Musrenbang Tingkat Kecamatan di Kabupaten Solok dimulai.


Arosuka – Bupati Solok yang diwakili oleh Camat X Koto Singkarak Chrismon Darma, S.IP membuka secara resmi kegiatan Musrenbang Tingkat Kecamatan yang dilaksanakan di aula Kantor Camat X Koto Singkarak, Selasa 05 Maret 2024. Hadir dalam acara tersebut Kepala Bapelitbang sebagai Koordinator serta Kepala OPD terkait, Unsur  Forkopimcam, Wali Nagari, Ketua BPN/BMN, Tokoh masyarakat dan unsur organisasi masing-masing Nagari.

Chrismon Darma mengucapkan selamat datang dan apresiasi atas kehadiran dan partisipasi seluruh peserta yang hadir pada kegiatan Musrenbang hari ini. Musrenbang Tingkat Kecamatan Merupakan rangkaian dari proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) secara Partisipatif untuk menjaring aspirasi dan kebutuhan masyarakat sesuai potensi dan permasalahan yang dihadapi guna mengoptimalkan hasil pembangunan di masing-masing Nagari.

Pada kesempatan ini diharapkan seluruh peserta yang hadir untuk dapat memberikan sumbangan pemikiran, sehingga kita dapat mengakomodir berbagai aspirasi masyarakat (bottom up planning) yang akan dipaduserasikan dengan kebijakan dan program pembangunan Pemerintah Kabupaten Solok (top down planning) dengan menghadirkan beberapa SKPD terkait pada acara ini. disamping itu, yang terpenting adalah adanya Sinkronisasi dan Sinergitas antar program pembangunan yang kemudian akan mampu mengoptimalkan pemanfaatan potensi Wilayah di Nagari.

Diakhir sambutannya Chrismon juga menyampaikan bahwa dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan mari kita sama2 jaga ketentraman dan ketertiban agar pelaksanaan ibadah selama bulan Ramadhan berjalan dengan lancar dan nyaman.

Selanjutnya Kepala Bapelitbang Kabupaten Solok yang diwakili oleh Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Yoseph Walleska, SST.Pa, MM memaparkan bahwa Pemerintah Kabupaten Solok telah merencanakan pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan, dimana Musrenbang tingkat kecamatan ini merupakan tahap penting dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Solok Tahun Anggaran 2025.

Yoseph menambahkan bahwa Bapelitbang merupakan koordinator terhadap usulan-usulan dari Nagari dan Kecamatan dan kami akan melakukan evaluasi terhadap usulan tersebut. 

Musrenbang bukan sekedar seremonial semata, melainkan kegiatan-kegiatan yang penting untuk menyusun program pembangunan daerah tahun berikutnya.
“Kami mengharapkan partisipasi seluruh masyarakat, khususnya Pemerintah Nagari, Pemerintah Kecamatan, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan semua pemangku kepentingan untuk mengusulkan kebutuhan dengan skala prioritas atau urgen dan bukan yang sifatnya keinginan dalam penyusunan program pembangunan di Nagari,” ungkapnya.

Diakhir paparannya, Yoseph menyampaikan Jadwal pelaksanaan Musrenbang tingkat kecamatan di Kabupaten Solok yang telah ditetapkan berdasarkan surat undangan dengan Nomor : 000.7.2.4/183/Bapelitbang  - 2024 dengan rincian sebagai berikut  :
1. Kecamatan X Koto Singkarak, Kecamatan X Koto Di Atas, Kecamatan Junjung Sirih dan Kecamatan Bukit Sundi pada tanggal 5 Maret 2024.

2. Kecamatan Lembang Jaya, Kecamatan Payung Sekaki, Kecamatan Tigo Lurah dan Kecamatan Danau Kembar pada tanggal 6 Maret 2024.

3. Kecamatan Hiliran Gumanti, Kecamatan Lembah Gumanti, Kecamatan Pantai Cermin dan Kecamatan IX Koto Sei Lasi pada tanggal 7 Maret 2024.

4. Kecamatan Kubung dan Kecamatan Gunung Talang pada tanggal 8 Maret 2024.

Acara berikutnya dipimpin oleh fasilitator tingkat Kecamatan dalam hal pembahasan usulan. (Admin).

Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.