Aceh Afif Maulana Agam AIDS Aipda Dian WR Aksibersihpantai Aleknagari Amak Lisa anthropophobia Antikorupsi Apelsiaga Apeltanggapbencana Arif maulana Arosuka Artikel Artis Minang balapliar Bali Balikpapan Bandung bansos banten Banyuwangi Bapenda Batam BBM bencana Bencana alam BMKG BNNsumbar Box Redaksi Brimobuntukindonesia bukit sitinurbaya Bukittinggi BWSS V padang Calon Bupati cemburubuta Cikampek Cikarang cuacapanasekstrem curanmor danabos Dandrem 032 WBR dankodaeral II Denpasar Depok Dharmasraya Dinas sosial dinassosial dinassosialpadang Dirlantas Dirlantas Polda Sumbar DirlantasPoldaSumbar DPCPKBkotapadang DPRD Padang DPRDpadang DPRDsumbar dubalangkota Enarotali Evakuasi festival sepakbola Filipina gangguanhormon gaya hidup gempa gerakcepatdinsos gorontalo Gresik gurbernurriaukenaottkpk Haripahlawan Harisumpahpemuda HIV Hot New hukum HUT Humaspolri ke 74 HUT80Brimob Indonesia Indonesia. indonesiamaju infrastruktur Intan jaya Internasional irigasi Jakarta Jakarta Selatan Jambi Jawa Tengah Jayapura Jayawijaya Jogyakarta jurnalis Kabupaten Agam kabupaten dharmasraya Kabupaten Solok KAI Sumbar Kakorlantas kakorlantaspolri kapolres kapolressijunjung Kapolri kasat narkoba keamanan kebakaran kecamatankototangah kecelakaan kegiatanrutin kejaripadang kejaripesel kekerasan kelangkaanBBM kelangkaansolar kementriankebudayaan kendaraan Kesehatan keselamatan bersama keselamatan kerja kesiapsiagaan kesunyian malam ketertiban umum Kiwirok Kodim 0307 Tanah Datar komplotanganjalATM Korem 032/WB Korpolairud korupsi Kota Padang KPK Kriminal Laksamanamuda Lampung Lembang Leonardy life style lifestyle Lima Puluh Kota lingkungan listrikilegal lombok timur Madiun Magelang Makan Bergizi Gratis Makasar manila Medan mentalhealth Mentawai Mimika MTsN10pesisirselatan mutilasibayi nagarisolokambah nagarisulitair narkoba Narkotika Nasional ngaraisianok NTT odgj Oksibil olahraga Opini oprasimalam oprasitumpasbandar2025 oprasizebra2025 oprasizebrasinggalang2025 OTTKPK PADA Padang Padang panjang Padang Pariaman PadangRancak Pahlawannasional pajak air tanah Palimanan pandekarancak pantaipadang Papua parenting Pariaman Pasaman Pasaman barat pasamanbarat pasang pasarrayapadang Pasuruan Payakumbuh PDAM Pekanbaru pelayananhumanis pelayanansosial Pembunuhan pemerasan Pemko Padang pencabulan Pendidikan penegakanhukum penemuanbayi penemuanmayat Pengancaman pengangguran penganiayaan Perceraian peristiwa peristiwadaerah perlindungananak Persami pertahanan Pesisir Selatan Peti PKL Polda banten Polda Jabar Polda Kalbar Polda Metro Jaya polda Papua POLDA SulBar POLDA SUMBAR Poldasumbar Policegoestoscool Politik polPP polres Polres 50 kota Polres Dharmasraya Polres Mentawai Polres Padang panjang Polres Pasaman Polres Pasaman Barat Polres Solok Polres solok selatan polrespasaman polrespasamanbarat polrespasbar polrespesel Polresta bukittinggi Polresta Padang polrestapadang POLRI PolriPresisi Polsek bungus barat Polsek Koto Tangah Padang Polsek Lubeg Pontianak premanisme Presiden RI psp padang Puncak jaya Purwakarta jawabarat QuickWins Razia Riau sabu Sarkel satgasoprasidamai satlantaspolresta SatpolPP Sawahlunto Sawmil segmen sianok seherman Semarang semenpadang sepakbola sepakbolaindonesia Serang Sijunjung sikat singgalang2025 silent treatment simulasibencana siswismptewassaathiking sitinjaulauik Skoliosis SMA1pulaupunjung sobatlalulintasrancakbana solok Solok selatan solokarosuka solokselatan solsel Sosialisasi SPBUganting SPPG Strongpoint subsidi ilegal sukabumi Sulawesi Tenggara Sumatera Barat SumateraBarat Sumatra barat Surabaya swasembadapangan tambangilegal Tanah datar tanahdatar tanggapdarurat tawuran Terbaru Ternate Timika Papua timklewang TNI Transformasi polri transpadang transportasi tsunamiDrill Uin UIN IB Padang Utama Yalimo Yogyakarta Yuhukimo

Pangkas Waktu Berdagang, PKL Menjerit Tidak Mendapatkan Pemebeli


Padang, Serasinews.com- Dalam rangka menertibkan para PKL di Pasar Padang, Dinas perdagangan kota Padang telah melakukan beberapa Pe penertiban dan aturan yang sudah dilaksanakan selama sembilan hari lamanya, terhitung sejak tanggal 24 Januari 2022.


Hal tersebut dilakukan berdasarkan Peraturan Walikota (Perwako) Tahun 2018 nomor 438 tentang lokasi dan jadwal usaha PKL. Mereka dibolehkan berjualan pukul 15.00 WIB,  namun bukan membuat pedagang teratur, hal tersebut malah semakin membuat pedagang merasa kesulitan untuk mencari nafkah.

Pantauan awak media di lapangan, Selasa (1/02/2022) sekitar pukul 14.50 WIB terlihat kondisi Pasar Raya Padang sangat sepi pengunjung, bagaimana tidak untuk sekarang pedagang hanya perbolehkan berjualan pada pukul 15.00-18.00 WIB


Hal tersebut bertujuan untuk membuat pedagang Pasar Raya agar lebih teratur, namun hal tersebut malah membuat masyarakat merasa diresahkan dengan jadwal diperbolehkan berdagang pada pukul 15.00 WIB.

"kami sebagai Pedagang Kaki Lima merasakan dampak yang signifikan dari penertiban yang dilakukan selama seminggu ini, kami harus mempersiap lapak serta dagangan menjelang proses jual-beli, hal tersebut memakan waktu kurang lebih 2 jam paling cepat, itu baru mempersiapkan dagangan kami, kapan lagi kami akan berjual beli, sementara jam 17.00-18.00 WIB pembeli sudah sepi", ucap Buk Eti sebagai pedagang.

Selain itu dia juga mengatakan, pembeli ramai diwaktu siang, sore ke atas pembeli sudah tidak ada lagi, apalagi malam. Kami merasa pemerintah memberi racun yang secara bertahap akan membunuh kami satu persatu. Intinya kami mengalami kerugian yang cukup besar karena diterapkannya penertiban ini, sementara kebutuhan kami sangat banyak dan tidak mungkin kami memenuhi kebutuhan dengan waktu yang singkat, sambungnya.

"Kami berharap pemerintah Kota Padang mendengar jeritan dan tangisan kami sebagai pedagang kecil, serta penertiban ini dapat dipertimbangkan kembali seperti semula, kami tidak akan melanggar aturan tersebut kedepannya, karena kami sebagai Pedagang Kecil semuanya tertumpu disini, bahkan dalam beberapa hari ini kami tidak mendapatkan keuntungan sama sekali justru sebaliknya yang terjadi, Jelasnya.

Sementara itu Pedagang Buah Salak juga menyampaikan " akibat dari penertiban  aturan ini, daya jual kami turun Drastis. Semula kami berjual-beli kurang lebih Rp. 1.000.000. Setelah peraturan ini diubah kami berjual-beli sekitar 10%-20%, atau Rp 100-200 saja, daya jual kami mengalami penurunan sebanyak 80%.

"Pak Wali dengarlah Jeritan dan tangisan kami pak wali, berikanlah kami kebijakan yang adil dalam mencari sesuap nasi",  harapnya.

Dari lubuk hati yang paling dalam kami berharap pemerintah mengembali kebijakan sebelumnya supaya Pemulihan Ekonomi benar-benar terealisasikan, tutupnya".

Ketua IKW RI Hendrizon, SH., Juga ikut berkomentar dalam penertiban tersebut, ia mengatakan disamping keadaan daerah  terjengkit Wabah Covid-19 diharapkan pemerintah kota dapat memperhatikan para PKL, dimana semua lapisan masyarakat ikut terkena dampak dari wabah tersebut.

Ia juga menambahkan, kota menjadi maju karena masyarakatnya sejahtera,  Diharapkan kepada pemerintah kota agar bisa membantu masyarakatnya yang terdampak bencana Covid-19 ini, sebagaimana yang kita tahu bahwa bencana ini adalah bencana dunia seperti yang kita pahami, Tutupnya.(*)


Label:

Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.