Latest Post

Aceh Afif Maulana Agam AIDS Aipda Dian WR AirterjunLembahAnaiMeluap Aksibersihpantai AksiJalanan Aleknagari Amak Lisa AmalanBulanRajab AnakHanyut AndreRosiade AnjingPelacak anthropophobia Antikorupsi ApdateKorbanBencanaSumatera Apelsiaga Apeltanggapbencana Arif maulana Arosuka Artikel Artis Minang Asusila balapliar BalapMotor Bali Balikpapan BandarNarkobaKabur Bandung BangunanLiar Banji Banjir BanjirAceh BanjirAgam BanjirBandang BanjirPadang BanjirSumatera BanjirSumbar BanjirSumut bansos banten BantuanBencanaAcehHilang BantuanKorbanBencanaPasbar Banyuwangi Bapenda BareskrimPolri Batam BatangArau Batuk BBM BeaCukai bencana Bencana alam Bencanaalam BencanaAlamSumateraBarat BencanaHidrometeorologi BencanaKotaPadang BencanaSumatera BencanaSumbar BerantasNarkoba BibitSiklonTropis95B BKSDA BMKG BNNPSumbar BNNsumbar BNPB BobonSantoso Box Redaksi BPBDKabupatenAgam BPBDPadang BPBDSumbar BPHMigas BPJNSumbar BPKB BrimobPoldaSumbar Brimobuntukindonesia BRISuperLeague bukit sitinurbaya Bukittinggi BungaBangkai BungaRafflesia BWSS V padang BWSSV BWSSVPadang Calon Bupati cemburubuta CerintIrallozaTasya Cikampek Cikarang CuacaEkstrem cuacapanasekstrem curanmor Daerah danabos Dandrem 032 WBR dankodaeral II Demonstrasi Denpasar Depok DeptCollector Dharmasraya Dinas sosial DinasPendidikanSumbar DinasPerpusipPadang DinasPerpustakaandanArsip DinasPertanian dinassosial dinassosialpadang Dirlantas Dirlantas Polda Sumbar DirlantasPoldaSumbar Disdukcapil DitlantasPoldaSumbar DitpolairudPoldaSumbar DPCPKBkotapadang DPDRI DPR DPRD Padang DPRDpadang DPRDsumbar DPUPR DPUPRPadang dubalangkota EmpatPilar Enarotali Evakuasi festival sepakbola Filipina FlyOver Galodo GalodoLembahAnai gangguanhormon GanjaKering gaya hidup GayaHidup gempa GempaBumi gerakcepatdinsos gorontalo GrasstrackMotocross Gresik GunungMerapiErupsi gurbernurriaukenaottkpk HAM HargaCabaiNaik Haripahlawan Harisumpahpemuda Hidroneteologi Hipnotis HismawaMigas HIV Hot New HubunganSesamaJenis hukum Huntara HUT Humaspolri ke 74 HUT80Brimob Hutan IKW IKWRI IlegalFishing IlegalMinning IllegalLogging Indonesia Indonesia. indonesiamaju infrastruktur Intan jaya Internasional irigasi Islam Islami Jakarta Jakarta Selatan JalanLembahAnaiPutus JalanLongsor JalanRetak Jambi Jawa Tengah Jayapura Jayawijaya JembatanPutus JembatanRetak Jogyakarta jurnalis JusufKalla K9 Kabupaten Agam kabupaten dharmasraya Kabupaten Solok KabupatenAgam KabupatenDharmasraya KabupatenPasaman KabupatenPasamanBarat KabupatenPesisirSelatan kabupatenSolokSelatan KafeKaraoke KAI Sumbar Kakorlantas kakorlantaspolri KAN kapolres kapolressijunjung Kapolri KarangTaruna kasat narkoba KasusMedis keamanan KeamananPublik kebakaran KebakaranPasarPayamumbuh KebatanGunungNagoPutus kecamatankototangah kecelakaan kegiatanrutin KejariDharmasraya kejaripadang kejaripesel kekerasan kelangkaanBBM kelangkaansolar Kemenag Kemenhut Kemenkes Kementrian PU kementriankebudayaan KementrianLingkunganHidup KemuliaanBulanRajab kendaraan KeracunanMakanan Kesehatan keselamatan bersama keselamatan kerja kesiapsiagaan kesunyian malam KetahananPangan ketertiban umum KetertibanUmum Kiwirok KKB KLHK Kodim 0307 Tanah Datar KomnasHAM komplotanganjalATM KorbanBanjirAgam KorbanBrncanaAgam Korem 032/WB Korpolairud korupsi Kota Padang KotaBukittinggi KotaPadang KotaPariaman KPK Kriminal KRYD KUHP KumpulanDo'a Laksamanamuda Lampung LayananKesehatan LembahAnai Lembang Leonardy LGBT life style lifestyle Lima Puluh Kota LimaPuluhKota lingkungan listrikilegal literasi lombok timur Longsor LongsorKampusUINImambonjol LowonganKerjaPalsu Madiun Magelang MahardikaMudaIndonesia MahasiswiHilang MahyeldiAnsharullah Makan Bergizi Gratis Makasar Malalak MalPraktek ManfaatAirKelapa manila MapolsekMuaraBatangGadisDibakarMasaa MataElang Medan MengelolaAirUntukNegri mentalhealth Mentawai Mesum Mimika Miras MirasIlegal MobilBencanaDibakarMassa MobilPatwalPoldaSumbarKecelakaan MobilSatpolPPAcehDibakarMassa MobilTerbakar MogokKerja MTsN10pesisirselatan Muhammadiyah mutilasibayi nagarisolokambah nagarisulitair narkoba Narkotika Nasioanl Nasional ngaraisianok NinjaSawit NTT odgj OknumGuruLGBT Oksibil olahraga Opini OprasiKeselamatanSinggalang2026 OprasiLilinSinggalang2025 oprasimalam oprasitumpasbandar2025 oprasizebra2025 oprasizebrasinggalang2025 OrangHanyut OTTKPK PADA Padang Padang panjang Padang Pariaman PadangAman PadangPariaman PadangRancak PadangSigap Pahlawannasional pajak air tanah Palimanan pandekarancak PanenRaya pantaipadang Papua parenting Pariaman Parlemen Pasaman Pasaman barat pasamanbarat pasang pasarrayapadang Pasuruan Payakumbuh PDAM PeduliBencana Pekanbaru Pelalawan pelayananhumanis PelayananPublik pelayanansosial PelemikBantuanAsing PemakamanMasalKorbanBencanaSumbar Pemasyarakatan PembabatanHutan PembalakanHutanMentawai pembalakanLiar Pembinaan PembinaanWargaBinaan Pembunuhan pemerasan Pemko Padang PemkoPadang PemulihanBencana PemutihanPajakKendaraan pencabulan PencarianKorbanBanjirPadang Pencirian PenculikanAnak Pencurian Pendidikan penegakanhukum penemuanbayi penemuanJanin PenemuanJasadBayo penemuanmayat Penertiban Pengancaman pengangguran penganiayaan Pengeroyokan Penggelapan Penjarahan Perbankan Perceraian Perdagangan peristiwa peristiwadaerah perlindungananak Persami PersijaJakarta pertahanan PerumdaAirMinum Pesisir Selatan PesisirSelatan Peti PJN PKL PolaMakan PolantasMenyapa Polda banten Polda Jabar Polda Kalbar Polda Metro Jaya polda Papua POLDA SulBar POLDA SUMBAR PoldaRiau Poldasumbar PoldaSumut Polhut Policegoestoscool Polisi Politik polPP polres Polres 50 kota Polres Dharmasraya Polres Mentawai Polres Padang panjang Polres Pasaman Polres Pasaman Barat Polres Solok Polres solok selatan PolresPadang polrespasaman polrespasamanbarat polrespasbar PolresPayakumbuh polrespesel PolresSolokKota polresSolokSelatan Polresta bukittinggi Polresta Padang PolresTanahDatar polrestapadang POLRI PolriPresisi Polsek bungus barat Polsek Koto Tangah Padang Polsek Lubeg Pontianak PrabowoSubianto PrajuritTNITewas PrediksiCuaca premanisme Presiden RI PrestaPadang ProyekNasional psp padang Ptostitusi PuanMaharani Puncak jaya Purwakarta jawabarat QuickWins Razia RekeningDormant Religi RevisiKUHP Riau RidwanKamil RokokIlegal RutanPadang sabu Sajam SakitPerut Sarkel SatgasDamaiCartenz satgasoprasidamai satlantaspolresta SatpolPP SatpolPPAceh Sawahlunto Sawmil SeaGamen2025 segmen sianok seherman SekolahRakyat Semarang semenpadang SemenPadangFC Senjatatajam sepakbola sepakbolaindonesia SepakBolaWanita Serang ServisKendaraanGratisKorbanBanjirAgam SiagaBencana SigapMembangunNegriUntukRakyat Sijunjung sikat singgalang2025 silent treatment simulasibencana Sinkhole siswismptewassaathiking sitinjaulauik Skoliosis SMA1pulaupunjung sobatlalulintasrancakbana solok Solok selatan solokarosuka solokselatan solsel Sosialisasi SPBUganting SPPG STNK Strongpoint subsidi ilegal sukabumi Sulawesi Tenggara Sumatera Barat SumateraBarat Sumaterbarat Sumatra barat Sumbar SungaiKuranji Surabaya swasembadapangan TambangEmasIlegal tambangilegal TambangIlegalSumbar Tanah datar tanahdatar tanggapdarurat TanggapDaruratBencana tawuran TawuranNarkoba Terbaru Ternate Timika Papua timklewang TimnasIndonesiaU22 TimnasWanitaIndonesia TNI TPUTunggulHitam Transformasi Digital Transformasi polri transpadang TransparansiPublik transportasi TrukTerbakar tsunamiDrill Tuak Uin UIN IB Padang UNP UpadateKorbanBencanaSumatera UpdateKorbanBanjirSumatera UpdateKorbanBencanaAlam UpdateKorbanBencanaSumatera Utama UUMD3 Viral WargaBinaan Yalimo Yogyakarta Yuhukimo



Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah mengungkap ratusan kasus TPPO. Dalam pengungkapannya, beberapa modus dilakukan para tersangka. Salah satunya yakni mengiming-imingi bekerja di luar negeri dengan gaji besar.

Salah satu kasus yang diungkap dengan modus tersebut diungkap Polres Brebes, Polda Jawa Tengah. Korban dijanjikan bekerja di Dubai, Uni Emirat Arab (UAE) dengan gaji yang tinggi.

Namun kenyataannya, korban hanya berada di penampungan dan selanjutnya di jual ke Arab Saudi sebagai Pekerja Rumah Tangga (PRT). Selama bekerja di Arab Saudi, korban tidak menerima gaji serta dipekerjakan tanpa mengenal waktu.

Korban pun minta dipulangkan ke Indonesia, namun baru dipulangkan setelah membayar Rp 20 juta.

Kasus lainnya dengan modus mengimingi kerja di luar negeri juga diungkap Polres Boyolali, Polda Jateng. Korban diimingi bekerja sambil kuliah dengan gaji SGD 2.700 per bulan. Namun pada kenyataannya empat korban yang telah membayar sejumlah uang tak kunjung diberangkatkan.

Akhirnya salah satu korban diberangkatkan namun di sana korban tak sesuai kenyataan yang dijanjikan pelaku.

Melihat modus tersebut, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan pun mengingatkan masyarakat untuk tak tergiur dengan iming-iming gaji tinggi bekerja di luar negeri. Ia juga meminta masyarakat tak mudah membayar sejumlah uang untuk bekerja di luar negeri.

"Masyarakat harus waspada dan hati-hati. Lebih baik gunakan jalur resmi jika ingin bekerja di luar negeri agar terjamin keamanan, hak dan lainnya," kata Ramadhan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (24/6/2023).

Lebih lanjut, Ramadhan mengungkapkan bahwa sejak dibentuk Satgas TPPO, hingga kini sudah menangani sebanyak 511 Laporan Polisi (LP). Dari ratusan LP tersebut, sebanyak 598 tersangka telah dibekuk.

Ramadhan menuturkan, berbagai macam modus para tersangka menjerat para korban TPPO. Terbanyak yakni mengiming-imingi korban bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT). Modus ini tercatat ada 386 kasus.

Modus lainnya yang terbanyak yakni para korban dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK). Angka dalam kasus ini yakni sebanyak 136. Dua modus lainnya TPPO ini yakni mempekerjakan korban sebagai Anak Buah Kapal (ABK) dengan 6 kasus dan eksploitasi anak sebanyak 34 kasus.

"Dari ratusan kasus yang ditangani Satgas TPPO Bareskrim Polri dan Polda jajaran, telah menyelamatkan korban sebanyak 1.744," kata Ramadhan.

Dari ribuan korban tersebut, Ramadhan merinci ada 777 korban perempuan dewasa dan 99 perempuan anak. Kemudian untuk korban laki-laki dewasa ada 819 dan laki-laki anak ada 49 orang.

Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan, dari ratusan kasus yang diungkap, saat ini perkembangannya 100 kasus masuk tahap penyelidikan. Kemudian 384 di tahap penyidikan dan berkas sudah lengkap atau P21 ada satu kasus.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan soal pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di acara ASEAN Senior Officials Meeting on Transnational Crime (SOMTC) Leaders di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa, 20 Juni 2023. 

Mantan Kabareskrim Polri ini menuturkan, pada pertemuan SOMTC salah satu yang akan dibahas yakni Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Menurutnya, pembahasan TPPO ini sejalan dengan kesepakatan antara Presiden Jokowi dengan beberapa pemimpin negara, yang akan memberantas segala bentuk TPPO. Ia pun berjanji akan melindungi dan menjaga WNI dari korban TPPO.



Pasaman Barat, Serasinews.com – Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki yang didampingi Kasat Reskrim AKP Fahrel Haris dan Kasi Humas AKP Rosminarti menggelar press release bersama wartawan untuk memberikan informasi terkait kasus pembunuhan yang menggemparkan wilayah tersebut, Jumat (23/06/2023).  

Kejadian ini melibatkan pelaku HM (20) dan menyebabkan korban, Azman Doni (35), warga Jorong Katimaha, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, meninggal dunia dengan bersimbah darah dilokasi kejadian.

Dalam press release tersebut, Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki menjelaskan bahwa, kejadian pembunuhan terjadi pada hari Kamis, tanggal 22 Juni 2023, sekitar pukul 19.30 WIB. Lokasi kejadian berada di depan pencucian milik Ajai, Jorong Simpang Empat, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat.

Kapolres menjelaskan kronologi peristiwa yang berawal ketika korban sedang berteduh di lokasi kejadian di depan pencucian milik Ajai. Beberapa saat kemudian, pelaku HM tiba di tempat tersebut, dan terjadi pembicaraan antara pelaku dan korban. Tanpa diduga, pelaku yang telah mempersiapkan sebilah pisau dari kantong celananya tiba-tiba menusukkannya ke arah perut korban, menyebabkan luka robek dan usus korban keluar.

“Pelaku sudah mempersiapkan pisau yang disimpan didalam kantong celana pelaku sebelum melakukan aksinya, namun kita masih mendalami isi pembicaraan antara korban dengan pelaku, kita akan memaksimalkan meminta keterangan saksi-saksi dilokasi kejadian perkara pembunuhan ini,” ungkap Kapolres.

Hingga saat ini, motif di balik peristiwa ini masih dalam proses penyelidikan oleh Penyidik Sat Reskrim Polres Pasaman Barat. Pelaku masih enggan memberikan keterangan yang jelas kepada penyidik. Upaya penyelidikan yang telah dilakukan meliputi penangkapan pelaku dan pengumpulan seluruh barang bukti. Tempat kejadian perkara juga telah ditutup untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat, AKP Fahrel Haris yang memimpin langsung kegiatan pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP) dan diback-up personel Polsek Pasaman dalam memberikan pertolongan kepada korban. Korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Yarsi Ibnu Sina Simpang Empat guna mendapatkan pertolongan medis, sementara identifikasi terhadap kondisi dan luka korban dilakukan oleh dr. Doni Adrian di Rumah Sakit Islam Yarsi Ibnu Sina Simpang Empat. Hal ini dilakukan dalam rangka permintaan dan proses visum et revertum (VER).

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polres Pasaman Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik Sat Reskrim Polres Pasaman Barat menjerat pelaku dengan Pasal 340 Jo 338 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki, menegaskan komitmen Polres dalam menangani kasus ini dengan serius. Penyidik akan bekerja keras untuk mengungkap motif dibalik kasus pembunuhan ini, Kapolres juga megimbau kepada keluarga korban dan masayarakat untuk tetap tenang dan menghormati proses penyidikan yang saat ini sedang berlangsung. (HumasResPasbar)



Serasinews.com - Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri dan Polda jajaran yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terus melakukan penindakan terhadap para pelaku TPPO.

Hingga per tanggal 22 Juni, Satgas telah menangani sebanyak 494 Laporan Polisi (LP). Dari ratusan LP tersebut, sebanyak 580 tersangka telah dibekuk.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, berbagai macam modus para tersangka menjerat para korban TPPO.

"Terbanyak yakni mengiming-imingi korban bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT). Modus ini tercatat ada 375 kasus," kata Ramadhan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (23/6/2023).

Salah satunya kasus yang diungkap oleh Polda Kepri. Dua orang korban yang akan dijadikan PMI diamankan oleh Polsek Batu Ampar, Polresta Barelang, Polda Kepri. Dalam pengakuannya, korban yang masih di bawah umur diimingi kerja di tempat biliard di Malaysia dengan gaji Rp 10 juta per 10 hari.

Lalu ada lagi kasus yang diungkap Polsek Kualuh Hili, Polres Labuhanbatu, Polda Sumatera Utara. Dalam kasus ini, aparat mengamankan beberapa TKI yang pulang dari Malaysia tidak sesuai prosedur.

Bahkan, untuk kepulangan ke Indonesia, para TKI ini harus dengan cara masuk ke dalam air laut untuk menuju perahu motor. Tak hanya di situ, para korban setelah berangkat naik perahu motor ditempatkan ke pinggir pantai yang banyak semak-semak, sebelum dijemput menggunakan motor.

Modus lainnya yang terbanyak yakni para korban dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK). Angka dalam kasus ini yakni sebanyak 132. Modus ini mempekerjakan korban wanita bahkan ada yang di bawah umur sebagai PSK melalui telepon atau aplikasi Online.

Salah satu kasus yang diungkap terjadi Bengkulu. Satgas TPPO Polda Bengkulu mengamankan pelaku yang sedang mengeksploitasi seksual terhadap anak yang masih berumur 14 tahun.

Ada juga kasus yang diungkap Polres Kutai Timur, Polda Kalimantan Timur yang menangkap seorang pria yang mempekerjakan wanita dengan modus open BO di salah satu tempat hiburan malam (THM) dengan tarit mencapai jutaan rupiah.

Dua modus lainnya TPPO ini yakni mempekerjakan korban sebagai Anak Buah Kapal (ABK) dengan 6 kasus dan eksploitasi anak sebanyak 32 kasus.

"Dari ratusan kasus yang ditangani Satgas TPPO Bareskrim Polri dan Polda jajaran, telah menyelamatkan korban sebanyak 1.671," kata Ramadhan.

Dari ribuan korban tersebut, Ramadhan merinci ada 762 korban perempuan dewasa dan 96 perempuan anak. Kemudian untuk korban laki-laki dewasa ada 764 dan laki-laki anak ada 49 orang.

Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan, dari ratusan kasus yang diungkap, saat ini perkembangannya 92 kasus masuk tahap penyelidikan. Kemudian 375 di tahap penyidikan dan berkas sudah lengkap atau P21 ada satu kasus.

Dalam kesempatan ini, Ramadhan mengimbau kepada masyarakat untuk tak mudah tergiur dengan tawaran bekerja dengan gaji tinggi baik di dalam maupun di luar negeri. Ia meminta masyarakat memastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja ini resmi. Hal tersebut dilakukan agar masyarakat mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan hukum.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan soal pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di acara ASEAN Senior Officials Meeting on Transnational Crime (SOMTC) Leaders di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa, 20 Juni 2023. 

Mantan Kabareskrim Polri ini menuturkan, pada pertemuan SOMTC salah satu yang akan dibahas yakni Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Menurutnya, pembahasan TPPO ini sejalan dengan kesepakatan antara Presiden Jokowi dengan beberapa pemimpin negara, yang akan memberantas segala bentuk TPPO. Ia pun berjanji akan melindungi dan menjaga WNI dari korban TPPO.



Pasaman Barat, Serasinews.com – Polres Pasaman Barat mengadakan acara spesial dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara yang ke-77 tahun 2023 dan Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari yang ke-71 tahun 2023. Kegiatan ini diisi dengan mengunjungi dan penyerahan bantuan sosial (Bansos) kepada penghuni Panti Asuhan Aisyiyah Sungai Jernih Talu yang berada di Jorong Sungai Jernih, Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat, Rabu (21/06/2023).

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki yang didampingi oleh Ibu Ketua Bhayangkari Cabang Pasaman Barat Ny. Mutya Agung Basuki, beserta rombongan Pejabat Utama (PJU) Polres Pasaman Barat melaksanakan kegiatan anjangsana ke Panti Asuhan Aisyiyah Sungai Jernih.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kapolsek Talamau Iptu Yuli Dekri bersama Ibu Ketua Bhayangkari Ranting Polsek Talamau Ny. Yanti Yuli Dekri, serta personel dan anggota Bhayangkari Polsek Talamau.

Dalam kesempatan ini, sebanyak 55 paket sembako yang terdiri dari minyak goreng, beras, mie instan, dan gula diserahkan langsung oleh Kapolres Pasaman Barat dan Ketua Bhayangkari Cabang Pasaman Barat kepada 54 orang warga Panti Asuhan Aisyiyah Sungai Jernih. Jumlah tersebut terdiri dari 5 orang pengasuh dan 49 anak panti asuhan (9 orang laki-laki dan 40 orang perempuan).

Penyerahan bantuan ini dilakukan oleh Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki dan Ibu Ketua Bhayangkari Cabang Pasaman Barat Ny. Mutya Agung Basuki. Bantuan sosial diterima langsung oleh Ketua Pengurus Panti Asuhan Yayasan Aisyiyah Sungai Jernih Bapak Muhamad Naim.

Kapolres Pasaman Barat menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk solidaritas dan empati serta wujud kepedulian Polri khususnya Polres Pasaman Barat terhadap masyarakat, terutama kepada penghuni Panti Asuhan Aisyiyah Sungai Jernih dalam berbagi rezeki.

AKBP Agung Basuki juga berharap bantuan tersebut dapat digunakan sebaik mungkin, sehingga dapat membantu meringankan beban dari penghuni Panti Asuhan. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan para warga panti asuhan dapat merasakan kebahagiaan dan mendapatkan manfaat yang nyata.

Pihak Ketua Pengurus Panti Asuhan menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pihak Kepolisian, khususnya Polres Pasaman Barat yang telah meluangkan waktu untuk mengunjungi Panti Asuhan Aisyiyah Sungai Jernih dan memberikan bantuan tersebut.

Selama kegiatan berlangsung hingga berakhir pada pukul 15.30 WIB, situasi tetap aman dan terkendali. Semoga kegiatan seperti ini dapat memberikan inspirasi bagi masyarakat dan melahirkan semangat kepedulian sosial yang lebih luas di tengah-tengah kita. (HumasResPasbar)



Sumbar, Serasinews.com – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke 77, Polda Sumbar melalui Bidang kedokteran kesehatan (biddokkes) menggelar Sunatan massal gratis yang digelar di Gedung Youth Centre, Jalan Bagindo Aziz Chan, Padang, Selasa (19/6/2023).

Kegiatan itu dihadiri oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono, S.Ik. SH, Wakapolda Brigjen Pol Edi Mardianto, S.Ik. M.Si dan Pejabat Utama Polda Sumbar.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, S.Ik menjelaskan bahwa kegiatan Sunatan Massal ini ditergetkan sebanyak 500 orang peserta. Namun antusias masyarakat cukup banyak sehingga melebihi dari target. 

"Target kegiatan ini sebanyak 500 peserta, namun peserta yang telah mendaftar online sebanyak 650 peserta," ujarnya.

Lebih lanjut, Kabid Humas menerangkan kegiatan sunatan massal ini merupakan rangkaian Hari Bhayangkara ke-77 tahun 2023 dan juga bertepatan hari Hari Jadi Biddokkes Polri ke 77.

"Diharapkan kegiatan Khitanan Massal ini dapat membantu saudara-saudara kita yang kesulitan dalam perekonomian," tutupnya.

Dalam kegiatan sunatan massal ini, selain  dari Biddokkes Polda Sumbar, juga dibantu oleh Yayasan Budha Tzu Chi Padang.(*)



Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Padang Hendra Pebrizal didampingi Direktur Teknik Andri Satria membuka Diklat Peningkatan Kapasitas SDM Pengawasan Pekerjaan di Lingkungan Perumda AM kota Padang.

Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (21/6/2023) di Hotel Truntum diikuti pegawai lintas Divisi Perumda Air Minum Kota Padang.

Perumda Air Minum Kota Padang sendiri menggandeng pakar dari Sumatera Barat DR. Eng. Khadavi ST, MT dan DR Martalius Peli ST, M.Sc dari Fakultas Teknik Universitas Bung Hatta.

"Kami berharap semua peserta dapat menyamakan persepsi tentang pemahaman isi kontrak, membuat laporan pekerjaan dan memahami teknis pengawasan," ujar Dirut.

Tujuan dari Diklat ini agar tugas sebagai pengawas tidak terjadi kesalahan yang membuat rugi perusahaan, pungkasnya.


(Mond/IG)



Sumbar, Serasinews.com - Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) terus meningkatkan silaturahmi dan kemitraan dengan insan jurnalis yang berposko di Polda Sumbar. 

Seperti yang dilakukan oleh Bidhumas Polda Sumbar bersama Ditintelkam Polda Sumbar, kemitraan yang berlangsung hangat ini dilaksanakan di Rumah Kebangsaan Polda Sumbar, Rabu (21/6) Jl. Gajah Mada, Kota Padang. 

Kegiatan silaturahmi ini dipimpin oleh Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, S.Ik bersama Dirintelkam Polda Sumbar Kombes Pol Sunarya, S.Ik.

Silaturahmi dihadiri oleh insan jurnalis dari media cetak, elektronik, online, serta Subbid Penmas Bidhumas dan personel Ditintelkam Polda Sumbar. 

Pada kesempatan itu, Kabid Humas Polda Sumbar mengajak untuk selalu menjaga sinergitas dan kekompakan antara rekan wartawan bersama Polri khususnya Polda Sumbar dan jajaran. "Semoga hubungan kita ini selalu bersama dan terjaga dengan baik," ujarnya. 

Dirinya menyampaikan, terkait dengan adanya agen penyalur tenaga kerja tidak resmi yang berhubungan dengan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) agar dilaporkan kepada pihak kepolisian. 

"Tolong rekan-rekan (wartawan) maupun warga untuk informasikan kepada kami, kalau ada informasi tersebut sampaikan saja. Nanti akan kami tindaklanjuti," sebut Kombes Pol Dwi Sulistyawan. 

Kemudian, ia juga mengajak awak wartawan untuk bersama-sama mencegah penyebaran berita yang belum tentu kebenarannya atau hoax.

Sementara, Dirintelkam Polda Sumbar Kombes Pol Sunarya bercerita, rumah kebangsaan ini awalnya digagas oleh organisasi kemasyarakatan dan pemuda (OKP) sebanyak 7 OKP 

"Tujuannya untuk mereka kumpul untuk memberikan kontribusi saran, masukan, ide atau gagasan terhadap situasi perkembangan terkini," katanya. 

Ternyata, katanya, rumah kebangsaan ini sangat diperlukan, karena dalam menjaga persatuan dan kesatuan sehingga pihaknya menyediakan rumah kebangsaan tersebut. 

"Oleh karena itu, saya sebagai penanggung jawab di Sumbar mempersilahkan menggunakan rumah kebangsaan ini bagi siapa saja, baik itu LSM atau kelompok masyarakat dengan tujuannya untuk hal-hal positif," pungkasnya.(*)

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.