Aceh Afif Maulana Agam AIDS Aipda Dian WR AirterjunLembahAnaiMeluap Aksibersihpantai Aleknagari Amak Lisa anthropophobia Antikorupsi Apelsiaga Apeltanggapbencana Arif maulana Arosuka Artikel Artis Minang balapliar Bali Balikpapan Bandung Banjir BanjirAgam BanjirBandang BanjirPadang BanjirSumatera BanjirSumbar bansos banten Banyuwangi Bapenda Batam BBM bencana Bencana alam Bencanaalam BencanaAlamSumateraBarat BencanaKotaPadang BibitSiklonTropis95B BMKG BNNsumbar BNPB Box Redaksi BPBDSumbar BrimobPoldaSumbar Brimobuntukindonesia bukit sitinurbaya Bukittinggi BWSS V padang BWSSVPadang Calon Bupati cemburubuta Cikampek Cikarang CuacaEkstrem cuacapanasekstrem curanmor danabos Dandrem 032 WBR dankodaeral II Denpasar Depok Dharmasraya Dinas sosial dinassosial dinassosialpadang Dirlantas Dirlantas Polda Sumbar DirlantasPoldaSumbar DitpolairudPoldaSumbar DPCPKBkotapadang DPR DPRD Padang DPRDpadang DPRDsumbar dubalangkota Enarotali Evakuasi festival sepakbola Filipina gangguanhormon GanjaKering gaya hidup GayaHidup gempa gerakcepatdinsos gorontalo Gresik gurbernurriaukenaottkpk HAM HargaCabaiNaik Haripahlawan Harisumpahpemuda Hidroneteologi Hipnotis HIV Hot New hukum HUT Humaspolri ke 74 HUT80Brimob IlegalFishing Indonesia Indonesia. indonesiamaju infrastruktur Intan jaya Internasional irigasi Islami Jakarta Jakarta Selatan JalanLembahAnaiPutus JalanLongsor JalanRetak Jambi Jawa Tengah Jayapura Jayawijaya JembatanPutus JembatanRetak Jogyakarta jurnalis Kabupaten Agam kabupaten dharmasraya Kabupaten Solok KabupatenAgam KabupatenDharmasraya KabupatenPasamanBarat KabupatenPesisirSelatan KAI Sumbar Kakorlantas kakorlantaspolri kapolres kapolressijunjung Kapolri kasat narkoba KasusMedis keamanan kebakaran KebatanGunungNagoPutus kecamatankototangah kecelakaan kegiatanrutin kejaripadang kejaripesel kekerasan kelangkaanBBM kelangkaansolar Kementrian PU kementriankebudayaan kendaraan Kesehatan keselamatan bersama keselamatan kerja kesiapsiagaan kesunyian malam ketertiban umum Kiwirok KKB Kodim 0307 Tanah Datar KomnasHAM komplotanganjalATM Korem 032/WB Korpolairud korupsi Kota Padang KotaPariaman KPK Kriminal KUHP KumpulanDo'a Laksamanamuda Lampung LembahAnai Lembang Leonardy life style lifestyle Lima Puluh Kota lingkungan listrikilegal lombok timur Longsor LongsorKampusUINImambonjol LowonganKerjaPalsu Madiun Magelang MahardikaMudaIndonesia Makan Bergizi Gratis Makasar Malalak MalPraktek manila Medan mentalhealth Mentawai Mimika MTsN10pesisirselatan mutilasibayi nagarisolokambah nagarisulitair narkoba Narkotika Nasioanl Nasional ngaraisianok NTT odgj Oksibil olahraga Opini oprasimalam oprasitumpasbandar2025 oprasizebra2025 oprasizebrasinggalang2025 OrangHanyut OTTKPK PADA Padang Padang panjang Padang Pariaman PadangRancak Pahlawannasional pajak air tanah Palimanan pandekarancak pantaipadang Papua parenting Pariaman Parlemen Pasaman Pasaman barat pasamanbarat pasang pasarrayapadang Pasuruan Payakumbuh PDAM Pekanbaru Pelalawan pelayananhumanis pelayanansosial Pembunuhan pemerasan Pemko Padang PemkoPadang PemutihanPajakKendaraan pencabulan Pencirian Pendidikan penegakanhukum penemuanbayi penemuanmayat Pengancaman pengangguran penganiayaan Penggelapan Penjarahan Perbankan Perceraian Perdagangan peristiwa peristiwadaerah perlindungananak Persami pertahanan PerumdaAirMinum Pesisir Selatan PesisirSelatan Peti PKL PolaMakan PolantasMenyapa Polda banten Polda Jabar Polda Kalbar Polda Metro Jaya polda Papua POLDA SulBar POLDA SUMBAR PoldaRiau Poldasumbar Policegoestoscool Politik polPP polres Polres 50 kota Polres Dharmasraya Polres Mentawai Polres Padang panjang Polres Pasaman Polres Pasaman Barat Polres Solok Polres solok selatan polrespasaman polrespasamanbarat polrespasbar polrespesel PolresSolokKota Polresta bukittinggi Polresta Padang polrestapadang POLRI PolriPresisi Polsek bungus barat Polsek Koto Tangah Padang Polsek Lubeg Pontianak PrajuritTNITewas premanisme Presiden RI psp padang Puncak jaya Purwakarta jawabarat QuickWins Razia RekeningDormant Religi RevisiKUHP Riau sabu Sarkel SatgasDamaiCartenz satgasoprasidamai satlantaspolresta SatpolPP Sawahlunto Sawmil segmen sianok seherman SekolahRakyat Semarang semenpadang Senjatatajam sepakbola sepakbolaindonesia Serang Sijunjung sikat singgalang2025 silent treatment simulasibencana siswismptewassaathiking sitinjaulauik Skoliosis SMA1pulaupunjung sobatlalulintasrancakbana solok Solok selatan solokarosuka solokselatan solsel Sosialisasi SPBUganting SPPG Strongpoint subsidi ilegal sukabumi Sulawesi Tenggara Sumatera Barat SumateraBarat Sumatra barat Sumbar Surabaya swasembadapangan tambangilegal Tanah datar tanahdatar tanggapdarurat TanggapDaruratBencana tawuran Terbaru Ternate Timika Papua timklewang TNI TPUTunggulHitam Transformasi polri transpadang transportasi tsunamiDrill Uin UIN IB Padang Utama UUMD3 Viral Yalimo Yogyakarta Yuhukimo

Kendaraan sumbar 1,16 juta unit terancam bodong



Padang , Serasinews.com
- Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumatera Barat mulai memberlakukan penghapusan data terhadap  kendaraan yang telah menunggak pajak selama bertahun-tahun.

Penghapusan data   dilakukan dalam upaya singkronasi  jumlah kendaraan wajib pajak yang akan berpengaruh terhadap capaian realisasi penerimaan negara dari sektor penerimaan pajak kendaraan.

“Sejak peluncuran Program Triple Untung, kita mulai melakukan penghapusan data kendaraan yang tak bayar pajak lebih dari dua tahun,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Pol Hilman Wijaya beberapa waktu yang lalu.

Dirinya menyebutkan, saat ini jumlah kendaraan mati pajak di seluruh Sumatera Barat diperkirakan berjumlah sebanyak 1,16 juta unit. Seluruhnya terancam terkena penghapusan data kendaraan.

“Jadi data itu akan kita sinkronkan bersama, Badan Pendapatan Daerah, Samsat dan Jasa Raharja. Supaya tidak terjadi tumpang tindih data kendaraan” paparnya.

Dirinya menjelaskan, penghapusan ataupun singkronasi  data kendaraan telah  diatur dalam Pasal 74 ayat 2b UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan.

Sesuai dengan regulasi ,  data kendaraan bermotor dapat dihapus  apabila kendaraan  tersebut tidak didaftarkan ulang selama dua tahun setelah habis masa berlaku surat tanda nomor kendaraan bermotor (STNK) atau mati pajak selama tujuh tahun.

“Bagi masyarakat yang tidak mengindahkan imbauan  setelah disampaikan beberapa kali peringatan,  maka setelah melalui mekanisme penelitian akan dilakukan penghapusan data registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor di database kepolisian dan pemerintah daerah,” ucapnya.

Apabila data kendaraan tersebut telah terhapus, lanjutnya, konsekuensinya adalah kendaraan tersebut tidak lagi bisa didaftarkan ulang. Dan secara otomatis dianggap sebagai kendaraan bodong.

Ia menyebut, kebijakan tersebut tidaklah dilakukan secara mendadak dan akan dilakukan terlebih dahulu sosialisasi dalam jangka waktu yang cukup untuk memastikan bahwa rencana kebijakan ini sampai ke seluruh masyarakat pemilik kendaraan bermotor di Sumatera Barat.

“Untuk itu Kami minta seluruh pemilik kendaraan bermotor di Sumatera Barat agar segera mendaftarkan ulang kendaraan bermotor di kantor Samsat terdekat sebelum kebijakan ini diterapkan,” kata dia.

Diketahui, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) telah  meluncurkan secara resmi program keringanan pembayaran pajak “Triple Untung” yang bertujuan meringankan beban masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

“Program ini merupakan lanjutan dari Program Lima Untung yang telah kita gelar tahun 2020. Program kali ini lebih istimewa karena ada hal yang baru diberikan kepada masyarakat Sumbar,” kata Kepala Bapenda Sumbar Maswar Dedi beberapa waktu yang lalu.

Maswar Dedi menjelaskan, Program Triple Untung tersebut, yakni bebas denda bea balik nama kendaraan bermotor kedua dan pajak kendaraan bermotor (PKB).

Kemudian dua program istimewa lainnya, yaitu bebas pokok bea balik nama kendaraan bermotor kedua dan untuk kendaraan di luar Sumbar diberikan diskon 50 persen untuk pembayaran pajak di tahun pertama setelah balik nama, sedangkan ketiga bebas denda sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ).

“Program ini hanya berlaku untuk periode pembayaran dari 2 Maret hingga 2 Mei 2023 dan tidak ada perpanjangan,” tutupnya.(***)

Label:

Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.