Serasinews.com, Pesisir Selatan —
Tim Opsnal Macan Kumbang Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan kembali menunjukkan kemampuan terbaiknya. Pada Selasa sore, 25 November 2025, petugas berhasil menangkap seorang pria berinisial AR (42) yang diduga sebagai pelaku pencurian handphone di Painan. Penangkapan dilakukan di Jalan Sutan Syahrir, tak jauh dari Gor Zaini Zein, Kecamatan IV Jurai—lokasi yang biasanya ramai, namun sore itu menjadi saksi berakhirnya pelarian sang terduga pelaku.
Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP M. Yogie Bintaro, menjelaskan bahwa kasus ini berawal pada Sabtu, 1 November 2025. Korban, Febrial Hanifda (18), seorang mahasiswa yang tengah menempuh perjalanan dari Padang menuju Indrapura, singgah sejenak di sebuah warung kontainer untuk menikmati kopi sambil mengisi daya handphone-nya. Namun saat kembali mengecek perangkatnya, Vivo Y27 warna Biru Dongker itu telah hilang dari tempat pengisian.
Penyelidikan yang digelar Unit Reskrim kemudian mengarah kepada satu nama: AR. Setelah diamankan, AR mengakui bahwa dialah yang mengambil ponsel tersebut. Ia bahkan sempat membawa perangkat itu ke sebuah konter di Bayang untuk melakukan install ulang, upaya yang ia kira mampu menghilangkan jejak digital. Tindakan tersebut justru mempermudah polisi menelusuri alurnya.
Tidak berhenti di situ, AR kemudian menjual handphone itu kepada seorang perempuan di Painan Timur seharga Rp500.000—nilai yang jauh dari harga sebenarnya, yakni sekitar Rp2.500.000. Perbedaan harga ini memperlihatkan ironi dari tindak kriminal yang berisiko tinggi namun dijual murah.
Kini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Unit 1 Resum Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan. Proses hukum akan berlanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
AKP Yogie menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah Pesisir Selatan. Laporan polisi yang baru masuk satu hari sebelumnya langsung ditindaklanjuti, sebagai bentuk komitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di daerah tersebut.
(Rini/Mond)
#Kriminal #Pencurian


Posting Komentar