Serasinews.com, Padang — Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Barat memastikan bahwa rekayasa arus kendaraan dengan sistem satu arah (one way) masih diberlakukan di jalur Padang menuju Bukittinggi.
Dirlantas Polda Sumbar, Kombes Pol. Reza Chairul Akbar Sidiq, menjelaskan bahwa kebijakan ini diterapkan untuk menjaga kelancaran lalu lintas, khususnya di kawasan Padang Panjang yang menjadi jalur utama menuju Bukittinggi.
Menurutnya, lonjakan jumlah kendaraan pada waktu tertentu berpotensi menimbulkan kemacetan panjang, sehingga diperlukan pengaturan arus lalu lintas secara khusus.
Ia juga mengingatkan para pengguna jalan agar memperhatikan jadwal pemberlakuan sistem satu arah sebelum melintasi rute Padang–Padang Panjang–Bukittinggi.
Rekayasa lalu lintas ini berlangsung selama tiga hari, mulai 22 hingga 24 Maret 2026.
Untuk arus kendaraan dari Padang menuju Bukittinggi, sistem satu arah diberlakukan mulai pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB. Pengaturan dimulai dari Simpang Tiga Sicincin sampai Simpang Padang Luar, di mana selama periode tersebut kendaraan hanya dapat melaju ke arah Bukittinggi.
Setelah pukul 14.00 WIB, arus lalu lintas akan dialihkan untuk kendaraan dari arah Bukittinggi menuju Padang. Sistem satu arah dari Simpang Padang Luar ke Simpang Tiga Sicincin ini berlaku hingga pukul 18.00 WIB.
Petugas kepolisian akan ditempatkan di sejumlah titik penting guna memastikan pelaksanaan rekayasa lalu lintas berjalan lancar. Masyarakat pun diimbau untuk mengikuti arahan petugas serta mengatur waktu perjalanan agar terhindar dari kepadatan.(Ril)


Posting Komentar