Serasinews.com, Padang – Upaya Pemerintah Kota Padang dalam meningkatkan kesejahteraan sosial kembali menunjukkan hasil nyata. Melalui kerja terintegrasi Dinas Sosial (Dinsos) Kota Padang, angka kemiskinan berhasil turun signifikan dari 4,06 persen menjadi 3,63 persen. Artinya, sekitar 4.300 warga Padang kini berhasil keluar dari garis kemiskinan.
Capaian ini disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Kota Padang, Heriza Syafani, dalam kegiatan Workshop Penguatan Koordinasi Penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dan Bimbingan Teknis Penguatan Peran Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) dalam Rehabilitasi Sosial Anak, Rabu (12/11/2025). Kegiatan tersebut dihadiri oleh TKSK, Kasi Trantib Kecamatan dan Kelurahan, serta berbagai lembaga sosial mitra seperti Pelita Jiwa Insani.
“Kesejahteraan sosial tidak lahir dari program semata, tapi dari komitmen bersama. Penurunan angka kemiskinan ini adalah bukti sinergi lintas sektor dan kepedulian sosial masyarakat,” tegas Heriza.
Menangani 25 Jenis PPKS: Sinergi untuk Kemanusiaan
Dinsos Padang saat ini menangani 25 jenis PPKS, mulai dari balita dan anak terlantar, lansia, hingga ODGJ terlantar. Heriza menegaskan bahwa kegiatan workshop ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah strategis untuk menyatukan visi dan pola kerja di lapangan.
“Kami tidak ingin bergerak sendiri-sendiri. TKSK, lurah, camat, dan LKS harus memahami alur penanganan yang benar. Satu kesalahan kecil dalam asesmen bisa berakibat besar bagi masa depan seseorang,” ujarnya.
Peningkatan ini juga berdampak positif pada Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Padang, yang kini mencapai 84,93 poin, naik dari 84,38 poin tahun sebelumnya. Dengan capaian itu, Padang menempati posisi teratas di Sumatera Barat dalam pembangunan manusia.
Fokus Baru: Gepeng, Anjal, dan Lansia Terlantar
Dinsos kini memusatkan perhatian pada penanganan gelandangan dan pengemis (Gepeng), anak jalanan (Anjal), serta lansia terlantar. Pendekatannya disesuaikan dengan kondisi masing-masing kelompok.
Gepeng usia produktif (18–60 tahun) ditertibkan berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum.
Anak-anak dan lansia mendapat prioritas rehabilitasi sosial.
Setiap laporan yang masuk akan diverifikasi melalui asesmen dan koordinasi dengan Disdukcapil untuk memastikan identitas dan domisili.
“Kami tidak bisa asal menertibkan. Setiap orang yang kami temui punya cerita. Tugas kami bukan hanya mengamankan, tapi memulihkan,” tutur Heriza.
ODGJ Terlantar dan Mr. X: Identitas sebagai Hak Dasar
Penanganan ODGJ Terlantar menjadi perhatian khusus. Proses dimulai dengan koordinasi bersama Puskesmas, sebab hanya dokter yang berwenang menetapkan status ODGJ. Bila pasien tidak memiliki keluarga atau kemampuan ekonomi, Dinsos akan menanggung layanan kesehatan dan pengurusan BPJS.
Untuk warga tanpa identitas atau Mr. X, Dinsos bahkan membuatkan KTP khusus dengan alamat di Jalan Delima No. 5, Kelurahan Ujung Gurun, dan menjadikan Kepala Dinas Sosial sebagai Kepala Keluarga administratif agar mereka tetap mendapat akses layanan publik.
“Kami tidak akan membiarkan siapa pun hidup tanpa identitas. Identitas adalah pintu pertama menuju kemanusiaan,” ujar Heriza penuh empati.
Perketat Pengawasan: Waspadai Eksploitasi Anak Berkedok Mengemis
Dinsos Padang juga meningkatkan pengawasan terhadap eksploitasi anak di jalanan, terutama pada kasus ibu-ibu pengemis yang membawa bayi. Fenomena ini diduga berkaitan dengan praktik human trafficking.
Untuk mengantisipasi hal itu, Dinsos berkolaborasi dengan DP3P2KB, Kepolisian, dan Kejaksaan membentuk tim terpadu guna menelusuri potensi jaringan eksploitasi anak.
“Jangan remehkan pemandangan di lampu merah. Bisa jadi di balik tangan kecil yang menengadah, ada kejahatan besar yang tersembunyi,” tegas Heriza.
Kolaborasi Multisektor: Kunci Utama Penanganan Sosial
Heriza menutup kegiatan dengan menegaskan pentingnya kolaborasi dalam menangani persoalan sosial.
“Selama manusia hidup, masalah sosial akan selalu ada. Tapi bukan berarti kita menyerah. Tidak ada satu pun OPD yang bisa menanganinya sendiri,” katanya.
Melalui SK Tim Terpadu yang ditandatangani Wali Kota Padang, seluruh OPD dan instansi vertikal kini terlibat aktif dalam sistem rujukan terpadu PPKS. Data Dinsos per Oktober 2025 menunjukkan penanganan aktif terhadap balita terlantar, anak jalanan, lansia, tuna susila, hingga orang terlantar dari luar kota.
“Tujuan kami bukan mengejar angka, tapi mengembalikan martabat manusia,” tutup Heriza Syafani penuh optimisme.
Catatan Redaksi
Langkah progresif Dinas Sosial Kota Padang menunjukkan bagaimana kolaborasi lintas sektor mampu menekan angka kemiskinan sekaligus memperkuat fondasi kemanusiaan. Di tengah tantangan sosial yang terus berkembang, keberanian menegakkan regulasi disertai empati menjadi kunci menuju Padang yang inklusif dan berkeadilan sosial.
(Rini/Mond)
#DinasSosialPadang #Padang


Posting Komentar