Aceh Afif Maulana Agam Aipda Dian WR Aksibersihpantai Amak Lisa Arif maulana Arosuka Artikel Artis Minang Bali Balikpapan Bandung banten Banyuwangi Bapenda Batam Bencana alam BMKG Box Redaksi bukit sitinurbaya Bukittinggi BWSS V padang Calon Bupati Cikampek Cikarang cuacapanasekstrem curanmor Dandrem 032 WBR Denpasar Depok Dharmasraya Dinas sosial dinassosial Dirlantas Dirlantas Polda Sumbar DirlantasPoldaSumbar DPRD Padang dubalangkota Evakuasi festival sepakbola Filipina gangguanhormon gaya hidup gempa gorontalo Gresik gurbernurriaukenaottkpk Harisumpahpemuda Hot New HUT Humaspolri ke 74 Indonesia Indonesia. infrastruktur Intan jaya Internasional irigasi Jakarta Jakarta Selatan Jambi Jawa Tengah Jayapura Jayawijaya Jogyakarta jurnalis Kabupaten Agam kabupaten dharmasraya Kabupaten Solok KAI Sumbar Kakorlantas Kapolri kasat narkoba kebakaran kekerasan kendaraan Kesehatan kesunyian malam Kiwirok Kodim 0307 Tanah Datar Korem 032/WB Korpolairud Kota Padang Kriminal Lampung Lembang Leonardy life style lifestyle Lima Puluh Kota lombok timur Madiun Magelang Makan Bergizi Gratis Makasar manila Medan Mentawai Mimika mutilasibayi nagarisulitair narkoba Narkotika Nasional ngaraisianok NTT Oksibil olahraga Opini OTTKPK PADA Padang Padang panjang Padang Pariaman PadangRancak pajak air tanah Palimanan pandekarancak Papua parenting Pariaman Pasaman Pasaman barat pasamanbarat pasang pasarrayapadang Pasuruan Payakumbuh PDAM Pekanbaru pemerasan Pemko Padang pencabulan Pendidikan penemuanbayi penemuanmayat Perceraian peristiwa perlindungananak pertahanan Pesisir Selatan Peti PKL Polda banten Polda Jabar Polda Kalbar Polda Metro Jaya polda Papua POLDA SulBar POLDA SUMBAR Poldasumbar Policegoestoscool Politik polPP polres Polres 50 kota Polres Dharmasraya Polres Mentawai Polres Padang panjang Polres Pasaman Polres Pasaman Barat Polres Solok Polres solok selatan polrespesel Polresta bukittinggi Polresta Padang POLRI Polsek bungus barat Polsek Koto Tangah Padang Polsek Lubeg Pontianak premanisme Presiden RI psp padang Puncak jaya Razia Riau sabu satgasoprasidamai satlantaspolresta SatpolPP Sawahlunto segmen sianok seherman Semarang semenpadang sepakbola sepakbolaindonesia Serang Sijunjung sikat singgalang2025 silent treatment siswismptewassaathiking Skoliosis SMA1pulaupunjung solok Sosialisasi SPPG Strongpoint subsidi ilegal sukabumi Sulawesi Tenggara Sumatera Barat Sumatra barat Surabaya swasembadapangan tambangilegal Tanah datar Terbaru Ternate Timika Papua TNI Uin UIN IB Padang Utama Yalimo Yogyakarta Yuhukimo

Polres Pasaman Barat Ungkap Satu Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang, (TPPO) Sudah Masuk Tahap Penyidikan



Pasaman Barat, Serasinews.com – Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) saat ini menjadi perhatian dari pemerintah. Kepolisian sebagai institusi yang ditunjuk untuk mencari bukti terkait adanya aktifitas tersebut.

Menindaklanjuti hal ini, Polres Pasaman Barat telah melaksanakan serangkaian kegiatan mulai dari deteksi dini terhadap kegiatan yang terindikasi adanya dugaan perdagangan orang sampai menelusuri perusahaan atau agen tenaga kerja serta para pelaku yang diduga terlibat TPPO di Kabupaten Pasaman Barat.

“Saat ini di Kabupaten Pasaman Barat sudah ada dua laporan, satu laporan polisi dan satu lagi laporan pengaduan dari masyarakat terkait TPPO ini. Laporan pengaduan dari masyarakat telah tertuang dalam Laporan Polisi dan ditangani langsung oleh Ditreskrimum Polda Sumbar yang mana sudah dalam proses sidik bahkan penyidik telah menetapkan tersangka dan satu Laporan Polisi juga dalam proses sidik oleh Satreskrim Polres Pasaman Barat,” ujar AKBP Agung Basuki didampingi Kasat Reskrim AKP Fahrel Haris dan Kasi Humas AKP Rosminarti di ruang kerjanya, Kamis sore (15/06/2023) sore.

AKBP Agung Basuki menyampaikan, bahwa perkara yang dilaporkan di Polres Pasaman Barat hingga saat ini pihaknya sudah memeriksa 10 orang saksi dan juga saksi ahli dari pihak Dinas Ketenagakerjaan Dan Transmigrasi Kabupaten Pasaman Barat agar kita segera menetapkan tersangka dalam perkara TPPO ini.

“Saat ini Laporan Polisi terkait TPPO itu yang ditangani dan digelar oleh Penyidik dari Satreskrim Polres Pasaman Barat dan prosesnya sudah masuk dalam tahap penyidikan,” ujarnya.

Kapolres Pasaman Barat kembali menjelaskan, bahwa pihaknya juga telah mendengarkan langsung pengakuan dari orang yang akan berangkat bekerja ke luar negeri dengan menyerahkan sejumlah uang, namun proses keberangkatan keluar negeri untuk bekerja tidak terealisasi, berdasarkan pengakuan ini, pihak Polres Pasaman Barat akan memproses terkait laporan dari masyarakat tersebut.

“Para bhabinkamtibmas di wilayah binaan masing-masing juga sudah kita perintahkan untuk melakukan pendataan terhadap warganya yang bekerja diluar daerah ataupun ke luar negeri untuk kemudian nantinya ditindaklanjuti oleh intelijen, dan kita juga telah berkoordinasi dengan Disnakertrans Kabupaten Pasaman Barat dalam hal pendataan perusaahan yang memberangkatakan PMI (Pekerja Imigran Indonesia),” jelasnya.

Selain itu, Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki juga mengharapkan adanya kerjasama seluruh lapisan masyarakat dan stakeholder terkait terkait pencegahan tindak pidana perdagangan orang dengan memberikan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat di Kabupaten Pasaman Barat. 

“Masyarakat diimbau untuk berhati-hati dan cek kembali apabila ada tawaran bekerja ke luar negeri dengan janji gaji yang besar serta pekerjaan yang layak. Apabila tawaran itu datang melalui perusahaan jasa penyalur tenaga kerja, masyarakat agar mengecek reputasi dan izin operasional perusahaan melalui Disnakertrans Kabupaten Pasaman Barat atau bisa melaporkan hal ini kepada aparat Kepolisian,” imbaunya. (HumasResPasbar)
Label:

Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.