Aceh Afif Maulana Agam Aipda Dian WR Amak Lisa Arif maulana Arosuka Artikel Artis Minang Bali Balikpapan Bandung banten Banyuwangi Batam Bencana alam Box Redaksi Bukittinggi BWSS V padang Calon Bupati Cikampek Cikarang Dandrem 032 WBR Denpasar Depok Dharmasraya Dinas sosial Dirlantas Polda Sumbar DPRD Padang Filipina gaya hidup gorontalo Gresik Hot New Indonesia Indonesia. infrastruktur Intan jaya Internasional Jakarta Jakarta Selatan Jambi Jawa Tengah Jayapura Jayawijaya Jogyakarta jurnalis Kabupaten Agam Kabupaten Solok KAI Sumbar Kakorlantas Kapolri kasat narkoba kebakaran Kesehatan Kiwirok Kodim 0307 Tanah Datar Korem 032/WB Korpolairud Kota Padang Kriminal Lampung Lembang Leonardy life style Lima Puluh Kota lombok timur Madiun Magelang Makan Bergizi Gratis Makasar manila Medan Mentawai Mimika Narkotika Nasional NTT Oksibil olahraga Opini PADA Padang Padang panjang Padang Pariaman Palimanan Papua parenting Pariaman Pasaman Pasaman barat pasamanbarat pasang Pasuruan Payakumbuh PDAM Pekanbaru Pemko Padang pencabulan Pendidikan peristiwa Pesisir Selatan Polda banten Polda Jabar Polda Kalbar Polda Metro Jaya POLDA SulBar POLDA SUMBAR Politik polres Polres 50 kota Polres Dharmasraya Polres Mentawai Polres Padang panjang Polres Pasaman Polres Pasaman Barat Polres Solok Polres solok selatan Polresta bukittinggi Polresta Padang POLRI Polsek bungus barat Polsek Koto Tangah Padang Polsek Lubeg Pontianak Presiden RI Puncak jaya Riau Sawahlunto seherman Semarang Serang Sijunjung Skoliosis SPPG sukabumi Sulawesi Tenggara Sumatera Barat Sumatra barat Surabaya swasembadapangan Tanah datar Terbaru Ternate Timika Papua TNI Uin UIN IB Padang Utama Yalimo Yogyakarta Yuhukimo

Pjs Bupati Solok Selatan Jasman : Jangan Sampai Masyarakat Kita Dihukum Karna Melanggar Perda

Padang Aro-serasinews.com-  Pjs Bupati Solok Selatan, Jasman Rizal kembali mensosialisasikan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dari pasar ke pasar. Hari ini Jum’at (09/10) Pjs Bupati yang tergabung dalam Tim 1, menyambangi pasar liki di Kecamatan Sangir dan menghimbau masyarakat untuk senantiasa memakai masker apabila keluar rumah, termasuk saat pergi ke pasar. 

Dalam sosialisasi tersebut, Pjs Jasman juga membagi-bagikan masker kepada masyarakat.

Dijelaskan Jasman, bahwa sanksi bagi pelanggaran Perda AKB akan mulai diberlakukan pada senin depan (11/10) di solok selatan, ia menghimbau kepada masyarakat untuk tetap memakai masker sebagai adaptasi kebiasaan yang baru. 

Ia juga tidak mengharapkan ada masyarakat solok selatan yang terjerat hukum karena melanggar perda ini, apabila sampai diberikan hukum kurungan selama dua hari. 

“Untuk dunsanak ambo, tetaplah memakai masker, jangan sampai nanti ada diantara kita yang dihukum karena melanggar perda ini,” ungkapnya. 

Hari ini, 5 tim dari pemerintah daerah solok selatan serentak bergerak mensosialisasi perda AKB kepada masyarakat di lokasi yang berbeda-beda di solok selatan. 

Dalam surat penugasan, tercatat Tim 1 dipimpin oleh Pjs Bupati, Tim 2 dipimpin oleh Ketua DPRD, Tim 3 Kajari Solok Selatan, Tim 4 dipimpin Kapolres Solok Selatan dan Tim 5 dipimpin Dandim 0309 Solok. (Humas)

Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.