Aceh Afif Maulana Agam Aipda Dian WR Amak Lisa Arif maulana Arosuka Artikel Artis Minang Bali Balikpapan Bandung banten Banyuwangi Bapenda Batam Bencana alam BMKG Box Redaksi Bukittinggi BWSS V padang Calon Bupati Cikampek Cikarang Dandrem 032 WBR Denpasar Depok Dharmasraya Dinas sosial Dirlantas Dirlantas Polda Sumbar DPRD Padang festival sepakbola Filipina gaya hidup gempa gorontalo Gresik Hot New Indonesia Indonesia. infrastruktur Intan jaya Internasional irigasi Jakarta Jakarta Selatan Jambi Jawa Tengah Jayapura Jayawijaya Jogyakarta jurnalis Kabupaten Agam Kabupaten Solok KAI Sumbar Kakorlantas Kapolri kasat narkoba kebakaran kendaraan Kesehatan Kiwirok Kodim 0307 Tanah Datar Korem 032/WB Korpolairud Kota Padang Kriminal Lampung Lembang Leonardy life style Lima Puluh Kota lombok timur Madiun Magelang Makan Bergizi Gratis Makasar manila Medan Mentawai Mimika Narkotika Nasional NTT Oksibil olahraga Opini PADA Padang Padang panjang Padang Pariaman PadangRancak Palimanan pandekarancak Papua parenting Pariaman Pasaman Pasaman barat pasamanbarat pasang Pasuruan Payakumbuh PDAM Pekanbaru Pemko Padang pencabulan Pendidikan peristiwa pertahanan Pesisir Selatan PKL Polda banten Polda Jabar Polda Kalbar Polda Metro Jaya POLDA SulBar POLDA SUMBAR Politik polres Polres 50 kota Polres Dharmasraya Polres Mentawai Polres Padang panjang Polres Pasaman Polres Pasaman Barat Polres Solok Polres solok selatan Polresta bukittinggi Polresta Padang POLRI Polsek bungus barat Polsek Koto Tangah Padang Polsek Lubeg Pontianak Presiden RI psp padang Puncak jaya Razia Riau satlantaspolresta SatpolPP Sawahlunto segmen sianok seherman Semarang sepakbola Serang Sijunjung Skoliosis SPPG Strongpoint sukabumi Sulawesi Tenggara Sumatera Barat Sumatra barat Surabaya swasembadapangan Tanah datar Terbaru Ternate Timika Papua TNI Uin UIN IB Padang Utama Yalimo Yogyakarta Yuhukimo

Kapolda Sumbar hadiri FGD Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 di Unes


Sumbar, Serasinews.com - Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono, S.Ik. SH menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) di Universitas Eka Sakti (Unes), pada Sabtu (24/2).

Kedatangan Kapolda Sumbar ke Universitas Eka Sakti di Padang tersebut dalam rangka sharing knowladge terkait rencana diberlakukannya Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tiga tahun kedepan terkait KUHP yang baru yang dinamakan KUHP Nasional. 

"Karena Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 adalah produk kolonial walaupun sudah kita pakai, kita terapkan sejak tahun 1946," katanya. 

Ia menyebut, terkait Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 tersebut telah menjunjung tinggi hak asasi manusia dan juga memanusiakan manusia. 

Irjen Pol Suharyono juga menjelaskan, pada UU Nomor 1 tahun 1946 bagi tersangka yang melakukan kesalahan maka akan mendapatkan sanksi pidana. Kemudian terhadap nasib tersangka yang kemudian telah menjadi narapidana, faktor keadilan terhadapnya pada UU 1946 secara umum belum diterapkan. 

Tetapi pada UU Nomor 1 tahun 2023 katanya, orientasinya sudah ada tiga korektif yakni untuk pelaku, korban dan restoratif korektif rehabilitatif bisa untuk korban dan juga pelaku. 

Lanjut orang nomor satu di Polda Sumbar tersebut, tujuan dari kegiatannya tersebut bukan hanya sekedar melaksanakan fokus grup diskusi, tetapi lebih cenderung kepada sosialisasi terkait dengan akan diberlakukannya 2026 nanti.

"Sehingga masyarakat perlu paham hal ini, aparat penegak hukum dan yang berkaitan dengan itu juga mempelajari, meneliti, menelaah, mendiskusikan. Termasuk hari ini kita diskusikan dari berbagai narasumber," ungkapnya. 

Dalam FGD ini juga dihadiri oleh Rektor, Dekan beserta Dosen Unes, narasumber, Irwasda Polda Sumbar Kombes Pol Arif Rahman Hakim, SH dan mahasiswa Unes.(*)
Label:

Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.