohol 
- Melawan Arus 
- Tidak Menggunakan Safety Belt
- Mengemudikan Ranmor Ugal-ugalan / Melebihi Batas Kecepatan 
- Over Dimension dan Over Load
- Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi 
- Kendaraan Dengan Strobo dan Sirine.

Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk patuh terhadap aturan dalam berlalu lintas demi keselamatan, dimana dimulai dari mewujudkan tertib berlalu lintas. 

"Harapan kami dengan pelaksanaan Operasi Patuh singgalang 2024 adalah dapat meningkatkan kesadaran, disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Menurunnya angka pelanggaran lalu lintas dan menurunnya angka dan fatalitas kecelakaan," terangnya. 

AKBP Agung Pranajaya menjelaskan, saat Operasi berlangsung petugas akan melaksanakan penegakan hukum (gakum) secara elektronik (statis dan mobile), serta memberikan teguran simpatik dan humanis terhadap masyarakat yang melanggar.

"Untuk Polres yang tidak ada ETLE bisa tilang manual, cuma yang di kedepankan teguran simpatik dan humanis," pungkasnya.(*)

Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.