Serasinews.com, Bukittinggi - Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Barat (BNNP Sumbar) kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kota Bukittinggi. Seorang pria berinisial DN diamankan bersama sejumlah paket sabu dalam operasi yang digelar pada Sabtu (31/1/2026).
Penindakan dilakukan sekitar pukul 09.30 WIB di sebuah rumah di Jalan Perwira II, Kelurahan Belakang Balok, Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan sabu dalam jumlah cukup banyak yang disimpan di beberapa bagian rumah.
Kepala BNNP Sumbar Brigjen Pol Ricky Yanuarfi menyampaikan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima petugas pada Jumat (30/1/2026). Informasi tersebut mengarah pada dugaan aktivitas peredaran sabu yang dilakukan oleh DN.
Berdasarkan informasi itu, tim BNNP Sumbar melakukan penyelidikan dan pengamatan di sekitar lokasi. Setelah memastikan keberadaan target, petugas langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan DN tanpa perlawanan.
Dalam penggeledahan yang disaksikan perangkat setempat, petugas menemukan satu paket besar sabu yang dibungkus plastik hitam bergambar durian di dalam lemari kamar lantai dua. Penggeledahan dilanjutkan ke lantai tiga, di mana kembali ditemukan satu tas jinjing berisi empat paket besar sabu serta dua plastik biru berisi total 24 paket sabu ukuran sedang. Seluruh barang tersebut disembunyikan di bawah tumpukan kasur.
Selain narkotika, petugas turut menyita dua unit telepon genggam merek Samsung Galaxy A17 dan Samsung Galaxy A02s, satu tas jinjing warna coklat, serta sejumlah plastik pembungkus.
Usai penangkapan, BNNP Sumbar melakukan serangkaian prosedur hukum, termasuk penyitaan barang bukti, pendataan saksi, pembuatan sketsa TKP, serta penyusunan laporan perkara.
“Terduga pelaku berikut barang bukti telah diamankan di kantor BNNP Sumbar untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata Brigjen Pol Ricky Yanuarfi.
(*)
#BNNPSumbar #Narkotika #BukitTinggi


Posting Komentar