SerasiNews.com, PADANG — Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menggelar patroli penertiban di kawasan Pasar Raya Blok III pada Sabtu pagi (16/5/2026). Kegiatan tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban umum sekaligus memastikan fasilitas publik tidak digunakan secara sembarangan oleh pedagang.
Patroli dimulai sejak pagi dengan menyisir sejumlah titik yang kerap dipenuhi aktivitas jual beli. Petugas memantau area pertokoan, trotoar, badan jalan, hingga akses keluar masuk pasar guna memastikan tidak ada lapak atau barang dagangan yang mengganggu aktivitas masyarakat maupun arus kendaraan.
Dalam pelaksanaannya, Satpol PP lebih mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Para pedagang diberikan arahan secara langsung agar tetap berjualan sesuai aturan yang berlaku serta tidak memanfaatkan trotoar dan bahu jalan sebagai lokasi berdagang.
Petugas di lapangan menegaskan bahwa fasilitas umum harus tetap digunakan sesuai fungsi utamanya agar kenyamanan masyarakat tetap terjaga dan lalu lintas di kawasan pasar tidak terganggu.
Selama ini, penggunaan trotoar dan badan jalan oleh pedagang dinilai menjadi salah satu faktor penyebab kemacetan di sekitar Pasar Raya. Selain menghambat mobilitas pengunjung, kondisi tersebut juga dapat memicu persoalan kebersihan dan mengurangi rasa aman masyarakat.
Dalam patroli tersebut, sejumlah pedagang yang masih menaruh barang dagangan di luar area yang telah ditentukan langsung diberikan teguran. Sebagian pedagang terlihat segera merapikan lapak mereka setelah mendapat penjelasan dari petugas.
Kegiatan penertiban ini merupakan bagian dari kerja sama lintas instansi antara Satpol PP, Dinas Perdagangan, serta Satgas PAM Kota Padang. Sinergi tersebut dilakukan untuk menciptakan suasana pasar yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Pemerintah Kota Padang juga terus mendorong penataan kawasan Pasar Raya agar aktivitas perdagangan dapat berjalan lancar tanpa mengabaikan aspek ketertiban umum. Selain penertiban, petugas turut mengingatkan pedagang untuk menjaga kebersihan lingkungan dan tidak membuang sampah sembarangan.
Melalui pengawasan rutin ini, pemerintah berharap kesadaran pedagang semakin meningkat sehingga tercipta lingkungan pasar yang lebih tertata dan kondusif. Satpol PP Kota Padang menegaskan bahwa patroli serupa akan terus dilakukan secara berkala di berbagai titik keramaian sebagai bentuk penegakan peraturan daerah dan upaya menjaga ketertiban masyarakat.
(Rini)


Posting Komentar