Aceh Afif Maulana Agam Aipda Dian WR Amak Lisa Arif maulana Arosuka Artikel Artis Minang Bali Balikpapan Bandung banten Banyuwangi Batam Bencana alam Box Redaksi Bukittinggi BWSS V padang Calon Bupati Cikampek Cikarang Dandrem 032 WBR Denpasar Depok Dharmasraya Dinas sosial Dirlantas Polda Sumbar DPRD Padang Filipina gaya hidup gorontalo Gresik Hot New Indonesia Indonesia. infrastruktur Intan jaya Internasional Jakarta Jakarta Selatan Jambi Jawa Tengah Jayapura Jayawijaya Jogyakarta jurnalis Kabupaten Agam Kabupaten Solok KAI Sumbar Kakorlantas Kapolri kasat narkoba kebakaran Kesehatan Kiwirok Kodim 0307 Tanah Datar Korem 032/WB Korpolairud Kota Padang Kriminal Lampung Lembang Leonardy life style Lima Puluh Kota lombok timur Madiun Magelang Makan Bergizi Gratis Makasar manila Medan Mentawai Mimika Narkotika Nasional NTT Oksibil olahraga Opini PADA Padang Padang panjang Padang Pariaman Palimanan Papua parenting Pariaman Pasaman Pasaman barat pasamanbarat pasang Pasuruan Payakumbuh PDAM Pekanbaru Pemko Padang pencabulan Pendidikan peristiwa Pesisir Selatan Polda banten Polda Jabar Polda Kalbar Polda Metro Jaya POLDA SulBar POLDA SUMBAR Politik polres Polres 50 kota Polres Dharmasraya Polres Mentawai Polres Padang panjang Polres Pasaman Polres Pasaman Barat Polres Solok Polres solok selatan Polresta bukittinggi Polresta Padang POLRI Polsek bungus barat Polsek Koto Tangah Padang Polsek Lubeg Pontianak Presiden RI Puncak jaya Riau Sawahlunto seherman Semarang Serang Sijunjung Skoliosis SPPG sukabumi Sulawesi Tenggara Sumatera Barat Sumatra barat Surabaya swasembadapangan Tanah datar Terbaru Ternate Timika Papua TNI Uin UIN IB Padang Utama Yalimo Yogyakarta Yuhukimo

Sempat Tabrak Polisi, Pengedar Sabu di Bawan Berhasil Ditangkap Polres Agam


Sumbar, Serasinews.com - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Agam kembali meringkus seorang pria terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu, Minggu (25/2) siang. Pelaku berinisial JE, 26, diringkus di Pasar Bawan, Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Agam. 

Penangkapan berlangsung dramatis karena pelaku sempat melakukan perlawanan. JE sempat berupaya kabur dari sergapan petugas dengan menabrak dan menyeret seorang petugas polisi.

"Operasi penangkapan berlangsung tadi siang sekitar pukul 12.30. Diwarnai dengan aksi pelaku yang mencoba kabur dan membuat seorang personel kepolisian mengalami luka akibat terseret motor pelaku," kata Kasat Resnarkoba Polres Agam AKP Aleyxi Aubeydillah.

Lebih lanjut dijelaskan, penangkapan JE bermula saat polisi mendapat informasi bahwa pelaku menjalankan bisnis terlarang peredaran sabu. Hasil penyelidikan membawa tim opsnal Satresnarkoba Polres Agam ke Pasar Bawan dan mendapati pelaku sedang berada di atas motornya.

Saat dilakukan penyergapan, pelaku mencoba kabur. JE langsung tancap gas hingga mengakibatkan Anggota Opsnal Satresnarkoba, Briptu Syafri Jaya Putra terseret karena berusaha memegang pelaku.
Meski terseret dan mengalami luka, Briptu Syafri tetap bertahan memegang JE hingga akhirnya motor JE melaju masuk ke sawah. 

Selanjutnya anggota opsnal yang lain datang membantu dan berhasil mengamankan JE.
"Saat penggeledahan yang didampingi para saksi, ditemukan 18 paket sabu seberat 1,5 gram di saku sebelah kanan milik pelaku," jelas AKP Aleyxi.

Pelaku JE akhirnya mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. 

Selain belasan paket sabu itu, polisi turut menyita barang bukti berupa satu unit smartphone merk vivo warna metalic blue, uang tunai sejumlah Rp 350 ribu, sehelai celana pendek premium quality dan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Agam guna pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya JE dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.(*)
Label:

Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.