Latest Post

Aceh Afif Maulana Agam AIDS Aipda Dian WR AirterjunLembahAnaiMeluap Aksibersihpantai Aleknagari Amak Lisa anthropophobia Antikorupsi Apelsiaga Apeltanggapbencana Arif maulana Arosuka Artikel Artis Minang balapliar Bali Balikpapan Bandung Banjir BanjirBandang bansos banten Banyuwangi Bapenda Batam BBM bencana Bencana alam Bencanaalam BencanaKotaPadang BibitSiklonTropis95B BMKG BNNsumbar Box Redaksi BPBDSumbar BrimobPoldaSumbar Brimobuntukindonesia bukit sitinurbaya Bukittinggi BWSS V padang BWSSVPadang Calon Bupati cemburubuta Cikampek Cikarang CuacaEkstrem cuacapanasekstrem curanmor danabos Dandrem 032 WBR dankodaeral II Denpasar Depok Dharmasraya Dinas sosial dinassosial dinassosialpadang Dirlantas Dirlantas Polda Sumbar DirlantasPoldaSumbar DitpolairudPoldaSumbar DPCPKBkotapadang DPR DPRD Padang DPRDpadang DPRDsumbar dubalangkota Enarotali Evakuasi festival sepakbola Filipina gangguanhormon gaya hidup GayaHidup gempa gerakcepatdinsos gorontalo Gresik gurbernurriaukenaottkpk HAM Haripahlawan Harisumpahpemuda Hidroneteologi Hipnotis HIV Hot New hukum HUT Humaspolri ke 74 HUT80Brimob IlegalFishing Indonesia Indonesia. indonesiamaju infrastruktur Intan jaya Internasional irigasi Jakarta Jakarta Selatan JalanRetak Jambi Jawa Tengah Jayapura Jayawijaya Jogyakarta jurnalis Kabupaten Agam kabupaten dharmasraya Kabupaten Solok KabupatenAgam KabupatenDharmasraya KabupatenPasamanBarat KabupatenPesisirSelatan KAI Sumbar Kakorlantas kakorlantaspolri kapolres kapolressijunjung Kapolri kasat narkoba KasusMedis keamanan kebakaran KebatanGunungNagoPutus kecamatankototangah kecelakaan kegiatanrutin kejaripadang kejaripesel kekerasan kelangkaanBBM kelangkaansolar Kementrian PU kementriankebudayaan kendaraan Kesehatan keselamatan bersama keselamatan kerja kesiapsiagaan kesunyian malam ketertiban umum Kiwirok KKB Kodim 0307 Tanah Datar KomnasHAM komplotanganjalATM Korem 032/WB Korpolairud korupsi Kota Padang KotaPariaman KPK Kriminal KUHP Laksamanamuda Lampung LembahAnai Lembang Leonardy life style lifestyle Lima Puluh Kota lingkungan listrikilegal lombok timur Longsor LongsorKampusUINImambonjol LowonganKerjaPalsu Madiun Magelang MahardikaMudaIndonesia Makan Bergizi Gratis Makasar Malalak MalPraktek manila Medan mentalhealth Mentawai Mimika MTsN10pesisirselatan mutilasibayi nagarisolokambah nagarisulitair narkoba Narkotika Nasioanl Nasional ngaraisianok NTT odgj Oksibil olahraga Opini oprasimalam oprasitumpasbandar2025 oprasizebra2025 oprasizebrasinggalang2025 OrangHanyut OTTKPK PADA Padang Padang panjang Padang Pariaman PadangRancak Pahlawannasional pajak air tanah Palimanan pandekarancak pantaipadang Papua parenting Pariaman Parlemen Pasaman Pasaman barat pasamanbarat pasang pasarrayapadang Pasuruan Payakumbuh PDAM Pekanbaru Pelalawan pelayananhumanis pelayanansosial Pembunuhan pemerasan Pemko Padang PemkoPadang PemutihanPajakKendaraan pencabulan Pencirian Pendidikan penegakanhukum penemuanbayi penemuanmayat Pengancaman pengangguran penganiayaan Penggelapan Perbankan Perceraian peristiwa peristiwadaerah perlindungananak Persami pertahanan PerumdaAirMinum Pesisir Selatan PesisirSelatan Peti PKL PolaMakan Polda banten Polda Jabar Polda Kalbar Polda Metro Jaya polda Papua POLDA SulBar POLDA SUMBAR Poldasumbar Policegoestoscool Politik polPP polres Polres 50 kota Polres Dharmasraya Polres Mentawai Polres Padang panjang Polres Pasaman Polres Pasaman Barat Polres Solok Polres solok selatan polrespasaman polrespasamanbarat polrespasbar polrespesel Polresta bukittinggi Polresta Padang polrestapadang POLRI PolriPresisi Polsek bungus barat Polsek Koto Tangah Padang Polsek Lubeg Pontianak premanisme Presiden RI psp padang Puncak jaya Purwakarta jawabarat QuickWins Razia RekeningDormant RevisiKUHP Riau sabu Sarkel SatgasDamaiCartenz satgasoprasidamai satlantaspolresta SatpolPP Sawahlunto Sawmil segmen sianok seherman SekolahRakyat Semarang semenpadang Senjatatajam sepakbola sepakbolaindonesia Serang Sijunjung sikat singgalang2025 silent treatment simulasibencana siswismptewassaathiking sitinjaulauik Skoliosis SMA1pulaupunjung sobatlalulintasrancakbana solok Solok selatan solokarosuka solokselatan solsel Sosialisasi SPBUganting SPPG Strongpoint subsidi ilegal sukabumi Sulawesi Tenggara Sumatera Barat SumateraBarat Sumatra barat Surabaya swasembadapangan tambangilegal Tanah datar tanahdatar tanggapdarurat TanggapDaruratBencana tawuran Terbaru Ternate Timika Papua timklewang TNI TPUTunggulHitam Transformasi polri transpadang transportasi tsunamiDrill Uin UIN IB Padang Utama UUMD3 Viral Yalimo Yogyakarta Yuhukimo

 

Padang, Serasinews.com– Stadion Haji Agus Salim berubah muram pada Senin malam (3/11). Ribuan pendukung Semen Padang FC terdiam menyaksikan tim kesayangannya kembali gagal meraih kemenangan. Dalam lanjutan pekan ke-11 BRI Super League 2025, “Kabau Sirah” menyerah 1-2 dari tamunya, Arema FC. Kekalahan ini bukan hanya kehilangan tiga poin, tapi juga menegaskan betapa beratnya krisis yang tengah melanda tim kebanggaan Ranah Minang.

Babak Pertama: Arema Tampil Efisien, Semen Padang Kehilangan Irama

Sejak menit awal, Arema FC tampil percaya diri dan terorganisasi. Tekanan tinggi mereka membuat Semen Padang kesulitan mengembangkan permainan. Pada menit ke-30, kebuntuan pecah. Serangan dari sisi kanan diakhiri dengan umpan mendatar yang disambut Valdeci di mulut gawang. Satu sentuhan halusnya cukup untuk menaklukkan kiper Semen Padang — 0-1 untuk tim tamu.

Belum sempat tuan rumah menata permainan, Dalberto kembali memukul mental Kabau Sirah. Memanfaatkan umpan matang dari Arkhan Fikri di menit ke-41, penyerang asal Brasil itu menembak akurat ke tiang jauh. Gol ke-10-nya musim ini mempertegas status Dalberto sebagai predator berbahaya di liga.

Skor 0-2 bertahan hingga jeda. Dari tribun, sorakan mulai bercampur dengan keluhan; tanda frustrasi suporter terhadap performa tim yang kehilangan arah.

Babak Kedua: Harapan Muncul, Tapi Tak Cukup

Memasuki babak kedua, pelatih Semen Padang melakukan sejumlah perubahan untuk memperkuat serangan. Performa mereka meningkat, dan peluang emas akhirnya datang di menit ke-67. Stewart dijatuhkan oleh Luiz Gustavo di kotak terlarang, dan wasit menunjuk titik putih. Stewart sendiri maju sebagai algojo, sukses menipu kiper Arema — skor mengecil menjadi 1-2.

Sorak sorai kembali menggema, namun upaya menyamakan kedudukan tak kunjung membuahkan hasil hingga peluit panjang berbunyi. Semen Padang harus puas menelan kekalahan di depan publik sendiri.

Krisis Semakin Dalam

Hasil ini memperpanjang catatan tanpa kemenangan Semen Padang menjadi 10 laga beruntun. Dengan hanya 4 poin dari empat kali imbang, tim asuhan pelatih yang kini dalam tekanan berat itu terpuruk di dasar klasemen.

Pertahanan yang rapuh, minimnya kreativitas lini tengah, serta ketergantungan pada pemain asing menjadi sumber masalah utama. Suporter mulai kehilangan kesabaran. “Kami selalu dukung, tapi kalau main tanpa semangat, mau sampai kapan begini?” keluh Yudha, salah satu fans setia Kabau Sirah.

Arema FC Terbang Tinggi

Bagi Arema FC, tiga poin di Padang menjadi modal berharga. Kemenangan ini mengangkat posisi mereka ke peringkat tujuh klasemen sementara dengan 15 poin. Pelatih Arema mengapresiasi semangat juang timnya. “Anak-anak bermain disiplin dan efektif. Arkhan dan Dalberto kembali menunjukkan kualitas mereka,” ujarnya bangga.

Langkah Berat di Depan Mata

Semen Padang kini menghadapi jadwal padat dan sulit dalam beberapa pekan ke depan. Tanpa perubahan signifikan — baik dari sisi taktik maupun mental — ancaman degradasi makin nyata di depan mata.

Laga melawan Arema seolah jadi cermin besar bagi Kabau Sirah: semangat masih ada, tapi arah dan kepercayaan diri sedang hilang. Jika tak segera bangkit, mimpi bertahan di kasta tertinggi bisa berakhir lebih cepat dari yang diharapkan.

(Rini/Mond)
#BRISuperLeague #SemenPadangFC #AremaFC #SepakbolaIndonesia #Olahrag

 


Serasinews.com, Jakarta - Suasana politik di Riau mendadak mencekam pada Senin malam (3/11/2025). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya dengan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret nama besar Gubernur Riau Abdul Wahid. Dalam operasi senyap tersebut, sedikitnya 10 orang diamankan, termasuk sejumlah pejabat penyelenggara negara.

Operasi Senyap di Bumi Lancang Kuning

Informasi awal dibenarkan langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, yang menyebutkan bahwa tim penyidik bergerak cepat di wilayah Riau dan sekitarnya.

“Saat ini ada sekitar 10 orang yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.


Menurut Budi, dalam operasi tersebut KPK juga menyita sejumlah alat bukti penting. Walau belum dirinci bentuknya, barang-barang yang diamankan diyakini berkaitan erat dengan dugaan transaksi suap atau gratifikasi.

KPK kini memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum terhadap pihak-pihak yang ditangkap  termasuk apakah Abdul Wahid akan langsung ditetapkan sebagai tersangka atau masih berstatus saksi dalam penyelidikan awal.

Konfirmasi Langsung dari Pimpinan KPK

Kabar penangkapan ini cepat merebak di Jakarta. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan operasi tersebut ketika dikonfirmasi awak media.

“Ya,” ujarnya singkat, memastikan bahwa OTT memang melibatkan Gubernur Riau.


Tak lama berselang, Ketua KPK, Setyo Budiyanto, turut mengonfirmasi peristiwa itu.

“Benar, sementara masih berproses,” kata Setyo melalui pesan singkat kepada wartawan.


Meski pihak KPK masih menutup rapat detail kasus yang tengah diusut, sejumlah sumber internal menyebutkan bahwa operasi tersebut telah direncanakan sejak beberapa pekan lalu. Diduga kuat, tim penindakan telah memantau aliran dana dan komunikasi sejumlah pejabat daerah yang terkait dengan proyek infrastruktur di Riau.

Bagian dari Rangkaian Panjang OTT KPK Tahun Ini

OTT terhadap Abdul Wahid bukanlah yang pertama di tahun 2025. Sebaliknya, ini menjadi OTT keenam yang dilakukan KPK sepanjang tahun, menandai tahun yang kembali panas dalam pemberantasan korupsi di tanah air.

Maret 2025, KPK menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.


Juni 2025, operasi digelar terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara.


Awal Agustus 2025, OTT besar dilakukan secara serentak di Jakarta, Kendari, dan Makassar, terkait korupsi proyek RSUD Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.


13 Agustus 2025, giliran Jakarta menjadi lokasi OTT terkait dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan.


Kasus kelima menyeret Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan, atas dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3.


Dan kini, OTT keenam yang mengguncang Provinsi Riau  langsung menyentuh pucuk tertinggi pemerintahan daerah.

Guncangan Politik di Riau

Penangkapan Gubernur Abdul Wahid jelas bukan perkara kecil. Sosok yang dikenal dekat dengan kalangan birokrat dan pengusaha lokal itu kini harus menghadapi ujian besar dalam karier politiknya. Belum ada keterangan resmi mengenai lokasi penangkapan, namun sumber internal di lingkungan Pemprov Riau menyebutkan, penyidik KPK bergerak cepat pada sore menjelang malam, menyasar beberapa titik strategis di Pekanbaru dan sekitarnya.

“Petugas datang dengan cepat, suasananya tegang tapi terukur. Tidak ada perlawanan,” ungkap seorang sumber yang enggan disebut namanya.

Bagi warga Riau, kabar ini menjadi pukulan keras. Sebab, nama Abdul Wahid selama ini sering dikaitkan dengan sejumlah proyek besar daerah, termasuk pembangunan infrastruktur strategis dan program pengelolaan sumber daya alam.

Menanti Langkah KPK Selanjutnya

Kini, publik menunggu langkah KPK berikutnya. Apakah Abdul Wahid akan segera ditetapkan sebagai tersangka, atau justru ada figur lain yang lebih besar di balik kasus ini?

Yang jelas, lembaga antirasuah di bawah pimpinan Setyo Budiyanto tampak sedang berusaha mengembalikan kepercayaan publik lewat sederet OTT yang dilakukan sepanjang tahun ini.

KPK berjanji akan memberikan penjelasan resmi setelah seluruh proses pemeriksaan awal rampung.

“Semua pihak yang diamankan akan diperiksa secara intensif, dan kami akan umumkan hasilnya setelah 1x24 jam,” ujar Budi Prasetyo menegaskan.


Sementara itu, situasi di lingkungan Kantor Gubernur Riau dilaporkan mulai ramai sejak kabar OTT merebak. Sejumlah pejabat dan staf memilih menutup diri dari media, menunggu kepastian hukum sang gubernur.

Awal dari Akhir?

Kasus ini menjadi sinyal kuat bahwa KPK belum kehilangan taji dalam memburu pelaku korupsi di level daerah. OTT terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid bukan hanya menambah daftar panjang kepala daerah yang tersandung kasus serupa, tetapi juga menegaskan bahwa praktik suap dan jual-beli proyek masih mengakar di berbagai lini pemerintahan.

Apakah ini awal dari babak baru pemberantasan korupsi di Riau  atau justru awal dari pengungkapan kasus yang lebih besar lagi?
Semua mata kini tertuju pada Gedung Merah Putih KPK.

(L6)

#OTTKPK #KPK #GubernurRiauKenaOTTKPK 


 


Serasinews.com, Padang — Suasana pagi di Pasar Raya Padang yang biasanya dipenuhi riuh pedagang dan pembeli mendadak berubah tegang, Senin (3/11/2025). Seorang pria lanjut usia ditemukan tergeletak tak bernyawa di lantai lima Blok II, membuat para pedagang dan pengunjung panik.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 07.30 WIB, ketika sebagian besar pedagang baru membuka lapak. Beberapa orang yang melintas di tangga menuju lantai lima terkejut melihat tubuh seorang pria tua terbaring diam di lantai.

“Awalnya kami kira beliau pingsan, mungkin kelelahan. Tapi setelah didekati, ternyata tidak ada respon sama sekali,” ujar Reni (43), pedagang pakaian yang pertama kali melihat korban. “Kami langsung memanggil Satpol PP yang sedang berjaga di bawah.”

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang yang menerima laporan segera menuju lokasi. Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, S.IP., M.Si., membenarkan adanya penemuan tersebut.

“Benar, sekitar pukul delapan pagi petugas kami mendapat laporan dari warga tentang seorang pria lansia yang ditemukan dalam kondisi tidak bergerak di lantai lima Blok II,” ujar Chandra. “Korban sudah dievakuasi oleh tim medis dan pihak kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut.”

Ia menambahkan, dugaan sementara korban telah meninggal dunia sebelum ditemukan. “Namun penyebab pastinya masih menunggu hasil pemeriksaan medis,” jelasnya.

Beberapa saksi mengenali pria tersebut sebagai sosok yang sering terlihat di kawasan Pasar Raya. Ia dikenal ramah, meski pendiam, dan kerap membantu membersihkan area sekitar pasar.

“Beliau sering duduk di tangga sambil menyapa pedagang. Kadang kami kasih sarapan,” tutur Yusril, pedagang makanan di lantai bawah. “Kami benar-benar kaget waktu dengar beliau meninggal.”

Proses evakuasi berlangsung hati-hati. Tim medis memeriksa kondisi korban sebelum jenazah dibawa dengan ambulans ke rumah sakit. Polisi kemudian memasang garis pembatas dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Hingga berita ini diturunkan, identitas lengkap korban masih dalam pendataan. Polisi dan Satpol PP masih menelusuri latar belakangnya, apakah korban merupakan warga sekitar atau pendatang.

“Kami minta masyarakat tetap tenang dan tidak menyebarkan kabar yang belum pasti. Semua penanganan dilakukan sesuai prosedur,” tegas Chandra.

Peristiwa ini meninggalkan kesedihan mendalam bagi para pedagang yang mengenal sosok pria tersebut. Di tengah hiruk pikuk perdagangan, kisah hidup seorang lansia yang sederhana namun hangat menjadi pengingat bahwa di balik keramaian kota, selalu ada cerita manusia yang tak kalah penting.

(Rini/Mond)
#Peristiwa #Padang #PasarRaya #PenemuanMayat #SatpolPP

 

Serasinews.com, Solok– Menindaklanjuti laporan masyarakat, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Solok Kota bergerak cepat melakukan penegakan hukum terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Limau Puruik, Nagari Sulit Air, Kecamatan X Koto Diatas, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.

Sebanyak 16 personel gabungan dari Satreskrim Polres Solok Kota dan Polsek X Koto Diatas dikerahkan untuk melakukan penyisiran ke sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas PETI, Minggu dini hari (2/11/2025). Lokasi tersebut hanya dapat dijangkau dengan berjalan kaki sejauh sekitar empat kilometer dari titik akhir kendaraan.

Namun, saat tim tiba di lokasi, tidak ditemukan satu pun penambang maupun mesin yang tengah beroperasi. Diduga kuat telah terjadi kebocoran informasi terkait rencana operasi tersebut. Meski demikian, sejumlah barang bukti fisik seperti tenda yang masih berdiri, sisa peralatan masak, pakaian, jeriken bekas bahan bakar, serta bekas galian ditemukan di area tersebut.

Kapolres Solok Kota AKBP Mas’ud Ahmad, S.IK, M.Si melalui Kasat Reskrim Iptu Oon Kurnia Illahi, SH dan Kapolsek X Koto Diateh Iptu Muhammad Iqbal, SH, MH menyampaikan bahwa lokasi tersebut kuat diduga sebelumnya digunakan sebagai tempat aktivitas tambang emas ilegal.

“Sesuai perintah Kapolres Solok Kota, kami melakukan penindakan terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin. Dari hasil pengecekan, ditemukan sejumlah bekas aktivitas tambang. Namun, pelaku sudah meninggalkan lokasi sebelum tim tiba,” ujar Iptu Oon Kurnia Illahi.


Dalam operasi tersebut, Kapolsek X Koto Diateh Iptu Muhammad Iqbal, SH, MH, bersama Wakapolsek Ipda Suryadi, MS, Kanit Tipidkor Ipda Yose Rizal, SH, dan Kanit Tipidter Ipda Ropi Arpindo, SH, turut memimpin pemusnahan tenda serta peralatan tambang yang ditinggalkan. Tim juga memasang spanduk larangan keras melakukan aktivitas PETI di lokasi tersebut.

Kapolsek Iptu Muhammad Iqbal menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan penindakan terhadap segala bentuk aktivitas penambangan ilegal sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

“Kami berterima kasih atas informasi dan dukungan dari masyarakat. Polsek X Koto Diateh akan selalu terbuka menerima laporan serta bekerja sama dengan warga untuk mencegah aktivitas tambang ilegal,” ungkapnya.


Operasi penindakan PETI yang dilakukan pada dini hari itu berjalan aman dan kondusif. Ke depan, Polres Solok Kota bersama jajaran Polsek X Koto Diatas akan terus melakukan operasi serupa secara rutin dan berkelanjutan guna memastikan tidak ada lagi aktivitas tambang emas ilegal di wilayah hukum tersebut (*)

 

Serasinews.com,Solok Selatan – Maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polres Solok Selatan akhir-akhir ini menjadi perhatian serius masyarakat. Menyikapi hal tersebut, Kapolres Solok Selatan AKBP Faisal Perdana, S.I.K. menegaskan komitmen jajarannya dalam melakukan penegakan hukum dan pencegahan terhadap segala bentuk aktivitas pertambangan ilegal.

Kepada Panjipost.com, Kapolres mengungkapkan bahwa sejak Januari 2025, Polres Solok Selatan telah membentuk Satgas Anti Illegal Mining, tim khusus yang bertugas melakukan upaya pencegahan, pengawasan, patroli, hingga penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut.

“Sejak dibentuk, Satgas terus bersinergi dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar dan telah menangani 7 laporan polisi dengan 18 orang terduga tersangka. Kami juga mengamankan dua unit excavator serta berbagai peralatan tambang lain, dan sebagian peralatan yang berkaitan langsung dengan praktik ilegal telah dimusnahkan di lokasi agar tidak bisa digunakan kembali,” ujar AKBP Faisal Perdana.


Kapolres menegaskan, pengungkapan kasus PETI ini merupakan wujud nyata komitmen Polres Solok Selatan untuk tidak hanya menolak keterlibatan dalam kegiatan tambang ilegal, tetapi juga memberantas aktivitas tersebut secara menyeluruh.

“Ini menjadi atensi langsung dari Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta. Kami berkomitmen tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga fokus pada upaya pencegahan dan edukasi masyarakat,” tegasnya.


Tiga Strategi Utama Penanganan PETI

Kapolres menjelaskan bahwa pihaknya menerapkan tiga strategi utama dalam menangani aktivitas tambang ilegal:

Preemtif: Melalui kerja sama dengan tokoh masyarakat dan pemerintah nagari, Polres gencar melakukan edukasi agar masyarakat memahami dampak negatif tambang ilegal terhadap lingkungan dan kehidupan sosial.


Preventif: Satgas rutin melakukan patroli lapangan dan patroli siber untuk mendeteksi potensi aktivitas PETI di wilayah Solok Selatan.


Penegakan Hukum: Menindak tegas pelaku tambang ilegal serta memusnahkan alat dan sarana yang digunakan agar tidak dimanfaatkan kembali.


Selain itu, Polres juga melakukan langkah strategis dengan menempatkan personel berseragam di SPBU guna mengawasi distribusi BBM yang berpotensi digunakan untuk alat berat tambang, serta menindak tegas pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Pengawasan Internal, Tegaskan Integritas Personel

Untuk memastikan tidak ada anggota yang terlibat dalam aktivitas tambang ilegal, Polres Solok Selatan melakukan berbagai langkah internal, antara lain:

Edukasi dan Sosialisasi: Memberikan penyuluhan rutin tentang dampak hukum dan sanksi bagi anggota yang terlibat dalam tambang ilegal.


Penegasan Komitmen Pimpinan: Kapolres menegaskan tidak ada toleransi bagi personel yang menjadi “beking” atau fasilitator aktivitas ilegal.


Pembinaan Moral dan Etika: Memperkuat integritas dan etika profesi agar anggota tidak mudah tergoda oleh keuntungan dari aktivitas ilegal.


Pengawasan Propam: Mengoptimalkan peran fungsi Propam untuk memantau gaya hidup serta aktivitas mencurigakan anggota.


Dengan langkah-langkah tersebut, Polres Solok Selatan berkomitmen menjaga integritas institusi sekaligus melindungi lingkungan dan masyarakat dari dampak buruk aktivitas pertambangan ilegal.

sc:AW

Serasinews.com, Pasaman, Sumbar – Jajaran Polsek Bonjol di bawah naungan Polres Pasaman berhasil mengungkap dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar. Sebanyak 650 liter solar berhasil diamankan dari sebuah truk boks di SPBU Kumpulan, Jorong Tabiang, Nagari Koto Kaciak, Kecamatan Bonjol, pada Minggu (2/11/2025).

Kapolres Pasaman, AKBP Muhammad Agus Hidayat, S.H., S.I.K., mengungkapkan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pengisian BBM dalam jumlah besar dan tidak wajar di salah satu SPBU di wilayah Bonjol.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Polsek Bonjol segera menuju lokasi dan menemukan truk Colt Diesel warna kuning bernomor polisi BA 8278 QX tengah melakukan aktivitas pengangkutan BBM subsidi tanpa izin resmi. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan tiga buah boks, salah satunya berisi 650 liter Bio Solar bersubsidi.

Polisi kemudian mengamankan seorang pria berinisial ETY alias Erik (33), warga Kota Padang Panjang, yang diduga berperan sebagai sopir sekaligus pelaku pengangkutan BBM ilegal tersebut. Pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Bonjol untuk pemeriksaan lebih lanjut, sebelum kasusnya dilimpahkan ke Satreskrim Polres Pasaman.

Menurut Kapolres, perbuatan tersebut melanggar Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang mengatur sanksi bagi pihak-pihak yang menyalahgunakan kegiatan pengangkutan dan niaga BBM bersubsidi tanpa izin pemerintah.

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi. Langkah ini penting agar subsidi pemerintah benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegas AKBP Muhammad Agus Hidayat.


Polres Pasaman juga mengimbau masyarakat agar aktif memberikan informasi jika menemukan indikasi penimbunan atau penyalahgunaan BBM bersubsidi di lingkungannya. Kolaborasi antara aparat dan warga dinilai penting untuk menjaga kelancaran distribusi energi serta mencegah kerugian negara.

sc:Berry

 

Bukittinggi,Serasinews.com– Aksi premanisme yang meresahkan terjadi di pusat Kota Bukittinggi. Seorang pria berinisial C alias SK (42), mantan pegawai kontrak di lingkungan Pemerintah Daerah Bukittinggi, diamankan Tim Buru Sergap (Buser) Satreskrim Polresta Bukittinggi setelah tertangkap tangan memeras dua petugas parkir di area Basement Gedung Pasar Ateh.

Penangkapan berlangsung dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu (1/11) siang. Pelaku tak sempat melarikan diri ketika polisi menyergapnya sesaat setelah menerima uang dari dua petugas parkir, berinisial T dan A, di depan Masjid Raya Bukittinggi.

“Pelaku kami amankan sekitar pukul 15.30 WIB. Dari tangannya, disita uang tunai Rp300 ribu yang diduga hasil pemerasan hari itu,” kata Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi Kompol Anidar, Minggu (2/11).

Preman Berkedok Mantan Pegawai

Dari hasil penyelidikan awal, terungkap bahwa perbuatan C alias SK telah berlangsung cukup lama. Hampir setiap hari ia mendatangi petugas parkir di kawasan Pasar Ateh dan memaksa mereka menyerahkan sejumlah uang setoran. Jumlahnya bervariasi antara puluhan hingga ratusan ribu rupiah, tergantung kondisi keramaian hari itu.

Para korban mengaku takut menolak, sebab pelaku mengaku masih memiliki hubungan dengan pejabat Pemda dan kerap bersikap kasar jika tidak diberi uang. “Katanya uang itu untuk atasan. Kami takut kalau melawan,” tutur seorang petugas parkir yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Menurut polisi, setiap akhir pekan pelaku bisa mengantongi hingga Rp300 ribu per hari dari hasil memalak para petugas parkir. Uang itu sepenuhnya masuk ke kantong pribadi pelaku.

Dari Kantoran ke Jalanan

Penyidik menyebut C alias SK sebelumnya merupakan pegawai kontrak di salah satu instansi Pemda Bukittinggi, namun telah diberhentikan beberapa waktu lalu. Setelah tidak lagi bekerja, ia justru memanfaatkan status lamanya sebagai “mantan orang dalam” untuk menekan para juru parkir yang bekerja di bawah pengawasan pemerintah kota.

“Modusnya adalah menggunakan pengaruh masa lalunya agar korban takut. Kami masih mendalami apakah ada pihak lain yang terlibat,” ujar Kompol Anidar.

Warga Geram: Pasar Ateh Harus Bersih dari Premanisme

Peristiwa ini memicu kemarahan masyarakat. Pasar Ateh—yang berada hanya beberapa langkah dari Jam Gadang, ikon Bukittinggi—seharusnya menjadi simbol keteraturan dan ketertiban kota wisata itu.

“Memalukan kalau di tengah kota ada pungli seperti ini. Pasar Ateh itu wajah Bukittinggi, bukan tempat orang diperas,” ungkap seorang pedagang setempat.

Polresta Bukittinggi berkomitmen menuntaskan kasus ini hingga akar-akarnya dan mengimbau siapa pun yang pernah menjadi korban pemerasan serupa agar segera melapor. “Kami pastikan identitas pelapor akan dirahasiakan,” tegas Kompol Anidar.

Lebih dari Sekadar Kasus Kriminal

Kasus ini bukan sekadar soal hukum, tapi juga potret sosial tentang bagaimana tekanan ekonomi dapat menyeret seseorang ke jalan yang salah. Namun, hukum tetap berlaku sama bagi siapa pun.
Kini, C alias SK harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan penyidik Satreskrim Polresta Bukittinggi. Warga berharap kasus ini menjadi momentum untuk membersihkan kawasan Pasar Ateh dari praktik pungli dan premanisme, serta mengembalikan citra Bukittinggi sebagai kota wisata yang aman dan tertib.

(Rini/Mond)
#Kriminal #Pemerasan #Bukittinggi

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.