Satreskrim Polresta Padang Kembali Ringkus Pelaku Cabul Terhadap Anak Dibawah Umur



Padang, Serasinews.com- Poleresta Padang melalui Unit IV/PPA kembali ringkus pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur di Padang sekira pukul 17.00 WIB.(19/11/2021)

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolresta Padang melalui Kasatreskrim Polresta Padang Rico Fernanda, saat dikantornya Sabtu, 20 November 2021.

"Kanit IV/PPA Iptu Rita Aprina Ifadi, S.H berkoordinasi dengan piket Reskrim terkait keberadaan tersangka dan kemudian diketahui keberadaan tersangka didekat jembatan kuning Kel.Batang Arau Kec. Padang Selatan Kota Padang".jelas Rico.

Rico Fernanda selaku Kasatreskrim Polresta Padang menjelas Setelah dilakukan penangkapan terhadap tersangka berinisial ST berusai 45 tahun diketahui berprofesi sebagai seorang nelayan

Setelah itu dilakukan penangkapan terhadap tersangka tanpa perlawanan dan kemudian membawa tersangka ke polresta padang untuk proses penyidikan lebih lanjut, tutup Rico.(WEP)
 

Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.