Aceh Afif Maulana Agam Aipda Dian WR Aksibersihpantai Amak Lisa anthropophobia Apeltanggapbencana Arif maulana Arosuka Artikel Artis Minang Bali Balikpapan Bandung bansos banten Banyuwangi Bapenda Batam bencana Bencana alam BMKG Box Redaksi bukit sitinurbaya Bukittinggi BWSS V padang Calon Bupati Cikampek Cikarang cuacapanasekstrem curanmor Dandrem 032 WBR Denpasar Depok Dharmasraya Dinas sosial dinassosial dinassosialpadang Dirlantas Dirlantas Polda Sumbar DirlantasPoldaSumbar DPRD Padang dubalangkota Evakuasi festival sepakbola Filipina gangguanhormon gaya hidup gempa gorontalo Gresik gurbernurriaukenaottkpk Harisumpahpemuda Hot New HUT Humaspolri ke 74 Indonesia Indonesia. infrastruktur Intan jaya Internasional irigasi Jakarta Jakarta Selatan Jambi Jawa Tengah Jayapura Jayawijaya Jogyakarta jurnalis Kabupaten Agam kabupaten dharmasraya Kabupaten Solok KAI Sumbar Kakorlantas kapolres Kapolri kasat narkoba kebakaran kekerasan kementriankebudayaan kendaraan Kesehatan keselamatan kerja kesiapsiagaan kesunyian malam ketertiban umum Kiwirok Kodim 0307 Tanah Datar Korem 032/WB Korpolairud Kota Padang Kriminal Lampung Lembang Leonardy life style lifestyle Lima Puluh Kota lombok timur Madiun Magelang Makan Bergizi Gratis Makasar manila Medan mentalhealth Mentawai Mimika mutilasibayi nagarisolokambah nagarisulitair narkoba Narkotika Nasional ngaraisianok NTT Oksibil olahraga Opini OTTKPK PADA Padang Padang panjang Padang Pariaman PadangRancak pajak air tanah Palimanan pandekarancak Papua parenting Pariaman Pasaman Pasaman barat pasamanbarat pasang pasarrayapadang Pasuruan Payakumbuh PDAM Pekanbaru pemerasan Pemko Padang pencabulan Pendidikan penegakanhukum penemuanbayi penemuanmayat penganiayaan Perceraian peristiwa perlindungananak pertahanan Pesisir Selatan Peti PKL Polda banten Polda Jabar Polda Kalbar Polda Metro Jaya polda Papua POLDA SulBar POLDA SUMBAR Poldasumbar Policegoestoscool Politik polPP polres Polres 50 kota Polres Dharmasraya Polres Mentawai Polres Padang panjang Polres Pasaman Polres Pasaman Barat Polres Solok Polres solok selatan polrespesel Polresta bukittinggi Polresta Padang POLRI Polsek bungus barat Polsek Koto Tangah Padang Polsek Lubeg Pontianak premanisme Presiden RI psp padang Puncak jaya Razia Riau sabu satgasoprasidamai satlantaspolresta SatpolPP Sawahlunto segmen sianok seherman Semarang semenpadang sepakbola sepakbolaindonesia Serang Sijunjung sikat singgalang2025 silent treatment simulasibencana siswismptewassaathiking Skoliosis SMA1pulaupunjung solok solokarosuka solsel Sosialisasi SPPG Strongpoint subsidi ilegal sukabumi Sulawesi Tenggara Sumatera Barat Sumatra barat Surabaya swasembadapangan tambangilegal Tanah datar tanggapdarurat Terbaru Ternate Timika Papua TNI transpadang transportasi tsunamiDrill Uin UIN IB Padang Utama Yalimo Yogyakarta Yuhukimo

Dugaan Money Politik, Warga Kelurahan Batang Kabung Kecamatan Koto Tangah Kota Padang Lapor Ke Bawaslu Sumbar


Padang, Serasinews.com - Salah Satu Warga Masyarakat Kecamatan Koto Tangah Kota Padang Sumatera Barat, melaporkan dugaan pelanggaran pemilu berupa pemberian uang tunai  suara yang ada di Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat berlangsungnya pencoblosan ke Bawaslu Sumbar, Selasa (27/2/24).

Laporan ini atas nama Zailendra yang beralamat di Batang Kabung Kecamatan Koto Tangah Kota Padang Sumatera Barat di dampingi oleh Pengacaranya Naldi Zantika, SH, MH.

Zailendra menyampaikan bahwa ada Dugaan Money Politik yang dilakukan oleh salah seorang caleg dari partai demokrat nomor urut 1 untuk provinsi sumatera barat yaitu berupa uang tunai di bagikan kepada masyarakat.

""Harapannya Bawaslu Sumbar menindaklanjuti dugaan pelanggaran ini dan kami berharap ini bisa di proses sebagaimana mestinya", Ujarnya.

Semoga apapun yang dilakukan pelanggaran ini yang kita buktikan untuk dilakukan pemilihan ulang jika terbukti, dan bagi oknum penyelenggara untuk diganti," pintanya.

"Tanda bukti Laporan Uang tunai sejumlah 5.600.000, Print out foto pencoblosan atas nama terlapor dengan nomor urut 1 Caleg Partai demokrat Dapil Sumbar 1 kota Padang. Print out pencatatan pembagian uang Kepada pemilih", ujarnya.

Pihak Bawaslu Lusy rahmawati, S.H 
Kami memang menerima laporan  tersebut, selanjutnya kami akan memproses penanganan pelanggaran perkara sesuai dengan perbawaslu No. 7 tahun 2022.

Terkait dengan dugaan money politik ini kita juga akan melibatkan pihak kepolisian dan pihak kejaksaan. Kalau sudah diregistrasi kita akan melakukan proses penanganan pelanggaran lebih kurang selama 7 hari kerja.

Menyampaikan Bahwa dugaan money politik di temukan di salah satu Parpol.

Dugaan ini akan di tindak lanjuti dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku dan akan di tindak lanjuti oleh Kejaksaan dan akan di proses secepatnya jelasnya .(*)
Label:

Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.