Aceh Afif Maulana Agam AIDS Aipda Dian WR Aksibersihpantai Aleknagari Amak Lisa anthropophobia Antikorupsi Apelsiaga Apeltanggapbencana Arif maulana Arosuka Artikel Artis Minang balapliar Bali Balikpapan Bandung bansos banten Banyuwangi Bapenda Batam BBM bencana Bencana alam BMKG BNNsumbar Box Redaksi Brimobuntukindonesia bukit sitinurbaya Bukittinggi BWSS V padang Calon Bupati cemburubuta Cikampek Cikarang cuacapanasekstrem curanmor danabos Dandrem 032 WBR dankodaeral II Denpasar Depok Dharmasraya Dinas sosial dinassosial dinassosialpadang Dirlantas Dirlantas Polda Sumbar DirlantasPoldaSumbar DPRD Padang DPRDpadang dubalangkota Enarotali Evakuasi festival sepakbola Filipina gangguanhormon gaya hidup gempa gerakcepatdinsos gorontalo Gresik gurbernurriaukenaottkpk Haripahlawan Harisumpahpemuda HIV Hot New hukum HUT Humaspolri ke 74 HUT80Brimob Indonesia Indonesia. indonesiamaju infrastruktur Intan jaya Internasional irigasi Jakarta Jakarta Selatan Jambi Jawa Tengah Jayapura Jayawijaya Jogyakarta jurnalis Kabupaten Agam kabupaten dharmasraya Kabupaten Solok KAI Sumbar Kakorlantas kapolres kapolressijunjung Kapolri kasat narkoba keamanan kebakaran kecamatankototangah kecelakaan kegiatanrutin kejaripesel kekerasan kelangkaanBBM kelangkaansolar kementriankebudayaan kendaraan Kesehatan keselamatan bersama keselamatan kerja kesiapsiagaan kesunyian malam ketertiban umum Kiwirok Kodim 0307 Tanah Datar komplotanganjalATM Korem 032/WB Korpolairud korupsi Kota Padang KPK Kriminal Laksamanamuda Lampung Lembang Leonardy life style lifestyle Lima Puluh Kota lingkungan listrikilegal lombok timur Madiun Magelang Makan Bergizi Gratis Makasar manila Medan mentalhealth Mentawai Mimika MTsN10pesisirselatan mutilasibayi nagarisolokambah nagarisulitair narkoba Narkotika Nasional ngaraisianok NTT odgj Oksibil olahraga Opini oprasimalam oprasitumpasbandar2025 oprasizebrasinggalang2025 OTTKPK PADA Padang Padang panjang Padang Pariaman PadangRancak Pahlawannasional pajak air tanah Palimanan pandekarancak pantaipadang Papua parenting Pariaman Pasaman Pasaman barat pasamanbarat pasang pasarrayapadang Pasuruan Payakumbuh PDAM Pekanbaru pelayananhumanis pelayanansosial Pembunuhan pemerasan Pemko Padang pencabulan Pendidikan penegakanhukum penemuanbayi penemuanmayat Pengancaman penganiayaan Perceraian peristiwa peristiwadaerah perlindungananak Persami pertahanan Pesisir Selatan Peti PKL Polda banten Polda Jabar Polda Kalbar Polda Metro Jaya polda Papua POLDA SulBar POLDA SUMBAR Poldasumbar Policegoestoscool Politik polPP polres Polres 50 kota Polres Dharmasraya Polres Mentawai Polres Padang panjang Polres Pasaman Polres Pasaman Barat Polres Solok Polres solok selatan polrespasaman polrespasamanbarat polrespasbar polrespesel Polresta bukittinggi Polresta Padang polrestapadang POLRI PolriPresisi Polsek bungus barat Polsek Koto Tangah Padang Polsek Lubeg Pontianak premanisme Presiden RI psp padang Puncak jaya Purwakarta jawabarat QuickWins Razia Riau sabu Sarkel satgasoprasidamai satlantaspolresta SatpolPP Sawahlunto Sawmil segmen sianok seherman Semarang semenpadang sepakbola sepakbolaindonesia Serang Sijunjung sikat singgalang2025 silent treatment simulasibencana siswismptewassaathiking sitinjaulauik Skoliosis SMA1pulaupunjung sobatlalulintasrancakbana solok Solok selatan solokarosuka solokselatan solsel Sosialisasi SPBUganting SPPG Strongpoint subsidi ilegal sukabumi Sulawesi Tenggara Sumatera Barat SumateraBarat Sumatra barat Surabaya swasembadapangan tambangilegal Tanah datar tanahdatar tanggapdarurat tawuran Terbaru Ternate Timika Papua timklewang TNI Transformasi polri transpadang transportasi tsunamiDrill Uin UIN IB Padang Utama Yalimo Yogyakarta Yuhukimo

Polda Sumbar Mengungkap Tersangka Perampokan yang selama ini Meresahkan Masyarakat



Sumbar,Serasinews.com - Ditreskrimum Polda Sumbar berhasil menangkap tiga tersangka perampokan sadis bersenjata api di Kecamatan Batu Belah, Kabupaten Kampar, Riau, pada Sabtu (27/1/2024). 

Dalam penangkapan terhadap tersangka yang selama ini sangat meresahkan masyarakat tersebut terjadi saling tembak, satu perampok tewas dan dua lainnya berhasil ditangkap. 

Sementara dari dua orang petugas kepolisian juga mengalami luka tembak dibagian tangan Aiptu Edi Jumarno anggota Resmob. Sedangkan satu personil Polres Padang Pariaman Aiptu Hendri Haryono, juga dihujani peluru di area body vest bagian dada oleh tersangka saat disergap. Beruntung, personil tersebut memakai body vest (rompi anti peluru), sehingga empat peluru yang ditembakan perampok tidak melukai tubuh petugas. 

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suhayono, S.Ik. SH saat memimpin Konferensi pers mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi dari dua orang tersangka sindikat perampokan yang sebelumnya telah ditangkap pada tanggal 25 Januari 2024 Pukul 11.35 WIB, masing-masing inisial IS (34) dan inisial MZ (39) di KM 2 dan KM 6, Kec. Tapung Jalan. Garuda sakti, Provinisi Riau.

Lanjut Kapolda Sumbar mengatakan, atas penangkapan itu kemudian dilakukan pengembangan dari dua tersangka sindikat perampokan tersebut. Gabungan Tim Opsnal Ditreskrimum Polda Sumbar dan Resmob Polda Riau, mengantongi alamat tersangka dan ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan terhadap satu orang tersangka lainnya yang ikut terlibat perampokan di wilayah Kab. Agam (DPO), Kota Bukittinggi (DPO) Kab. Solok dan Kota Pariaman.

"Dari tahun 2021 sampai 2024 sudah 5 kali melakukan aksinya dan sudah jadi buronan kelompok inisial RC. Pelaku sudah beberapa kali melakukan aksi curas yang rata-rata sasarannya adalah toko emas, atau pedagang emas," kata Irjen Pol Suharyono. 

Dirinya menerangkan, saat penangkapan terhadap tersangka RC sempat terjadi penembakan, hal ini dikarenakan saat proses penangkapan baku tembak terjadi. Bahkan ada anggotanya yang tertembak oleh tersangka. 

"Andai kata tidak pakai body vest bisa tewas juga anggota kami. Karena membahayakan, maka tidak segan-segan melakukan tembakan yang mematikan.
Itu sudah sesuai dengan SOP nya," terang Kapolda.

Pihaknya juga saat ini tengah melakukan penelusuran terkait asal senjata api jenis FN dan senjata rakitan yang ditemukan pada tersangka itu. "Masih kami telusuri dari mana asalnya senjata tersebut," ujarnya. 

Kemudian Kapolda menjelaskan, tersangka RC yang dikabarkan akan dibawa ke Aceh untuk dimakamkan, diketahui jenazah RC di bawa ke Solok.

"Pelaku tidak dibawa ke Aceh sesuai pemberitaan sebelumnya, jenazah dibawa ke Solok karena dibawa ke kampung halaman istrinya," jelasnya. 

"Mereka (istri RC) sudah menghiklaskan, karena keluarganya sudah mengetahui perbuatan suaminya itu sendiri," pungkasnya. 

Dari tersangka, Polisi berhasil menemukan barang bukti berupa :
1 (satu) pucuk senjata api jenis pistol merk macarov warna silver kalibre 7,65 mm
1 (satu) pucuk senjata api FN jenis Bareta kalibre 9 mm
2 (dua) pucuk senjata api jenis revolver
8 (delapan) butir amunisi kaliber 62 utk senjata api Laras panjang
23 (dua puluh tiga) butir amunisi senjata api kalibre 9 mm
8 (delapan) butir amunisi senjata api jenis pistol kalibre 7,65
2 (dua) buah magazine
1 (satu) buah kunci T untuk perlengkapan senjata api
1 (satu) buah per dan 2 (dua) buah pen untuk perlengkapan senjata api
1 (satu) helai kaus kaki warna merah pembungkus amunisi
1 (satu) buah golok dengan sarung
1 (satu) buah pisau badik
1 (satu) buah tas sandang warna hitam
1 (satu) buah celana jeans merk Levis warna hitam
1(satu) buah sebo warna hitam
1(satu) buah sepatu sport merk Adidas warna putih abu-abu
1 (satu) buah Sepeda motor jenis beat warna hitam
1 (satu) buah Helm warna hitam
1 (satu) buah Jaket kulit warna hitam
1 (satu) buah jaket parasut warna biru Dongker
1 (satu) buah borgol
1 (satu) buah kaca mata hitam merk Police
2 (dua) buah hp merk Nokia
Sepasang sarung tangan warna hitam
1 buah kartu ATM BRI

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono yang didampinggi Wakapolda sumbar Brigjen Pol Gupuh Setiyono, S.Ik. MH dan Dirreskrimum Kombes Pol Andri Kurniawan, S.Ik. MH serta beberapa pejabat utama menjelaskan, bahwa para tersangka merupakan residivis kasus perampokan.

"Para tersangka juga pernah melakukan perampokan di Bukittinggi dan Agam pada tahun 2021 dan 2022 yang merupakan kasus perampokan," terangnya.

"Para tersangka ini sangat berbahaya dan membahayakan petugas. Mereka juga sudah memulai tembakan terlebih dahulu pada saat petugas mendekati TKP," tambah Irjen Pol Suharyono.

Saat ini, kedua tersangka yang ditangkap menjalani pemeriksaan secara intensif di Polda Sumbar.

"Kami tetap menghormati HAM, kami tetap menjaga kesehatan mereka walupun tersangka, dan menerapkan penyidikan dan pengembangan yang manusiawi," tuturnya. 

Keduanya akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.(*)
Label:

Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.