Latest Post

Aceh Afif Maulana Agam AIDS Aipda Dian WR AirterjunLembahAnaiMeluap Aksibersihpantai AksiJalanan Aleknagari Amak Lisa AmalanBulanRajab AnjingPelacak anthropophobia Antikorupsi ApdateKorbanBencanaSumatera Apelsiaga Apeltanggapbencana Arif maulana Arosuka Artikel Artis Minang Asusila balapliar BalapMotor Bali Balikpapan BandarNarkobaKabur Bandung Banji Banjir BanjirAceh BanjirAgam BanjirBandang BanjirPadang BanjirSumatera BanjirSumbar BanjirSumut bansos banten BantuanBencanaAcehHilang BantuanKorbanBencanaPasbar Banyuwangi Bapenda Batam BatangArau Batuk BBM bencana Bencana alam Bencanaalam BencanaAlamSumateraBarat BencanaHidrometeorologi BencanaKotaPadang BencanaSumatera BencanaSumbar BerantasNarkoba BibitSiklonTropis95B BKSDA BMKG BNNPSumbar BNNsumbar BNPB BobonSantoso Box Redaksi BPBDKabupatenAgam BPBDPadang BPBDSumbar BPHMigas BrimobPoldaSumbar Brimobuntukindonesia BRISuperLeague bukit sitinurbaya Bukittinggi BungaBangkai BungaRafflesia BWSS V padang BWSSV BWSSVPadang Calon Bupati cemburubuta CerintIrallozaTasya Cikampek Cikarang CuacaEkstrem cuacapanasekstrem curanmor danabos Dandrem 032 WBR dankodaeral II Denpasar Depok DeptCollector Dharmasraya Dinas sosial DinasPendidikanSumbar DinasPerpusipPadang DinasPerpustakaandanArsip DinasPertanian dinassosial dinassosialpadang Dirlantas Dirlantas Polda Sumbar DirlantasPoldaSumbar Disdukcapil DitpolairudPoldaSumbar DPCPKBkotapadang DPDRI DPR DPRD Padang DPRDpadang DPRDsumbar DPUPR DPUPRPadang dubalangkota EmpatPilar Enarotali Evakuasi festival sepakbola Filipina Galodo GalodoLembahAnai gangguanhormon GanjaKering gaya hidup GayaHidup gempa gerakcepatdinsos gorontalo GrasstrackMotocross Gresik GunungMerapiErupsi gurbernurriaukenaottkpk HAM HargaCabaiNaik Haripahlawan Harisumpahpemuda Hidroneteologi Hipnotis HismawaMigas HIV Hot New HubunganSesamaJenis hukum Huntara HUT Humaspolri ke 74 HUT80Brimob Hutan IKW IKWRI IlegalFishing IllegalLogging Indonesia Indonesia. indonesiamaju infrastruktur Intan jaya Internasional irigasi Islam Islami Jakarta Jakarta Selatan JalanLembahAnaiPutus JalanLongsor JalanRetak Jambi Jawa Tengah Jayapura Jayawijaya JembatanPutus JembatanRetak Jogyakarta jurnalis JusufKalla K9 Kabupaten Agam kabupaten dharmasraya Kabupaten Solok KabupatenAgam KabupatenDharmasraya KabupatenPasamanBarat KabupatenPesisirSelatan KafeKaraoke KAI Sumbar Kakorlantas kakorlantaspolri kapolres kapolressijunjung Kapolri kasat narkoba KasusMedis keamanan kebakaran KebakaranPasarPayamumbuh KebatanGunungNagoPutus kecamatankototangah kecelakaan kegiatanrutin KejariDharmasraya kejaripadang kejaripesel kekerasan kelangkaanBBM kelangkaansolar Kemenag Kemenhut Kemenkes Kementrian PU kementriankebudayaan KementrianLingkunganHidup KemuliaanBulanRajab kendaraan KeracunanMakanan Kesehatan keselamatan bersama keselamatan kerja kesiapsiagaan kesunyian malam ketertiban umum KetertibanUmum Kiwirok KKB KLHK Kodim 0307 Tanah Datar KomnasHAM komplotanganjalATM KorbanBanjirAgam KorbanBrncanaAgam Korem 032/WB Korpolairud korupsi Kota Padang KotaPadang KotaPariaman KPK Kriminal KRYD KUHP KumpulanDo'a Laksamanamuda Lampung LembahAnai Lembang Leonardy LGBT life style lifestyle Lima Puluh Kota LimaPuluhKota lingkungan listrikilegal literasi lombok timur Longsor LongsorKampusUINImambonjol LowonganKerjaPalsu Madiun Magelang MahardikaMudaIndonesia MahyeldiAnsharullah Makan Bergizi Gratis Makasar Malalak MalPraktek ManfaatAirKelapa manila MapolsekMuaraBatangGadisDibakarMasaa MataElang Medan MengelolaAirUntukNegri mentalhealth Mentawai Mesum Mimika Miras MirasIlegal MobilBencanaDibakarMassa MobilPatwalPoldaSumbarKecelakaan MobilSatpolPPAcehDibakarMassa MTsN10pesisirselatan Muhammadiyah mutilasibayi nagarisolokambah nagarisulitair narkoba Narkotika Nasioanl Nasional ngaraisianok NTT odgj OknumGuruLGBT Oksibil olahraga Opini OprasiLilinSinggalang2025 oprasimalam oprasitumpasbandar2025 oprasizebra2025 oprasizebrasinggalang2025 OrangHanyut OTTKPK PADA Padang Padang panjang Padang Pariaman PadangAman PadangPariaman PadangRancak PadangSigap Pahlawannasional pajak air tanah Palimanan pandekarancak pantaipadang Papua parenting Pariaman Parlemen Pasaman Pasaman barat pasamanbarat pasang pasarrayapadang Pasuruan Payakumbuh PDAM PeduliBencana Pekanbaru Pelalawan pelayananhumanis pelayanansosial PelemikBantuanAsing PemakamanMasalKorbanBencanaSumbar PembabatanHutan PembalakanHutanMentawai pembalakanLiar Pembunuhan pemerasan Pemko Padang PemkoPadang PemulihanBencana PemutihanPajakKendaraan pencabulan PencarianKorbanBanjirPadang Pencirian PenculikanAnak Pencurian Pendidikan penegakanhukum penemuanbayi penemuanmayat Penertiban Pengancaman pengangguran penganiayaan Pengeroyokan Penggelapan Penjarahan Perbankan Perceraian Perdagangan peristiwa peristiwadaerah perlindungananak Persami PersijaJakarta pertahanan PerumdaAirMinum Pesisir Selatan PesisirSelatan Peti PKL PolaMakan PolantasMenyapa Polda banten Polda Jabar Polda Kalbar Polda Metro Jaya polda Papua POLDA SulBar POLDA SUMBAR PoldaRiau Poldasumbar PoldaSumut Polhut Policegoestoscool Polisi Politik polPP polres Polres 50 kota Polres Dharmasraya Polres Mentawai Polres Padang panjang Polres Pasaman Polres Pasaman Barat Polres Solok Polres solok selatan PolresPadang polrespasaman polrespasamanbarat polrespasbar PolresPayakumbuh polrespesel PolresSolokKota Polresta bukittinggi Polresta Padang polrestapadang POLRI PolriPresisi Polsek bungus barat Polsek Koto Tangah Padang Polsek Lubeg Pontianak PrabowoSubianto PrajuritTNITewas PrediksiCuaca premanisme Presiden RI PrestaPadang psp padang Ptostitusi PuanMaharani Puncak jaya Purwakarta jawabarat QuickWins Razia RekeningDormant Religi RevisiKUHP Riau RidwanKamil sabu Sajam SakitPerut Sarkel SatgasDamaiCartenz satgasoprasidamai satlantaspolresta SatpolPP SatpolPPAceh Sawahlunto Sawmil SeaGamen2025 segmen sianok seherman SekolahRakyat Semarang semenpadang SemenPadangFC Senjatatajam sepakbola sepakbolaindonesia SepakBolaWanita Serang ServisKendaraanGratisKorbanBanjirAgam SiagaBencana SigapMembangunNegriUntukRakyat Sijunjung sikat singgalang2025 silent treatment simulasibencana siswismptewassaathiking sitinjaulauik Skoliosis SMA1pulaupunjung sobatlalulintasrancakbana solok Solok selatan solokarosuka solokselatan solsel Sosialisasi SPBUganting SPPG STNK Strongpoint subsidi ilegal sukabumi Sulawesi Tenggara Sumatera Barat SumateraBarat Sumaterbarat Sumatra barat Sumbar SungaiKuranji Surabaya swasembadapangan tambangilegal Tanah datar tanahdatar tanggapdarurat TanggapDaruratBencana tawuran TawuranNarkoba Terbaru Ternate Timika Papua timklewang TimnasIndonesiaU22 TimnasWanitaIndonesia TNI TPUTunggulHitam Transformasi polri transpadang transportasi TrukTerbakar tsunamiDrill Tuak Uin UIN IB Padang UpadateKorbanBencanaSumatera UpdateKorbanBanjirSumatera UpdateKorbanBencanaAlam UpdateKorbanBencanaSumatera Utama UUMD3 Viral Yalimo Yogyakarta Yuhukimo

 

Serasinews.com,Sumatera Barat – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat kembali memberi angin segar bagi pemilik kendaraan bermotor. Program Gebyar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 2025 resmi diperpanjang hingga 30 Desember 2025, membuka kesempatan tambahan bagi masyarakat untuk melunasi pajak tanpa dihantui denda dan tunggakan.

Kepala Bapenda Sumbar, Syefdinon, bersama Kasubag Tata Usaha Samsat Padang, Defrizal, menegaskan bahwa program ini bukan sekadar keringanan tahunan, tetapi peluang besar yang jarang diberikan.

“Walau sudah bertahun-tahun mati pajak, masyarakat cukup membayar satu tahun saja. Kesempatan seperti ini tidak datang setiap tahun, jadi manfaatkan selagi ada,” ujar Syefdinon, Selasa (18/11) di Padang.

Enam Keuntungan Utama dalam Satu Program

Melalui Gebyar Pemutihan Akhir Tahun 2025, masyarakat mendapatkan paket lengkap keringanan, yaitu:

Pembebasan seluruh tunggakan pokok PKB tahun sebelumnya.

Penghapusan denda PKB.

Penghapusan denda SWDKLLJ dari Jasa Raharja.

Diskon 50% untuk kendaraan mutasi masuk ke Sumbar.

Diskon 50% untuk kendaraan angkutan umum barang.

Diskon hingga 70% untuk angkutan umum penumpang.

Selain itu, pemilik kendaraan juga memperoleh pembebasan BBNKB ke-2 serta penghapusan pajak progresif untuk kendaraan kedua dan seterusnya. Paket lengkap ini menjadikan Pemutihan PKB 2025 sebagai salah satu kebijakan paling komprehensif yang pernah dirilis Pemprov Sumbar.

Akses Layanan Dipermudah

Untuk memastikan layanan makin mudah dijangkau, Bapenda Sumbar menghadirkan berbagai opsi pembayaran:

Samsat Keliling

Samsat Drive Thru

Gerai Samsat di pusat perbelanjaan

Samsat Nagari untuk wilayah pelosok

Pembayaran online melalui Aplikasi SIGNAL

“Kami ingin menghapus persepsi bahwa bayar pajak itu ribet. Sekarang prosesnya kami buat lebih cepat dan sederhana,” kata Syefdinon.

Dampak Positif: PAD Naik dan Warga Terbantu

Program pemutihan sebelumnya menunjukkan dampak signifikan. Dalam dua bulan pertama:

Pendapatan daerah dari PKB mencapai Rp375 miliar.

Lebih dari 230 ribu wajib pajak memanfaatkan program ini.

Kebijakan ini dinilai berhasil karena pelayanan yang makin inovatif dan ramah masyarakat. Perpanjangan program pun telah ditetapkan lewat SK Gubernur Sumbar Nomor 903-686-2025.

Pemutihan: Bukan Sekadar Bebas Denda

Banyak warga kesulitan membayar pajak karena denda yang menumpuk. Program ini hadir sebagai solusi agar masyarakat bisa kembali mengurus legalitas kendaraannya tanpa beban.

“Pemerintah hadir untuk membantu. Dengan pemutihan, masyarakat bisa aktif kembali secara administratif,” ujar Syefdinon.

Ia mengingatkan bahwa pajak kendaraan adalah salah satu sokongan utama pembangunan daerah – mulai dari perbaikan jalan hingga pelayanan publik.

Sosialisasi hingga ke Nagari

Bapenda Sumbar mendorong pemerintah kabupaten/kota menyampaikan informasi ini secara luas hingga tingkat nagari, agar tidak ada masyarakat yang tertinggal informasi, terlebih karena peluang ini mungkin tidak terulang tahun depan.

Keberhasilan program ini merupakan hasil kolaborasi Pemprov Sumbar, Ditlantas Polda Sumbar, dan Jasa Raharja.

Manfaatkan Sebelum 30 Desember 2025

Syefdinon mengimbau warga untuk tidak menunggu hari terakhir:

“Jangan tunggu tanggal 30 Desember. Manfaatkan sekarang selagi mudah. Ini bukan hanya soal bebas denda, tapi kontribusi kita untuk memajukan Sumatera Barat.”

(Rini/Mond)
#PemutihanPajakKendaraan
#SumateraBarat

 

Serasinews.com, Padang — Di tengah rutinitas warga Surau Gadang, Nanggalo, Padang, ada keresahan yang pelan-pelan tumbuh beberapa minggu terakhir. Bukan soal kriminalitas atau ekonomi, tetapi tentang seorang lelaki 62 tahun bernama Mahyudin, atau yang dikenal sebagai Amaik, seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang kondisinya kian memburuk.

Amaik bukan orang baru di kampung itu. Namun, belakangan ia sering terlihat berjalan tanpa busana, mondar-mandir tanpa arah, hingga masuk ke toilet perempuan. Beberapa warga bahkan mengaku pernah melihatnya memperlihatkan kemaluannya tanpa sadar. Perilaku itu membuat perempuan, anak-anak, dan bahkan para orang tua mulai merasa tidak aman.

Satu Laporan yang Mengubah Banyak Hal

Pada Senin malam, 17 November, seorang warga memberanikan diri menghubungi sosok yang sudah lama dikenal aktif menjemput dan merawat ODGJ tanpa pamrih: Evi Yandri, Wakil Ketua DPRD Sumbar yang selama bertahun-tahun bekerja bersama Yayasan Pelita Jiwa Insani (YPJI).

“Pak, di kampung kami ada ODGJ yang sudah sangat meresahkan. Kami takut terjadi hal yang tidak diinginkan,” ujar warga itu.

Tanpa menunda, Evi Yandri dan tim YPJI segera mempersiapkan proses penjemputan. Bagi mereka, setiap laporan adalah panggilan kemanusiaan.

Pengejaran di Pagi Hari

Selasa pagi, 18 November, Surau Gadang tampak lebih ramai dari biasanya. Warga menunggu kedatangan tim YPJI, berharap masalah yang menghantui kampung itu segera berakhir.

Namun, ketika hendak dijemput, Amaik tiba-tiba lari.

Ia menyusuri gang sempit, lorong-lorong kecil, hingga hilang di keramaian. Pencarian berlangsung lama. Tim YPJI bersama warga menyusuri pasar, bertanya ke pedagang, hingga akhirnya menemukannya di Pasar Siteba, duduk di pojok dengan ekspresi ketakutan.

Saat didekati, Amaik sempat meronta. Tetapi suara lembut, pendekatan persuasif, dan ketulusan tim perlahan menenangkannya. Hingga akhirnya ia bersedia ikut.

Momen itu mengharukan—bukti bahwa sekeras apa pun kondisi seseorang, ia tetap merindukan perlakuan manusiawi.

YPJI Gunung Sarik: Tempat Mereka Memulai Lagi

Kini Amaik berada di YPJI Gunung Sarik, tempat yang bukan sekadar pusat rehabilitasi, tetapi rumah kedua bagi para ODGJ dan pecandu yang selama ini tersisih.

Perawatan bukan hanya soal obat. Pendekatan psikologis dan spiritual itu sama pentingnya,” ujar Syafrizal, Ketua YPJI.

Di tempat ini, pasien kembali diajarkan rutinitas dasar seperti mandi, shalat, membersihkan diri, dan makan dengan teratur. Banyak dari mereka kehilangan kemampuan dasar itu setelah bertahun-tahun hidup tanpa arah.

YPJI juga menyediakan pelatihan keterampilan—mulai dari membuat kue, otomotif, hingga barber shop. Semua untuk satu tujuan: mengembalikan kepercayaan diri dan memberi harapan bahwa hidup masih panjang.

Jejak Kepedulian yang Menyebar Sejak 2014

Sejak berdiri pada 2014 dari fasilitas seadanya, YPJI telah merawat ratusan pasien dari berbagai daerah di Sumbar. Dukungan pemerintah provinsi membuat yayasan ini terus berkembang.

Penjemputan seperti Amaik bukan hal baru bagi Evi Yandri dan tim. Mereka sudah turun hingga ke Pasaman, Padang Pariaman, dan wilayah-wilayah terpencil lainnya.

Prinsip mereka sederhana:

“ODGJ adalah saudara kita. Mereka berhak sehat, berhak hidup layak, dan berhak diperlakukan sebagai manusia.”

Warga Surau Gadang Kini Bisa Bernafas Lega

Lurah Surau Gadang, Andrika Sari, yang mendampingi proses penjemputan, mengaku bersyukur.

Kami sangat terbantu. Warga merasa tenang kembali. Kami berterima kasih kepada Pak Evi dan YPJI.

Kini aktivitas kampung berjalan lebih tenang. Amaik tidak lagi berkeliaran tanpa arah. Ia sedang memulai babak baru—babak yang mungkin tidak pernah ia bayangkan sebelumnya.

Akhir dari Keresahan, Awal dari Harapan

Penjemputan Amaik bukan sekadar menghilangkan keresahan warga, tetapi membuka kembali pintu hidup bagi seseorang yang lama terperangkap dalam gelapnya gangguan jiwa.

Dan bagi warga Surau Gadang, ini bukan hanya soal menyelesaikan persoalan kampung—tetapi bukti bahwa kepedulian kolektif dapat mengembalikan martabat seseorang yang nyaris hilang.

(Rini/Mond)
#ODGJ #Padang #Peristiwa

 

Serasinews.com, Jakarta — Sebuah langkah hukum yang tidak biasa kembali mengetuk pintu Mahkamah Konstitusi (MK). Bukan sengketa pemilu, bukan pula konflik antar lembaga negara. Kali ini, yang diuji adalah relasi paling mendasar dalam demokrasi: hubungan rakyat dengan wakilnya di parlemen, yang selama ini dianggap timpang dan terlalu dikendalikan oleh partai politik.

Lima mahasiswa—Ikhsan Fatkhul Azis, Rizki Maulana Syafei, Faisal Nasirul Haq, Muhammad Adnan, dan Tsalis Khoirul Fatna—mengajukan uji materi terhadap UU Nomor 17 Tahun 2014 (UU MD3), khususnya Pasal 239 ayat (2) huruf d yang mengatur bahwa hanya partai politik yang dapat mengusulkan pemberhentian anggota DPR.

Bagi mereka, ini bukan sekadar gugatan tekstual. Ini upaya mengembalikan kedaulatan yang, menurut mereka, “hilang” setelah pemilu selesai.

“Permohonan a quo ini tidak lahir dari kebencian terhadap DPR maupun partai politik. Ini bentuk kepedulian agar sistem perwakilan kita membaik,” ujar Ikhsan di hadapan MK, Selasa (18/11/2025).

Akar Masalah: Rakyat Memilih, Tapi Tak Bisa Mengontrol

Ketentuan yang digugat para mahasiswa memberikan posisi eksklusif kepada partai politik sebagai satu-satunya pihak yang dapat menarik mandat anggota DPR melalui mekanisme recall.

Dalam praktiknya, partai sering mencopot anggota bukan karena pelanggaran etika atau kinerja buruk, melainkan karena konflik internal atau sikap politik yang tidak sejalan dengan elite partai. Sementara itu, rakyat—yang memilih langsung wakilnya—tidak punya saluran hukum untuk meminta pemberhentian sekalipun wakil tersebut tidak bekerja, tidak responsif, atau mengingkari janji kampanye.

Situasi ini, menurut pemohon, melahirkan ironi demokrasi: pemilu hanya menjadi ritual lima tahunan tanpa mekanisme koreksi.

Setelah terpilih, anggota DPR kerap lebih patuh pada arahan partai dibanding mandat konstituennya. Rakyat pun kehilangan posisi tawar.

Kerugian Konstitusional: Suara Rakyat Terputus

Para mahasiswa menilai bahwa hak konstitusional mereka sebagai pemilih dirugikan. Mereka tidak memiliki kemampuan untuk memastikan wakilnya tetap setia pada amanat rakyat.

Jika seorang anggota DPR gagal bekerja atau terjerat masalah etika, masyarakat tidak punya mekanisme formal untuk menuntut pertanggungjawaban. Sebaliknya, partai politik memiliki wewenang penuh—yang sering digunakan demi kepentingan internal.

Kondisi ini, menurut mereka, bertentangan dengan prinsip:

Kedaulatan rakyat

Partisipasi warga dalam pemerintahan

Persamaan di hadapan hukum

Demokrasi tidak boleh berhenti setelah surat suara masuk kotak.

Tuntutan Berani: Berikan Hak “Recall” kepada Konstituen

Dalam petitum, pemohon meminta MK menafsirkan ulang Pasal 239 ayat (2) huruf d agar tidak hanya partai politik yang berhak mengusulkan pemberhentian, tetapi juga konstituen.

Usulan mereka: “Diusulkan oleh partai politiknya dan/atau konstituen di daerah pemilihannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.”

Jika dikabulkan, ini akan menjadi reformasi politik besar: untuk pertama kalinya, rakyat memiliki alat hukum untuk menarik kembali mandat anggota DPR yang dianggap tidak layak.

Perkara ini tercatat dengan nomor 199/PUU-XXIII/2025, dengan sidang pendahuluan pada 4 November 2025 dan sidang perbaikan permohonan pada 17 November 2025.

Pertanyaan Besar: Akankah MK Membuka Pintu “Recall oleh Rakyat”?

Gugatan ini berpotensi menjadi tonggak baru dalam demokrasi Indonesia. Penguatan kontrol rakyat atas parlemen dapat mengganggu dominasi partai politik yang selama ini mengatur mati hidup karier legislator.

Namun tantangannya tidak kecil. Perubahan ini akan mengusik tatanan kekuasaan yang selama bertahun-tahun mapan.

Akankah MK mengambil langkah progresif?
Ataukah gugatan ini akan berakhir seperti banyak upaya reformasi politik lain: menguap tanpa jejak?

Apa pun hasilnya, gugatan para mahasiswa ini telah menghidupkan kembali diskursus esensial:
demokrasi bukan hanya memilih—tetapi juga mengawasi dan mengoreksi.
Mungkin inilah momen ketika rakyat bisa kembali memegang kendali atas mandat yang mereka berikan.

(T)
#UUMD3 #Nasional #DPR #Parlemen

 

Serasinews.com, Jakarta — Lanskap perbankan nasional resmi bergeser. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya merilis POJK Nomor 24 Tahun 2025, sebuah aturan baru yang mengatur ulang bagaimana bank harus mengelola rekening nasabah—mulai dari status aktif hingga penyematan label dormant. Regulasi ini bukan “tambal sulam”, tetapi upaya besar untuk merapikan ekosistem perbankan yang selama ini penuh celah dan kerap dimanfaatkan untuk praktik ilegal.

“Pengelolaan rekening kini wajib mengikuti prinsip tata kelola yang baik untuk melindungi nasabah dan mencegah penyalahgunaan,” ujar Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK.

Di balik pernyataan tersebut, tersirat pesan jelas: bank harus lebih transparan, lebih aman, dan lebih bertanggung jawab terhadap publik.

Tiga Status Baru Rekening: Standar Nasional untuk Semua Bank

POJK terbaru ini akhirnya menyeragamkan standar pengelolaan rekening yang sebelumnya berbeda-beda di tiap bank. Kini, seluruh rekening akan masuk ke dalam tiga kategori:

1. Rekening Aktif

Segala bentuk aktivitas—baik transaksi, pemasukan, penarikan, hingga sekadar cek saldo—sudah cukup membuat rekening tetap berstatus aktif.

2. Rekening Tidak Aktif (lebih dari 360 hari)

Jika selama setahun penuh tidak ada aktivitas apa pun, rekening langsung dikategorikan “tidak aktif”. Ini menjadi sinyal awal agar nasabah segera melakukan pengecekan.

3. Rekening Dormant (lebih dari 1.800 hari)

Setelah lima tahun tanpa sentuhan, rekening resmi masuk fase dormant. Bukan sekadar label, status ini bisa memicu pembatasan akses, biaya khusus, dan proses verifikasi tambahan bila ingin diaktifkan kembali.

Nasabah Tak Bisa Lagi Pasif: Ada Kewajiban Baru

Aturan baru ini menempatkan tanggung jawab pada kedua pihak—bank dan nasabah. Bank diwajibkan memberi akses pengelolaan yang mudah lewat aplikasi maupun kantor fisik. Sementara itu, nasabah wajib menjaga kebenaran dan memperbarui data secara berkala.

Bank kini harus:

Menjelaskan kebijakan status rekening (aktif, tidak aktif, dormant) secara terbuka.

Memasang sistem flagging agar status dapat dipantau langsung oleh nasabah.

Menyediakan proses reaktivasi dan penutupan rekening secara mudah dan tidak berbelit.

Menjamin keamanan data pribadi serta menerapkan aturan APU–PPT dan anti-fraud secara ketat.

Aturan ini menutup ruang bagi rekening yang “menganggur” bertahun-tahun—celah yang sering dipakai dalam penipuan online, pemalsuan identitas, hingga jual beli rekening ilegal.

Menuju 2027: 98% Warga Indonesia Harus Punya Rekening

POJK 24/2025 adalah bagian dari agenda besar pemerintah untuk mendorong inklusi keuangan hingga 98% pada tahun 2027.

Menurut Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, kepemilikan rekening akan menjadi fondasi penyaluran:

Bantuan sosial,

Program makan bergizi gratis,

Penguatan koperasi,

Akses energi bersih di wilayah pedesaan,

Pengentasan kemiskinan ekstrem.

“Setiap keluarga harus memiliki rekening agar bantuan tepat sasaran,” kata Airlangga.

Rekening bank kini bukan hanya tempat menyimpan uang—melainkan identitas finansial yang terhubung langsung dengan hak-hak sosial warga.

Mengapa Status Dormant Jadi Perhatian Negara?

Salah satu pemicunya adalah meningkatnya jual beli rekening dormant, praktik ilegal yang banyak digunakan pelaku penipuan daring, pinjol ilegal, dan jaringan pencucian uang. OJK bersama PPATK memperkuat aturan untuk menutup ruang tersebut.

Karena standar tiap bank berbeda, sebelumnya status dormant sering menjadi area abu-abu. Dengan POJK 24/2025, seluruh bank kini wajib mengikuti definisi dan prosedur yang sama.

Era Baru Perbankan: Rekening Anda Diawasi Setiap Saat

Regulasi baru ini menandai babak baru dunia perbankan Indonesia. Nasabah perlu lebih aktif memantau dan mengelola rekeningnya. Sementara bank dituntut untuk lebih disiplin, lebih transparan, dan lebih konsisten.

Bagi Anda yang memiliki banyak rekening pasif, mungkin sudah waktunya bertanya:

“Apakah semua rekening ini masih saya perlukan? Atau justru menjadi pintu risiko yang tidak saya sadari?”

Karena di era perbankan modern, rekening yang dibiarkan hidup tanpa pengawasan bukan hanya tidak bermanfaat—melainkan bisa berbahaya.

(L6)
#Perbankan #Nasional #RekeningDormant

 


Serasinews.com, Padang —
Polda Sumatera Barat kembali menggelar Operasi Zebra Singgalang 2025, sebuah operasi kepolisian yang ditujukan untuk memulihkan disiplin berkendara dan meningkatkan keselamatan di jalan raya. Tahun ini, operasi tidak lagi diperlakukan sebagai agenda rutin, melainkan langkah strategis menghadapi naiknya potensi pelanggaran dan kecelakaan di wilayah Sumbar.

Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Pol Reza Chairul Akbar Siddiq, menegaskan bahwa Operasi Zebra 2025 menerapkan pendekatan yang lebih sistematis, berbasis data, dan menyentuh akar persoalan keselamatan berlalu lintas.

Tiga Sasaran Utama Operasi Zebra Singgalang 2025

1. Mengurangi kecelakaan dan angka kematian

Kecelakaan masih menjadi ancaman serius, terutama bagi kelompok usia produktif. Kondisi ini berdampak langsung pada sosial-ekonomi masyarakat.

Setiap kecelakaan berarti nyawa yang hilang. Kami menargetkan penurunan fatalitas secara signifikan pada 2025.
Kombes Pol Reza

Langkah pencegahan dilakukan melalui peningkatan patroli, pengawasan titik rawan, serta penegakan aturan keselamatan dasar.

2. Menekan pelanggaran lalu lintas

Pelanggaran seperti tidak memakai helm, menerobos lampu merah, penggunaan knalpot bising, hingga aksi balap liar masih sering terjadi dan menjadi pemicu utama kecelakaan.

Operasi tahun ini menargetkan pelanggaran kasat mata dengan penindakan lebih tegas.

Kami tidak akan menoleransi perilaku yang berisiko. Penindakan dilakukan terarah, profesional, dan tanpa pengecualian.
Dirlantas Polda Sumbar

Reza menekankan pentingnya kombinasi edukasi dan penegakan hukum untuk menciptakan perubahan perilaku pengendara.

3. Meningkatkan ketertiban berlalu lintas

Polda Sumbar menargetkan terciptanya budaya tertib yang berkelanjutan. Edukasi akan diperluas melalui kerja sama dengan sekolah, komunitas motor, pemda, media, dan tokoh masyarakat.

Tertib berlalu lintas adalah bentuk empati dan tanggung jawab bersama. Jika semua disiplin, semua selamat.
Kombes Pol Reza

Penegakan Hukum: Manual & ETLE

Operasi Zebra 2025 memadukan patroli lapangan dengan teknologi ETLE statis dan mobile.

Fokus penindakan berada di:

Jalur rawan kecelakaan

Persimpangan padat

Kawasan sekolah & perkantoran

Lokasi rawan balap liar

Jalur wisata yang ramai

ETLE mobile memungkinkan pelanggaran terekam langsung secara real-time.

Peringatan Tegas untuk Masyarakat

Reza menyoroti masih adanya anggapan bahwa aturan lalu lintas hanya formalitas.

Aturan dibuat untuk melindungi Anda. Jangan menunggu kecelakaan baru sadar. Jika melanggar, siap bertanggung jawab di hadapan hukum.
Kombes Pol Reza

Ia menegaskan Operasi Zebra bukan ajang mencari kesalahan, melainkan upaya mencegah tragedi.

Ajakan untuk Warga Sumbar

Di akhir penyampaiannya, Reza mengajak masyarakat berperan aktif dalam mewujudkan keselamatan bersama.

Kami butuh dukungan semua pihak. Mari jadikan 2025 tahun keselamatan di jalan, bukan tahun duka.

Melalui edukasi, penegakan hukum yang konsisten, dan dukungan masyarakat, Operasi Zebra Singgalang 2025 diharapkan mampu menekan pelanggaran serta membangun budaya tertib berlalu lintas yang lebih kuat di Sumatera Barat.

(Rini/Mond)
#OperasiZebraSinggalang2025 #DirlantasPoldaSumbar

Serasinews.com, Pasaman Barat — Suasana Lapangan Apel Polres Pasaman Barat pada Senin pagi terasa berbeda. Barisan petugas gabungan, kendaraan operasional, hingga perangkat taktis disiagakan saat Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., memimpin Gelar Pasukan Operasi Zebra Singgalang 2025. Operasi resmi berlangsung mulai 17–30 November 2025, sebagai langkah awal menghadapi meningkatnya mobilitas masyarakat jelang libur Natal dan Tahun Baru.

Operasi Zebra kembali menjadi momentum strategis bagi Polri dalam menekan pelanggaran dan potensi kecelakaan lalu lintas. Melalui kegiatan ini, Polres Pasaman Barat berharap masyarakat semakin sadar bahwa keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama.

Acara gelar pasukan turut dihadiri Waka Polres Kompol Chairul Amri Nasution, S.Ik., M.H, Kasat Lantas AKP Nanin Aprilia Fitriani, S.Tr.K., S.Ik., M.H, M.Sc. (ENG), unsur TNI, Forkopimda, serta stakeholder terkait, menunjukkan kuatnya sinergi lintas sektor dalam menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas.

Kapolres AKBP Agung Tribawanto: Keselamatan Tidak Bisa Ditawar

Dalam amanatnya, AKBP Agung menegaskan bahwa Polri berkomitmen penuh menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat pengguna jalan.

“Operasi Zebra Singgalang 2025 adalah wujud hadirnya Polri yang responsif dan peduli. Kami tidak akan berkompromi terhadap pelanggaran yang membahayakan keselamatan. Ini bukan sekadar operasi, tapi langkah nyata membangun budaya tertib berlalu lintas,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa keberhasilan operasi bergantung pada kerja sama semua pihak.

“Kesadaran kolektif adalah kunci. Kami mengajak masyarakat untuk tertib bukan hanya saat ada petugas, tapi setiap saat,” ujarnya.

Kasat Lantas AKP Nanin Aprilia Fitriani: Polantas Hadir untuk Masyarakat

Kasat Lantas Polres Pasaman Barat, AKP Nanin Aprilia Fitriani, menyampaikan bahwa Operasi Zebra tahun ini fokus pada edukasi dan peningkatan kedisiplinan masyarakat.

“Polantas bukan hanya penegak aturan, tetapi mitra masyarakat. Polantas Polda Sumbar itu ‘Rancak Bana’, dan kami siap memberikan pelayanan terbaik,” ujarnya.

AKP Nanin mengingatkan bahwa keselamatan harus menjadi prioritas utama setiap pengendara.

“Tidak ada perjalanan yang sebanding dengan nyawa manusia. Patuhi aturan, jaga keselamatan,” pesannya.

Harapan Bersama: Lalu Lintas Aman, Liburan Tenang

Melalui Operasi Zebra Singgalang 2025, Polres Pasaman Barat berharap masyarakat semakin disiplin—mulai dari penggunaan helm SNI, tidak melawan arus, tidak mengemudi di bawah pengaruh alkohol, mematuhi batas kecepatan, hingga memastikan kelengkapan kendaraan.

Operasi ini bukan hanya tentang penindakan, tetapi upaya bersama menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman menjelang libur panjang Nataru.

(Rini/Mond)
#OperasiZebraSinggalang2025 #PolresPasamanBarat

 


Serasinews.com, Sumatera Barat – Data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) kembali menempatkan isu pengangguran sebagai perhatian utama di Sumatera Barat. Dari 12 kabupaten/kota, lima daerah tercatat memiliki tingkat pengangguran terbuka (TPT) tertinggi. Yang menarik, posisi pertama justru ditempati daerah yang dipimpin sosok yang dikenal sebagai Wali Kota terkaya di Sumbar, Fadly Amran.

Secara keseluruhan, TPT Sumbar berada di angka 5,62 persen, sedikit di atas rata-rata nasional yang berada pada 4,85 persen. Angka tersebut menjadi sinyal bahwa persoalan tenaga kerja masih perlu ditangani secara serius oleh pemerintah daerah.

Lantas, kabupaten/kota mana saja yang menjadi penyumbang angka pengangguran tertinggi? Berikut rangkumannya:

1. Kota Padang – 9,70%

Kota Padang menjadi daerah dengan tingkat pengangguran tertinggi di Sumbar, mencapai 9,70 persen. Ironisnya, kota ini dipimpin oleh Fadly Amran, sosok yang dikenal sebagai Wali Kota terkaya di provinsi tersebut dengan total kekayaan sebesar Rp 81.137.439.60. Kontras antara tingginya kekayaan pemimpin dan tingginya angka pengangguran pun turut menjadi pembahasan publik.

2. Kabupaten Padang Pariaman – 6,48%

Posisi kedua ditempati Kabupaten Padang Pariaman dengan TPT sebesar 6,48 persen. Daerah yang dipimpin John Kenedy Azis, pemilik harta sekitar Rp 13,3 miliar, masih menghadapi tantangan besar dalam pemerataan lapangan pekerjaan, meskipun memiliki potensi di sektor pertanian, pariwisata, dan industri rumah tangga.

3. Kabupaten Pasaman Barat – 5,95%

Kabupaten Pasaman Barat berada di urutan ketiga dengan TPT 5,95 persen. Bupati Yulianto, yang memiliki kekayaan mencapai Rp 5,32 miliar, memimpin daerah yang kaya sumber daya alam seperti kelapa sawit dan tambang. Namun potensi tersebut belum sepenuhnya mampu menciptakan peluang kerja yang cukup bagi masyarakat.

4. Kabupaten Dharmasraya – 5,51%

Di posisi keempat, Dharmasraya mencatatkan tingkat pengangguran sebesar 5,51 persen. Daerah yang dipimpin Annisa Suci dengan kekayaan Rp 10,89 miliar ini tengah berkembang di sektor perkebunan dan perdagangan. Sayangnya, pertumbuhan ekonomi belum sepenuhnya sejalan dengan pertumbuhan penyerapan tenaga kerja.

5. Kabupaten Pasaman – 5,29%

Kabupaten Pasaman berada di peringkat kelima dengan TPT 5,29 persen. Bupati Welly Suhery, yang memiliki kekayaan Rp 1,32 miliar, memimpin daerah yang membutuhkan dorongan besar di sektor UMKM, industri kecil, dan peningkatan kompetensi tenaga kerja untuk menekan angka pengangguran.

Respons Pemerintah Provinsi Sumbar

Menanggapi temuan ini, Kadisnakertrans Sumbar Firdaus Firman menegaskan bahwa pemerintah provinsi akan menjadikan data BPS sebagai dasar penyusunan strategi penurunan pengangguran. Beragam pelatihan terus digencarkan, mulai dari:

pengelasan,

otomotif bengkel,

pembuatan kue,

pelatihan barista,

hingga pelatihan konten kreator.

Kami terus mengadakan pelatihan melalui balai vokasi dan BLK Padang agar masyarakat memiliki keahlian yang sesuai kebutuhan pasar kerja,” ujar Firdaus.

Tingginya pengangguran di beberapa wilayah Sumbar menunjukkan bahwa peningkatan kualitas SDM, pemerataan ekonomi, dan penciptaan lapangan kerja masih menjadi tantangan bersama. Dengan komitmen pemerintah daerah serta upaya berkelanjutan dari Disnakertrans, harapan untuk memperbaiki kondisi ketenagakerjaan Sumbar tetap terbuka.

(Mond/Rini)
#Pengangguran #SumateraBarat

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.